Bali selama bertahun-tahun dikenal sebagai etalase pariwisata Indonesia di mata dunia. Pulau ini menawarkan perpaduan panorama alam, budaya yang kuat, keramahan masyarakat, serta infrastruktur wisata yang terus berkembang. Tidak berlebihan jika Bali menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan mancanegara maupun domestik.
Kementerian Pariwisata mencatat Bali kembali mempertahankan reputasinya sebagai destinasi unggulan dunia setelah meraih predikat “The Best Island” kawasan Asia-Pasifik dalam Destin Asian Readers’ Choice Awards 2025. Bali juga masuk dalam daftar 10 pulau terbaik dunia serta memperoleh predikat destinasi wisata budaya terbaik dalam Traveler’s Choice Awards 2025. Prestasi tersebut memperlihatkan bahwa Bali masih menjadi wajah utama industri pariwisata nasional.¹
Pertumbuhan sektor wisata di Bali juga berjalan sangat cepat. Hotel, restoran, pusat hiburan, beach club, transportasi wisata, hingga berbagai fasilitas penunjang lain terus bermunculan untuk memenuhi kebutuhan wisatawan. Aktivitas ekonomi bergerak hampir tanpa jeda. Ribuan pekerja menggantungkan hidup dari denyut industri ini.
Namun, di balik gemerlap tersebut, terdapat persoalan serius yang kerap terabaikan, yakni keselamatan dan kesehatan kerja pekerja sektor pariwisata. Industri yang menjual kenyamanan kepada wisatawan justru masih menyisakan persoalan mendasar terkait perlindungan tenaga kerja.
Padahal, pekerja merupakan ujung tombak pelayanan wisata. Mereka bekerja di balik layar menjaga kenyamanan hotel, memastikan kebersihan restoran, mengatur transportasi wisata, hingga melayani tamu dengan standar pelayanan tinggi. Ironisnya, banyak pekerja justru menghadapi kondisi kerja yang jauh dari kata aman dan sehat.
Tingginya Risiko Kerja di Sektor Pariwisata
Sektor pariwisata memiliki karakter pekerjaan yang dinamis, cepat, dan penuh tekanan. Situasi tersebut membuat pekerja rentan mengalami kecelakaan kerja maupun gangguan kesehatan fisik dan mental.
Pekerja housekeeping hotel, misalnya, harus membersihkan banyak kamar dalam waktu singkat setiap hari. Aktivitas mengangkat kasur, mendorong troli berat, membersihkan kamar mandi, hingga bekerja dalam posisi tubuh yang tidak ergonomis berpotensi memicu nyeri otot dan gangguan tulang belakang. Di sisi lain, pekerja wisata pantai dan aktivitas luar ruangan menghadapi risiko paparan panas berlebih, dehidrasi, hingga kelelahan kerja.
Masalah yang dihadapi pekerja tidak berhenti pada aspek fisik. Tekanan mental juga menjadi persoalan yang semakin nyata. Tuntutan untuk selalu ramah kepada wisatawan, sistem kerja bergilir, target pelayanan tinggi, hingga jam kerja panjang pada musim liburan membuat banyak pekerja mengalami stres dan kelelahan emosional.
Pada periode tertentu, terutama musim libur panjang, sebagian pekerja bahkan harus bekerja melebihi jam normal tanpa waktu istirahat yang memadai. Kondisi tersebut jika berlangsung terus-menerus dapat menurunkan produktivitas sekaligus memicu gangguan kesehatan jangka panjang.
Persoalan ini pernah menjadi sorotan publik melalui tragedi lift maut di Ayuterra Resort Ubud pada 2023. Lima karyawan dilaporkan meninggal dunia setelah lift yang mereka naiki terjatuh dan meluncur di jalur rel sepanjang sekitar 65 meter dengan elevasi 40 hingga 45 derajat.²
Hasil penyelidikan Polres Gianyar mengungkap dugaan kelalaian dalam sistem keselamatan. Aparat menemukan tidak adanya rem darurat (emergency brake) serta jaring pengaman (safety net) pada fasilitas tersebut. Peristiwa itu menjadi alarm keras bahwa standar keselamatan kerja di sektor pariwisata belum sepenuhnya diterapkan secara optimal.
Kasus tersebut juga memunculkan desakan evaluasi menyeluruh terhadap SOP atau standard operational procedure di lokasi wisata maupun tempat penginapan. Seorang legislator dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur menilai pengawasan keamanan perlu diperketat demi menjaga keselamatan wisatawan dan pekerja.
“Dari peristiwa ini kita belajar bahwa pengawasan terhadap keamanan perlu ditingkatkan. Dengan tindakan yang tepat, kita dapat memastikan keselamatan wisatawan, memulihkan kepercayaan mereka, dan memastikan bahwa Indonesia tetap menjadi destinasi wisata yang aman dan menarik bagi semua,” ujarnya.³
Pernyataan itu menunjukkan bahwa isu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bukan sekadar persoalan internal perusahaan, melainkan berkaitan langsung dengan reputasi pariwisata Indonesia di mata internasional.
Ancaman bagi Reputasi Pariwisata Bali
Persoalan pekerja dan lemahnya implementasi K3 berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap keberlanjutan industri pariwisata Bali. Industri wisata tidak hanya bergantung pada keindahan alam dan budaya, tetapi juga kualitas pelayanan yang diberikan para pekerja.
