Pangkalpinang, Krajan.id – Di tengah denyut ekonomi Bangka Belitung yang bertumpu pada tambang timah, persoalan kerusakan lingkungan kian mengemuka. Lubang-lubang bekas galian, hutan yang tergerus, hingga air yang tercemar menjadi potret buram dari aktivitas tambang yang tak terkendali.
Melihat kondisi itu, sekelompok mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) berinisiatif menanamkan kesadaran hukum dan lingkungan sejak dini kepada generasi muda.
Pada Rabu (29/10/2025), lima mahasiswa UBB menggelar sosialisasi bertajuk “Tambang Kita, Tanggung Jawab Kita: Menambang Bijak, Menjaga Kelestarian Alam Bangka Belitung” di SMP Negeri 3 Pangkalpinang. Acara ini menjadi bagian dari program Team Based Project mata kuliah Hukum Pertambangan, di bawah bimbingan dosen Bunga Permatasari, S.H., M.H.
Lima mahasiswa yang menjadi pelaksana kegiatan adalah Siti Zakiyah Ramadhani, Derra Saputri, Oktavia Wulan Dari, Muhammad Kyova Nugraha, dan Shintia Ronauli Br. Simare Mare. Mereka hadir bukan sekadar berbagi teori hukum, tetapi mengajak para pelajar berpikir kritis tentang keterkaitan antara hukum, pertambangan, dan kelestarian alam.
“Kami ingin memberikan pemahaman bahwa lingkungan adalah ruang hidup yang harus dijaga bersama. Ketika generasi muda peka terhadap isu lingkungan, mereka akan mampu membuat pilihan yang lebih bijak untuk masa depan daerahnya,” ujar Siti Zakiyah Ramadhani, koordinator kegiatan.
Sosialisasi digelar di Laboratorium Komputer SMPN 3 Pangkalpinang dan berlangsung hangat. Para mahasiswa menampilkan presentasi interaktif menggunakan tayangan video, PPT, dan permainan edukatif bertema lingkungan. Pendekatan tersebut membuat para siswa antusias dan berani mengajukan pertanyaan seputar aktivitas tambang di sekitar mereka.
Beberapa siswa bahkan menceritakan pengalaman pribadi tentang perubahan lingkungan di daerah tempat tinggal mereka akibat aktivitas penambangan.
“Ketika siswa terlibat aktif, pesan tentang tanggung jawab menjaga alam jauh lebih mudah ditanamkan,” kata Siti Zakiyah Ramadhani.
Para mahasiswa menyadari bahwa menyampaikan pesan hukum kepada pelajar menuntut pendekatan yang lebih lembut dan membumi.
“Kami belajar bagaimana menyampaikan pesan hukum dengan cara yang humanis. Kami tidak hanya bicara pasal, tetapi bicara tentang bagaimana hukum dapat menjaga keseimbangan hidup antara manusia dan alam,” ujar Oktavia Wulan Dari.
Kegiatan yang berlangsung lebih dari dua jam itu tidak hanya berisi paparan, tetapi juga refleksi bersama. Para siswa diajak merenungkan bahwa kerusakan lingkungan akibat tambang tak bijak dapat berdampak panjang terhadap kehidupan mereka sendiri. Mahasiswa UBB berharap, melalui edukasi seperti ini, pelajar SMP mulai memahami bahwa pembangunan tidak harus mengorbankan kelestarian alam.
Menurut Siti Zakiyah, langkah kecil seperti sosialisasi ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat.
“Kami percaya, perubahan besar dimulai dari langkah kecil. Edukasi yang dilakukan dengan hati akan menumbuhkan kepedulian yang lebih dalam terhadap alam,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Para guru pendamping SMPN 3 Pangkalpinang turut mengapresiasi kegiatan ini. Mereka menilai, topik seperti hukum dan lingkungan jarang dikemas secara menarik bagi siswa SMP.
Untuk menjaga semangat peserta, kegiatan diselingi permainan interaktif bertema lingkungan. Mahasiswa menyiapkan kuis cepat tanggap, permainan kelompok, dan pembagian hadiah bagi siswa yang aktif. Metode ini terbukti efektif menjaga fokus peserta sekaligus menanamkan pesan bahwa menjaga alam bisa dimulai dari hal sederhana.
Di akhir acara, seluruh peserta bersama mahasiswa dan guru pendamping menyerukan yel-yel bersama:
“Bijak Tambang! Jaga Alam! Jaga Indonesia!”
Seruan itu menggema di ruangan, menjadi simbol semangat baru bagi generasi muda Bangka Belitung untuk lebih peduli pada bumi tempat mereka berpijak.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa Fakultas Hukum UBB membuktikan bahwa pendidikan hukum tidak harus kaku dan terbatas di ruang kuliah. Mereka menjadikan ilmu hukum sebagai sarana membangun kesadaran sosial.
“Kami ingin membuktikan bahwa hukum bukan sekadar teori. Ia adalah alat untuk menjaga keseimbangan hidup manusia dan alam,” kata Oktavia Wulan Darii.
Di tengah situasi Bangka Belitung yang masih bergulat dengan dampak pertambangan, langkah para mahasiswa ini menjadi secercah harapan. Mereka menunjukkan bahwa perubahan dapat dimulai dari ruang-ruang kecil dari sekolah, dari percakapan sederhana, dan dari kesadaran yang tumbuh perlahan.
Bagi mereka, menanamkan nilai-nilai hukum dan kepedulian lingkungan sejak dini adalah investasi jangka panjang bagi masa depan daerah. Sebab, seperti disampaikan Siti Zakiyah, “Menjaga lingkungan bukanlah pilihan, melainkan kewajiban kita bersama.”
Simak berita terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Krajan.id WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaAD5sdDOQIbeQkBct03 Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.





