Kaponan, Krajan.id – Upaya membangun lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba tidak hanya bergantung pada penindakan, tetapi juga pada kemampuan masyarakat mengenali risiko dan mencegahnya sejak dini. Hal itu menjadi perhatian mahasiswa KKN Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) Kelompok 82 yang menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang untuk memberikan edukasi kepada pemuda dan pemudi di Dusun Kintelan, Desa Kaponan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Edukasi mengenai bahaya narkoba tersebut digelar pada Selasa (11/8/2026). Sebanyak 36 pemuda dan pemudi mengikuti kegiatan yang menjadi salah satu program kerja utama KKN UMBY Kelompok 82.
Kegiatan tersebut digelar setelah mahasiswa menerima masukan dan kekhawatiran warga mengenai ancaman peredaran zat terlarang di lingkungan masyarakat. Melalui kolaborasi dengan tim penyuluhan BNN Kabupaten Magelang, mahasiswa berupaya menghadirkan informasi yang dapat menjadi bekal bagi generasi muda untuk mengenali bahaya narkoba sekaligus membangun sikap pencegahan.
Program ini juga menjadi bagian dari pengabdian mahasiswa kepada masyarakat di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Rosalia Prismarini N., S.Sos., M.A.
Rosalia mengatakan kegiatan penyuluhan tersebut tidak hanya memberikan pengetahuan kepada masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi mahasiswa untuk membangun jejaring dengan BNN.
“Kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh BNN ini difasilitasi oleh Kelompok KKN 82, dapat membuat rekan-rekan mahasiswa untuk membangun dan memperkuat jejaring dengan BNN. Selain itu materi yang disampaikan BNN memberikan insight dan juga membangun kesadaran gen Z hari ini yang cenderung mudah kena mental sehingga berpotensi terjerumus pada pergaulan yang toxic dan penyelesaian masalah secara instan. Harapan ke depan, acara seperti ini bisa diselenggarakan secara periodik, sebagai pengingat dan senantiasa memperkuat kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, dan mampu bertindak secara preventif, serta memiliki empati untuk proses rehabilitasi,” ujarnya.

Dari sisi mahasiswa, kegiatan tersebut ditempatkan sebagai langkah untuk memperkuat ketahanan generasi muda. Materi yang diberikan diharapkan dapat membekali peserta dengan wawasan mengenai aspek hukum dan kesehatan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Ketua KKN UMBY Kelompok 82, Jonathan Fredrik Pahlevi Tarigan, mengatakan program tersebut berangkat dari aspirasi masyarakat. Mahasiswa, kata dia, berupaya menjembatani kekhawatiran warga dengan menghadirkan edukasi yang melibatkan pihak yang memiliki kewenangan di bidang pencegahan narkotika.
“Keluhan dan masukan dari warga menjadi dorongan utama kami dalam menyusun proker ini. Tujuan kami ingin membentengi para pemuda khususnya di Dusun Kintelan agar punya pemahaman yang kuat dan tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan negatif,” ujarnya.
Kepala Dusun Kintelan, Agus Slamet, mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN Kelompok 82. Menurut dia, edukasi mengenai bahaya narkoba sebelumnya belum pernah digelar di dusun tersebut.
Apresiasi itu sekaligus menunjukkan bahwa kebutuhan akan informasi mengenai narkoba tidak hanya berada di lingkungan perkotaan. Edukasi yang menyasar pemuda di tingkat dusun dinilai penting untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan narkoba.
Dalam penyuluhan, perwakilan Tim Penyuluh BNN Kabupaten Magelang, Stefanus Nicko Berliano, S.H., menyampaikan materi mengenai jenis narkoba, daya rusaknya, hingga strategi penanggulangannya di kalangan remaja.
Ia juga menilai peserta aktif selama kegiatan berlangsung.
“Materi yang disampaikan meliputi jenis narkoba, daya rusaknya, hingga strategi penanggulangannya di kalangan remaja. Audiens pemuda & pemudi karang taruna di Dusun Kintelan sangan komunikatif, antusias, dan ternyata sudah banyak yang paham mengenai dampak bahaya narkoba,” ungkapnya.
Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan. Perwakilan Tim BNN Kabupaten Magelang lainnya, Jeckson Hery Yanto Sihombing, S.Kom., menekankan bahwa ancaman narkotika dapat menyentuh berbagai kelompok tanpa mengenal batas usia maupun wilayah.
“Harapan kami ke depannya para Mahasiswa KKN bisa mendapatkan kesempatan yang lebih baik lagi untuk melakukan hal-hal positif dan berdampak pada masyarakat, bukan hanya di dusun atau desa ini tapi juga desa-desa lainnya. Karena narkotika ini tidak mengenal tempat dan usia. Sebagai abdi negara di BNN, pencegahan dan sosialisasi bahaya narkoba adalah kewajiban kami. Kami juga berharap kepada masyarakat, keluarga, dan orang tua agar senantiasa mendampingi serta menjaga keluarga maupun kerabatnya,” ujarnya.

Penyuluhan berlangsung secara interaktif. Peserta mengikuti materi dari awal hingga akhir dan menyampaikan respons positif terhadap kegiatan tersebut.
“Acara ini sangat bermanfaat sekali bagi kalangan muda sekarang. Pokoknya sangat seru, asik, keren dan sangat menambah wawasan kami,” ungkap peserta.
Kolaborasi antara KKN UMBY Kelompok 82, BNN Kabupaten Magelang, pemerintah dusun, dan karang taruna menjadi langkah bersama untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Edukasi di tingkat masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari pembentukan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Program tersebut juga memperlihatkan bahwa upaya mewujudkan Desa Bersinar dapat dimulai melalui penguatan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda. Bagi Dusun Kintelan, kegiatan ini menjadi ruang awal untuk memperkenalkan edukasi narkoba secara langsung kepada pemuda dan pemudi serta mendorong keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam pencegahannya.