Ketika pekerja berada dalam kondisi kelelahan, tidak terlindungi, atau bekerja tanpa standar keselamatan memadai, kualitas pelayanan akan ikut menurun. Risiko kecelakaan kerja juga meningkat, baik bagi pekerja maupun wisatawan.
Lebih jauh lagi, praktik ketenagakerjaan yang buruk dapat memicu citra negatif bagi Bali sebagai destinasi wisata dunia. Di era digital saat ini, informasi mengenai kecelakaan kerja, konflik tenaga kerja, maupun aksi protes dapat dengan cepat menyebar ke berbagai negara melalui media sosial dan platform digital.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Ni Luh Made Wiratmi, SE, M.Si, pernah mengingatkan bahwa isu negatif mengenai Bali sangat mudah menyebar dan berpotensi memengaruhi persepsi wisatawan dunia.
“Informasi terkait isu negatif tentang Bali dan adanya aksi anarkis akan dengan mudah dan cepat diterima negara lain. Bisa saja informasi dibesar-besarkan sehingga Bali dianggap tidak aman lagi oleh wisatawan,” ujarnya.⁴
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa tata kelola ketenagakerjaan dan keselamatan kerja kini menjadi bagian penting dari citra destinasi wisata.
Masalah lain yang tidak kalah serius adalah masih adanya praktik pengabaian hak normatif pekerja. Kasus pemotongan upah, minimnya jaminan sosial, serta lemahnya perlindungan pekerja pariwisata masih ditemukan di sejumlah titik destinasi wisata.
Padahal, sektor pariwisata menyerap sekitar 60 persen tenaga kerja di Bali. Artinya, stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat Bali sangat bergantung pada kondisi industri wisata. Jika perlindungan pekerja diabaikan, bukan tidak mungkin akan muncul ketegangan sosial yang mengganggu keberlangsungan sektor pariwisata itu sendiri.
Mendorong Budaya K3 di Industri Pariwisata
Upaya memperkuat keselamatan dan kesehatan kerja di sektor pariwisata Bali sebenarnya dapat dilakukan melalui berbagai langkah konkret dan terukur. Salah satu pendekatan yang relevan adalah penguatan standar berbasis CHSE atau Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability.⁵
Standar tersebut tidak hanya penting untuk melindungi wisatawan, tetapi juga pekerja yang berada di garis depan pelayanan.
Pertama, pemerintah perlu memastikan seluruh hotel, restoran, dan destinasi wisata menjalankan sertifikasi serta audit CHSE secara konsisten. Pengawasan tidak boleh berhenti pada administrasi semata, melainkan harus menyentuh praktik langsung di lapangan.
Kedua, pelatihan tanggap darurat dan mitigasi bencana perlu dilakukan secara berkala. Bali merupakan wilayah yang memiliki potensi bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami. Karena itu, pekerja wisata harus memiliki kemampuan dasar menghadapi kondisi darurat, termasuk prosedur evakuasi dan pertolongan pertama.
Ketiga, penyediaan fasilitas keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama. Jalur evakuasi yang jelas, alat pemadam api ringan (APAR), perlengkapan P3K, hingga alat pelindung diri wajib tersedia dan mudah diakses di setiap lokasi wisata.
Keempat, perusahaan perlu membangun budaya keselamatan kerja yang melibatkan seluruh unsur organisasi. Kesadaran mengenai potensi bahaya tidak cukup hanya dibebankan kepada pekerja lapangan, tetapi juga harus menjadi perhatian manajemen.
Rapat evaluasi keselamatan kerja, penyusunan instruksi kerja yang mudah dipahami, hingga pelaporan risiko secara terbuka dapat menjadi bagian dari budaya kerja sehat di sektor pariwisata.
Selain itu, pengawasan dari pemerintah daerah dan asosiasi pariwisata juga harus diperkuat. Inspeksi rutin diperlukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan regulasi K3 sesuai ketentuan yang berlaku.
Penegakan aturan menjadi penting agar standar keselamatan tidak hanya berhenti sebagai formalitas administratif. Industri pariwisata Bali membutuhkan pengawasan yang konsisten agar keselamatan pekerja benar-benar menjadi prioritas.
Menjaga Bali Tetap Aman bagi Semua
Bali memang memiliki daya tarik luar biasa yang membuat jutaan wisatawan terus datang setiap tahun. Akan tetapi, keberhasilan industri pariwisata tidak boleh hanya diukur dari jumlah kunjungan dan pendapatan ekonomi semata.
Ada ribuan pekerja yang setiap hari bekerja menjaga wajah Bali tetap ramah dan nyaman di mata dunia. Mereka adalah bagian penting dari ekosistem pariwisata yang selama ini sering luput dari perhatian.
Karena itu, keselamatan dan kesehatan kerja harus ditempatkan sebagai fondasi utama dalam pembangunan industri wisata yang berkelanjutan dan manusiawi. Pariwisata yang sehat tidak hanya menghadirkan kenyamanan bagi wisatawan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi pekerjanya.
Bali membutuhkan industri pariwisata yang tidak hanya indah dipandang, tetapi juga adil dan aman bagi seluruh pihak yang terlibat di dalamnya. Ketika perlindungan pekerja menjadi prioritas, maka kualitas pelayanan, reputasi destinasi, dan keberlanjutan pariwisata Bali akan tumbuh lebih kuat di masa depan.





