Dari Sampah Rumah Tangga Menjadi Pupuk Organik Cair, KKN 227 UNS Kenalkan Komposter Galon di Desa Payungan

Mahasiswa KKN 227 UNS bersama masyarakat Desa Payungan dalam kegiatan pengolahan sampah organik melalui komposter galon. (Dok. KKN 227 UNS)
Mahasiswa KKN 227 UNS bersama masyarakat Desa Payungan dalam kegiatan pengolahan sampah organik melalui komposter galon. (Dok. KKN 227 UNS)

Payungan, Krajan.id – Sampah organik rumah tangga di Desa Payungan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang, tidak hanya dipandang sebagai limbah yang harus dibuang. Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 227 Universitas Sebelas Maret (UNS) memperkenalkan cara mengolah sampah tersebut melalui komposter galon hingga menghasilkan air lindi yang selanjutnya dimanfaatkan sebagai Pupuk Organik Cair (POC).

Kegiatan tersebut dilaksanakan Aditya Ilham Ramadhan, mahasiswa Program Studi Kimia UNS sekaligus penanggung jawab kegiatan dari Program Studi Kimia. Program ini dirancang untuk mengenalkan pengelolaan sampah organik yang sederhana dan memungkinkan masyarakat mempraktikkannya dari lingkungan rumah.

Bacaan Lainnya
Mahasiswa KKN 227 UNS bersama masyarakat menyiapkan sampah organik untuk proses pengomposan. (Dok. KKN 227 UNS)
Mahasiswa KKN 227 UNS bersama masyarakat menyiapkan sampah organik untuk proses pengomposan. (Dok. KKN 227 UNS)

Kegiatan dimulai pada Rabu (22/7/2026) dengan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah organik dan pengenalan komposter galon. Masyarakat sebelumnya diminta membawa sampah organik dari rumah masing-masing untuk digunakan langsung dalam praktik.

Warga membawa sampah rumah tangga yang kemudian diolah bersama mahasiswa. Pendekatan tersebut membuat kegiatan tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi berlanjut pada praktik pembuatan dan pengoperasian komposter.

Mahasiswa KKN 227 UNS mendemonstrasikan pembuatan komposter galon kepada masyarakat Desa Payungan. (Dok. KKN 227 UNS)
Mahasiswa KKN 227 UNS mendemonstrasikan pembuatan komposter galon kepada masyarakat Desa Payungan. (Dok. KKN 227 UNS)

Dalam demonstrasi tersebut, mahasiswa dan masyarakat menggunakan empat galon bekas sebagai wadah pengomposan. Bagian atas galon dimodifikasi sebagai tempat memasukkan sampah, sedangkan bagian bawah dipasangi keran untuk memudahkan pengeluaran air lindi.

Sampah organik yang dibawa warga, seperti sayuran dan bahan organik lainnya, terlebih dahulu dicacah menjadi ukuran lebih kecil. Sampah kemudian disusun bersama daun kering dan diberi larutan Effective Microorganisms-4 (EM4) serta molase secara merata.

Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam pengenalan proses pengomposan kepada masyarakat. Warga tidak hanya melihat cara kerja komposter, tetapi juga terlibat dalam menyiapkan bahan dan memasukkannya ke dalam wadah.

Setelah komposter dibuat, mahasiswa melakukan pemantauan sejak 22 Juli hingga 7 Agustus 2026. Monitoring dilakukan dengan mengamati volume air lindi, warna, aroma, serta kondisi fisik bahan yang berada di dalam komposter.

Hasil pemantauan menunjukkan adanya perkembangan berbeda pada setiap komposter. Salah satu komposter mengalami peningkatan volume lindi dari sekitar 50 mililiter menjadi 500 mililiter. Sementara itu, komposter lainnya mengalami peningkatan dari sekitar 60 mililiter menjadi 350 mililiter.

Proses pemantauan juga menemukan sejumlah kondisi yang perlu diperbaiki. Beberapa komposter memiliki tingkat kelembapan yang terlalu tinggi dan ditemukan lalat di dalam wadah.

Mahasiswa kemudian melakukan penyesuaian dengan membuat lubang tambahan untuk meningkatkan pertukaran udara. Daun kering juga ditambahkan untuk membantu mengurangi kelembapan di dalam komposter.

Hasil pengamatan tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi dalam pertemuan kedua yang digelar pada Sabtu (8/8/2026). Dalam pertemuan itu, masyarakat diajak melihat perkembangan masing-masing komposter sekaligus memahami faktor yang menyebabkan perbedaan hasil pengomposan.

Selain mengevaluasi proses penguraian sampah, mahasiswa memperkenalkan pemanfaatan air lindi yang dihasilkan dari komposter sebagai bahan Pupuk Organik Cair (POC). Masyarakat memperoleh penjelasan mengenai tahapan pengumpulan lindi, penyaringan apabila diperlukan, pengenceran, hingga penggunaannya pada tanaman.

Pemanfaatan lindi menjadi POC memperluas tujuan kegiatan yang semula berfokus pada pengurangan sampah organik. Hasil samping dari proses pengomposan juga diperkenalkan agar dapat dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan tanaman.

Ketertarikan masyarakat terlihat selama rangkaian kegiatan. Warga mengikuti demonstrasi pembuatan komposter, penggunaan EM4 dan molase, hingga proses pengelolaannya. Sejumlah warga juga menunjukkan minat untuk menerapkan metode tersebut secara mandiri di rumah karena bahan dan tahapannya relatif sederhana.

Masyarakat bahkan meminta materi presentasi yang digunakan mahasiswa agar dapat dipelajari kembali di rumah. Hal tersebut menunjukkan bahwa kegiatan tidak hanya diarahkan pada praktik selama program KKN, tetapi juga pada pemahaman yang dapat diterapkan setelah kegiatan berakhir.

Dari proses tersebut, air lindi yang terkumpul kemudian disiapkan menjadi POC. Produk yang telah disiapkan dikemas dan diperkenalkan kepada masyarakat sebagai salah satu hasil lanjutan dari pengolahan sampah organik rumah tangga.

Pada Jumat (21/8/2026), bertepatan dengan akhir rangkaian kegiatan KKN, Aditya membagikan produk POC tersebut kepada warga Desa Payungan. Pembagian itu menjadi bagian akhir dari proses pemanfaatan air lindi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengenali produk yang berasal dari pengolahan sampah di lingkungan mereka.

Rangkaian kegiatan KKN 227 UNS tersebut memperlihatkan alur pengelolaan sampah yang dimulai dari sumbernya, yakni rumah tangga. Sampah organik yang semula berpotensi menjadi limbah diolah menggunakan komposter sederhana, kemudian menghasilkan air lindi yang diperkenalkan untuk dimanfaatkan sebagai POC.

Pendekatan tersebut membuat pengelolaan sampah tidak hanya berorientasi pada pengurangan volume limbah. Masyarakat juga diperkenalkan pada pemanfaatan hasil proses pengomposan sehingga sebagian material yang sebelumnya dianggap sebagai buangan dapat kembali digunakan.

Melalui metode yang relatif sederhana dan melibatkan masyarakat secara langsung, kegiatan KKN 227 UNS di Desa Payungan menjadi upaya mengenalkan pengelolaan sampah organik yang dapat dimulai dari skala rumah tangga. Keberlanjutan metode tersebut selanjutnya bergantung pada kemampuan masyarakat untuk menerapkan dan mengembangkan praktik pengomposan secara mandiri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *