Dibalik Suksesnya Pemdes Jambearum Meraih KI Award Jatim 2023

Foto bersama Imro'ati selaku Kades Jambearum dan tim PPID Desa Jambearum di Hotel Grand Swiss-Bell Hotel Darmo Surabaya setelah menerima penghargaan KI Award Jatim 2023 (4/12/2023) (doc. PPID-Desa.jemberkab)
Foto bersama Imro'ati selaku Kades Jambearum dan tim PPID Desa Jambearum di Hotel Grand Swiss-Bell Hotel Darmo Surabaya setelah menerima penghargaan KI Award Jatim 2023 (4/12/2023) (doc. PPID-Desa.jemberkab)

Krajan.idKonsisten dan komitmen menjadi faktor penting dibalik suksesnya Pemerintah Desa (Pemdes) Jambearum, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember meraih 3 penghargaan KI Award Jatim 2023.

Penghargaan tersebut diberikan langsung kepada Pemdes Jambearum di Hotel Grand Swiss-Bell Hotel Darmo Surabaya pada tanggal (4/12/2023). Selain itu, acara ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KI Jatim dan iNews TV.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut Pemdes Jambearum dihadiri oleh Imro’ati selaku Kepala Desa (Kades) Jambearum, serta tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Jambearum.

Penghargaan yang pertama diraih oleh Pemdes Jambearum yaitu kategori “MENGUMUMKAN INFORMASI TERBAIK” Pemerintah Desa Provinsi Jawa Timur Tahun 2023. Penghargaan kedua yaitu kategori “PELAYANAN INFORMASI TERBAIK” Pemerintah Desa Provinsi Jawa Timur Tahun 2023. Sedangkan penghargaan ketiga yang diraih oleh Pemdes Jambearum yang merupakan penghargaan tertinggi dari ajang ini yaitu kategori “INFORMATIF” Pemerintah Desa Provinsi Jawa Timur Tahun 2023.

Dikutip dari situs resmi ppid-desa.jemberkab.go.id yang mengatakan dengan diraihnya 3 penghargaan yang luar biasa ini, Pemdes Jambearum berharap dapat terus memberikan pelayanan informasi publik khususnya kepada masyarakat Desa Jambearum. Sehingga dalam proses pembangunan desa, masyarakat juga dapat berpartisipasi dan meninjau secara konsisten dan dapat meningkatkan dukungan masyarakat terhadap pembangunan dan kegiatan yang ada di desa.

“Ini merupakan penghargaan yang luar biasa yang diraih oleh Pemdes Jambearum, dan menjadi tanggung jawab yang besar juga, semoga penghargaan ini nantinya dapat bermanfaat kepada warga masyarakat terutama masyarakat Desa Jambearum,” ujar Imro’ati.

Zainul Amin selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Jambearum mengatakan, awalnya Pemdes hanya ingin membranding desa, potensi desa dan UMKM yang ada di desa agar lebih dikenal luas oleh masyarakat.

“Pemdes pun berinisiatif membuat website desa yang juga terintegrasi dengan media sosial milik desa untuk menginfokan kepada masyarakat tentang kegiatan-kegiatan yang ada dan dilakukan di Desa Jambearum,” tuturnya saat dihubungi awak media krajan.id (6/12/2023).

Lebih lanjut ia menjelaskan, respon masyarakat cukup baik karena informasi yang diberikan selalu update, variatif, dan cepat diterima oleh masyarakat.

“Awalnya informasi yang kami berikan sangat terbatas hanya melalui musyawarah desa, musyawarah dusun ataupun hanya melalui banner dan baliho. Sekarang masyarakat bisa mengakses informasi melalui website desa, PPID maupun media sosial milik desa,” tutur Gus Nul sapaan akrab Sekdes Jambearum tersebut.

Saat disinggung mengenai tim khusus yang dibentuk oleh Pemdes untuk menyampaikan informasi kepada publik Gus Nul menjelaskan, Pemdes membentuk PPID Desa dan aktif pada tahun 2021 dengan kualitas informasi yang kurang variatif. Seiring berjalannya waktu pada tahun 2022 dibuatlah Peraturan Desa Nomor 7 tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan mengukuhkan struktur Kepengurusan PPID yang baru hingga saat ini.

Kendati demikian dalam prosesnya Pemdes bukan tanpa kendala, pria yang juga menjabat sebagai Ketua PPID Jambearum itu mengatakan pihaknya menemui beberapa kendala seperti, tidak semua masyarakat memahami informasi keterbukaan informasi publik dan Sumber Daya Manusia (SDM) di desa banyak yang belum faham teknologi informasi.

Selajutnya ia menambahkan, maraknya oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan oknum yang mengaku sebagai wartawan yang datang ke desa untuk meminta informasi dan mengancam pemerintah desa apabila tidak diberikan informasi yang dikehendaki, dan tata kelola informasi desa dikalangan perangkat desa.

“Banyak kendala namun secara bertahap kami menemukan solusinya dengan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pembuatan regulasi (Peraturan Desa) dan SOP untuk mengklasifikasikan informasi yang berhak khalayak tahu dan yang bersifat rahasia (dikecualikan), dan pemahaman kepada perangkat desa terkait Daftar Informasi Publik (DIP),” jelasnya.

Setelah apa yang sudah dicapai saat ini Gus Nul mengatakan, target selanjutnya Pemdes akan meningkatkan kinerja PPID dengan lebih produktif dan variatif dalam memberikan informasi kepada lingkungan Desa Jambearum khususnya dan umumnya pada lingkungan satu kecamatan, kabupaten, provinsi dan tingkat nasional dengan menyediakan sarana prasarana baik bagi PPID maupun pemohon informasi.

Penyediaan akses internet yang jauh lebih memadai, menyediakan kebutuhan peralatan yang lebih baik, penyediaan sarana bagi lansia dan disabilitas, bekerja sama dengan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) untuk memberikan informasi yang terupdate bagi warga desa.

“Selain itu kami akan lebih sering lagi mensosialisasikan kepada warga mengenai website desa, PPID, medsos dan KIM desa. Hal itu, merupakan komitmen kami menuju Desa Digital dimulai dari langkah ini demi kemajuan desa dan warga,” tutur Sarjana Pendidikan itu.

Diakhir saat ditanya terkait tips dan kunci dibalik suksesnya Pemdes Jambearum meraih KI Award Jatim 2023. Gus Nul menjelaskan tidak ada kunci maupun tips khusus.

“Tidak ada tips khusus dari kami, selama ini dalam memberikan informasi kepada masyarakat kami selalu konsisten memberikan informasi yang berkualitas dan variatif kepada masyarakat. Selain itu, kami juga berkomitmen jangan sampai masyarakat itu bertanya terlebih dahulu baru kita memberikan informasi,” paparnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *