Kebon Ratu, Krajan.id – Upaya mengenalkan perlindungan diri kepada anak dilakukan Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 27 Universitas Bina Bangsa (UNIBA) melalui sosialisasi edukasi pencegahan kekerasan seksual di SDN Kebon Ratu, Desa Kebon Ratu, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten.
Kegiatan yang digelar pada Rabu (29/7/2026) tersebut menyasar siswa sekolah dasar dengan materi yang disesuaikan dengan usia dan tingkat pemahaman anak. Edukasi diarahkan untuk membantu siswa mengenali tindakan yang tidak pantas, memahami batasan terhadap tubuh, serta mengetahui langkah yang dapat dilakukan ketika menghadapi situasi yang membuat mereka tidak nyaman.
Mahasiswa KKM 27 menyampaikan materi menggunakan bahasa sederhana agar mudah dipahami siswa. Selain mengenalkan bentuk-bentuk tindakan yang tidak pantas, mahasiswa juga mengajak siswa memahami pentingnya menjaga dan menghargai tubuh sendiri maupun orang lain.
Salah satu pesan yang ditekankan dalam kegiatan tersebut ialah keberanian anak untuk mengatakan “tidak” terhadap tindakan yang membuat mereka merasa tidak nyaman. Pemahaman itu diharapkan dapat menjadi bekal bagi siswa untuk mengenali situasi yang berpotensi mengarah pada kekerasan seksual.
Mahasiswa juga menjelaskan pentingnya bercerita kepada orang yang dipercaya apabila anak mengalami atau melihat tindakan yang mencurigakan. Orang tua, guru, dan orang dewasa yang dipercaya dapat menjadi pihak yang dimintai bantuan ketika anak menghadapi situasi yang membutuhkan perlindungan.
Penyampaian materi dilakukan secara interaktif melalui sesi tanya jawab dan contoh sederhana yang dekat dengan kehidupan sehari-hari siswa. Pendekatan tersebut digunakan agar materi tidak berhenti pada pemahaman, tetapi dapat diterapkan anak ketika berada di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Bagi KKM 27 UNIBA, edukasi mengenai perlindungan anak menjadi bagian dari kontribusi mahasiswa kepada masyarakat. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang bagi mahasiswa untuk memperkenalkan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah bagi anak.
Ketua KKM 27 Universitas Bina Bangsa, TB Muh Rafi Adz Dzikra, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap perlindungan anak, khususnya di lingkungan sekolah dasar.
“Kami berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, siswa-siswi SDN Kebon Ratu dapat memahami pentingnya menjaga diri, mengenali tindakan yang tidak pantas, serta berani berkata tidak terhadap segala bentuk kekerasan seksual. Edukasi seperti ini penting diberikan sejak dini agar anak-anak memiliki pengetahuan dan keberanian untuk melindungi dirinya,” ujar TB Muh Rafi Adz Dzikra.
Menurut dia, kegiatan KKM tidak hanya diarahkan untuk memenuhi program kerja mahasiswa, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, materi yang diberikan kepada siswa disusun dengan pendekatan yang mudah diterima oleh anak-anak.
“Kami dari KKM 27 Universitas Bina Bangsa berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi siswa, guru, dan lingkungan sekolah. Semoga edukasi yang kami sampaikan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak,” tambahnya.
Mendorong Keberanian Anak
Pencegahan kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya berkaitan dengan kemampuan anak mengenali tindakan yang tidak pantas. Anak juga perlu mengetahui kepada siapa mereka dapat meminta pertolongan ketika menghadapi situasi yang membuat mereka merasa terancam atau tidak nyaman.
Dalam konteks itu, sosialisasi yang dilakukan KKM 27 menempatkan keberanian untuk berbicara dan mencari bantuan sebagai bagian penting dari edukasi. Anak diarahkan untuk tidak menyimpan sendiri pengalaman yang membuat mereka merasa tidak aman.
Pendekatan tersebut juga menempatkan lingkungan terdekat anak sebagai bagian dari upaya perlindungan. Sekolah dan keluarga memiliki peran penting dalam menciptakan ruang yang memungkinkan anak merasa aman untuk bercerita dan memperoleh pendampingan.
Melalui kegiatan di SDN Kebon Ratu, mahasiswa KKM 27 UNIBA berharap pengetahuan yang diberikan dapat membantu siswa lebih peka terhadap situasi di sekitarnya. Edukasi sejak dini diharapkan dapat membangun kemampuan anak untuk mengenali, menolak, dan melaporkan tindakan yang berpotensi membahayakan dirinya.
Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa edukasi perlindungan anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Kolaborasi antara mahasiswa, sekolah, keluarga, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak.





