Mahasiswa KKN PMD Unram Gandeng BKKBN Gelar Sosialisasi Pernikahan Dini

Irwan Hakiki selaku Duta Genre saat menyampaikan materi dalam acara sosialisasi pernikahan dini yang diselenggarakan oleh mahasiswa KKN PMD Unram di SMP Negeri 3 Pujut Desa Teruwai, (13/1/2024)
Irwan Hakiki selaku Duta Genre saat menyampaikan materi dalam acara sosialisasi pernikahan dini yang diselenggarakan oleh mahasiswa KKN PMD Unram di SMP Negeri 3 Pujut Desa Teruwai, (13/1/2024). (doc. pribadi)

Krajan.id – Dalam upaya menekan angka pernikahan dini di Desa Teruwai, mahasiswa KKN Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Universitas Mataram (Unram) menggelar Sosialisasi Pernikahan Dini yang diselenggarakan di SMP Negeri 3 Pujut, pada Sabtu, (13/01/2024).

Kegiatan ini bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah serta dihadiri oleh Irwan Hakiki selaku Duta Genre Lombok Tengah, perwakilan Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Pujut, dan 50 siswa-siswi kelas 7 SMP Negeri 3 Pujut.

Bacaan Lainnya

H. Agus mewakili Kepala Sekolah menyampaikan sangat menunggu momen sosialisasi pernikahan dini ini, dikarenakan masih banyaknya pernikahan di bawah usia yang melanggar ketentuan pernikahan.

“Terus terang, kami sangat menunggu sosialisasi pernikahan seperti ini, bukan tanpa sebab, karena di desa ini masih banyak yang melakukan pernikahan dini. Terima kasih untuk Mahasiswa KKN PMD Unram karena telah peka dan peduli terhadap generasi muda kami,” tuturnya.

Senada dengan H. Agus, Sahdan selaku Penyuluh KB dari BKKBN Kecamatan Pujut mengucapkan rasa terima kasihnya karena telah diadakan kegiatan seperti ini, sehingga dapat membantu program dari BKKBN dalam mengedukasi anak muda terhadap bahayanya pernikahan dini.

“Edukasi anak muda terkait dampak negatif dari pernikahan dini sangat diperlukan, sangat banyak dampak negatif baik jangka pendek dan jangka panjang. Beberapa diantaranya menyebabkan tingginya angka perceraian dan tingginya anak lahir stunting dari pernikahan dini,” jelasnya.

Irwan Hakiki selalu Duta Genre menyampaikan bahwa Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) minimal usia 21 untuk perempuan dan 25 tahun untuk usia ideal laki-laki. Selain itu, ia juga mengatakan beberapa aspek penting PUP yaitu aspek kesehatan, aspek ekonomi, aspek psikologis, aspek pendidikan, dan aspek kependudukan yang merupakan dampak dari pernikahan dini.

Rangga Perdana selaku Ketua Kelompok KKN-PMD Desa Teruwai mengatakan sosialisasi ini diselenggarakan karena masih maraknya pernikahan dini di Desa Teruwai. Selain itu, acara ini tujuannya untuk meningkatkan kesadaran siswa-siswi SMP Negeri 3 Pujut khususnya di Desa Teruwai terkait bahayanya pernikahan dini baik dari segi kesehatan, ekonomi, psikologi, dan pendidikan.

“Semoga dengan terselenggaranya sosialisasi ini dapat menambah wawasan siswa-siswi mengenai bahayanya pernikahan dini dan menjadi jembatan untuk mengurangi angka pernikahan dini di Desa Teruwai,” harapnya.

Ia menambahkan bahwa siswa-siswi SMP 3 Pujut sangat antusias dalam menyimak materi yang disampaikan oleh pemateri. “Mereka sangat antusias hal tersebut terlihat dari banyaknya tanggapan serta pertanyaan mengenai materi yang disampaikan,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *