Karanglo, Krajan.id – Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sebelas Maret (UNS) mengenalkan pemanfaatan eco-enzyme kepada petani Desa Karanglo, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (3/8/2026) itu mencakup sosialisasi dan praktik pembuatan eco-enzyme dengan memanfaatkan limbah organik rumah tangga.
Kegiatan tersebut digelar bersamaan dengan agenda rutin Gabungan Kelompok Kerja (GAPOKJA) di rumah salah satu anggota Kelompok Tani Adil. Melalui kegiatan ini, tim KKN mengajak warga memahami potensi pengolahan sisa kulit buah dan sayuran menjadi cairan hasil fermentasi yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung perawatan tanaman.
Pengenalan eco-enzyme menjadi salah satu upaya tim KKN dalam mendorong pemanfaatan sumber daya lokal sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan limbah organik. Materi disampaikan melalui penjelasan teori, diskusi, dan praktik langsung yang melibatkan petani.
Eco-enzyme dan Tantangan Pertanian Desa Karanglo
Desa Karanglo merupakan desa dengan luas wilayah sekitar 185,88 hektare dan berada di lereng barat Gunung Lawu pada ketinggian 600–650 meter di atas permukaan laut. Wilayah ini memiliki tanah vulkanis yang subur serta sumber air dari mata air pegunungan Lawu.
Kondisi geografis tersebut mendukung kegiatan pertanian hortikultura masyarakat. Sejumlah komoditas yang disebutkan dalam rilis kegiatan meliputi sayuran, ubi jalar, dan ubi ungu.
Di tengah potensi pertanian tersebut, tim KKN mengangkat persoalan penggunaan pupuk dan pestisida kimia sintetis dalam kegiatan budidaya. Menurut uraian program, sebagian besar petani masih mengandalkan bahan kimia untuk mendukung hasil panen.
Topografi Desa Karanglo yang terdiri atas kawasan hulu dan hilir juga menjadi bagian dari latar belakang kegiatan. Rilis menyebutkan bahwa penggunaan bahan kimia di lahan pertanian bagian atas berpotensi membawa residu melalui aliran air dan saluran irigasi menuju wilayah bagian bawah.
Persoalan tersebut menjadi salah satu alasan tim KKN memperkenalkan eco-enzyme sebagai alternatif pemanfaatan limbah organik. Cairan hasil fermentasi ini diperkenalkan untuk mendukung pengelolaan sampah rumah tangga dan pemanfaatan bahan organik dalam kegiatan pertanian.
“Konsep dasarnya sederhana, eco-enzyme itu cairan multifungsi hasil fermentasi limbah organik yang bermanfaat baik untuk tanaman maupun lingkungan,” ujar Shintia, salah satu anggota tim KKN saat menyampaikan materi kepada petani.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks pengenalan dasar eco-enzyme kepada warga. Penggunaan cairan tersebut tetap membutuhkan pemahaman mengenai cara pembuatan, pengenceran, dan penerapannya sesuai kebutuhan tanaman.
Petani Praktik Membuat Eco-enzyme
Sosialisasi berlangsung melalui tiga tahapan, yaitu pembekalan teori, diskusi interaktif, dan praktik pembuatan eco-enzyme. Tim KKN tidak menggunakan media presentasi dalam penyampaian materi, tetapi mengandalkan penjelasan lisan dengan bahasa yang komunikatif dan contoh yang berkaitan dengan kondisi pertanian setempat.
Materi yang diberikan mencakup persiapan alat dan bahan serta proses fermentasi. Berdasarkan rilis kegiatan, proses pembuatan eco-enzyme membutuhkan waktu sekitar tiga bulan dengan menggunakan wadah yang tertutup rapat dan ditempatkan jauh dari paparan sinar matahari langsung.
Dalam praktiknya, petani diajak mencampurkan air bersih, gula merah atau molase, serta limbah organik segar, seperti kulit buah dan sisa sayuran. Bahan-bahan tersebut digunakan dengan perbandingan 1:3:10.
Kegiatan praktik memberikan kesempatan kepada warga untuk memahami tahapan pengolahan bahan organik secara langsung. Selain menjelaskan proses pembuatan, sesi diskusi juga digunakan untuk membahas penggunaan eco-enzyme dalam kegiatan pertanian.
Antusiasme petani terlihat melalui sejumlah pertanyaan teknis yang diajukan kepada anggota KKN. Pertanyaan tersebut antara lain berkaitan dengan dosis pengenceran, frekuensi penggunaan, serta efektivitas eco-enzyme dalam membantu pengendalian hama dan penyakit tanaman.
Warga juga menanyakan penerapannya pada komoditas pertanian yang dikembangkan di Desa Karanglo, termasuk ubi jalar dan ubi ungu. Hal ini menunjukkan ketertarikan peserta untuk memahami pemanfaatan eco-enzyme secara lebih praktis, khususnya dalam kegiatan budidaya yang mereka lakukan.
“Warga banyak bertanya kepada para anggota KKN yang bertugas mengenai kegunaan, rincian cara pembuatan, serta pengaplikasian eco-enzyme. Hal ini menunjukkan antusiasme warga terhadap pemanfaatan eco-enzyme,” ucap Gilang, selaku Ketua KKN UNS Desa Karanglo.
Dorong Pemanfaatan Limbah Organik
Selain memperkenalkan teknik pembuatan, kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman warga mengenai nilai guna limbah organik. Kulit buah dan sisa sayuran yang sebelumnya berpotensi menjadi sampah rumah tangga diperkenalkan sebagai bahan yang dapat diolah melalui proses fermentasi.
Bagi petani yang mengikuti kegiatan, praktik langsung menjadi kesempatan untuk memperoleh pengalaman dalam menyiapkan bahan, mencampurkan komposisi, dan memahami proses pembuatan eco-enzyme. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi warga yang ingin mencoba pengolahan limbah organik secara mandiri.
Namun, pemanfaatan eco-enzyme dalam pertanian masih memerlukan pendampingan lanjutan. Tim KKN menilai pemahaman mengenai dosis pengenceran, frekuensi aplikasi, dan kesesuaian penggunaan pada berbagai komoditas perlu diperhatikan agar penerapannya dapat dilakukan secara tepat.
Kegiatan di Desa Karanglo ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkenalkan praktik pengelolaan limbah organik yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Melalui pendekatan sosialisasi dan praktik, tim KKN UNS berupaya membuka ruang pembelajaran bagi petani dalam memanfaatkan bahan-bahan yang tersedia di lingkungan sekitar.
Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong perhatian terhadap keberlanjutan pertanian, tanpa mengabaikan kebutuhan untuk memahami penggunaan eco-enzyme berdasarkan karakteristik tanaman dan kondisi lahan. Pendampingan lanjutan diharapkan dapat membantu warga memperdalam pengetahuan sebelum menerapkan cairan hasil fermentasi tersebut dalam kegiatan pertanian sehari-hari.





