Tangerang Selatan, Krajan.id – Kemampuan menggunakan media sosial perlu diimbangi dengan pemahaman mengenai etika dan tanggung jawab digital. Tanpa sikap kritis, remaja berisiko terpapar informasi palsu, terlibat perundungan siber, hingga tanpa sadar menyebarkan data pribadi di internet.
Persoalan tersebut menjadi perhatian mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Pamulang (Unpam). Melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), mereka memberikan edukasi literasi digital kepada siswa SMP IPTEK Tangerang Selatan, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan bertema “Penguatan Literasi Digital Siswa melalui Edukasi Etika Bermedia Sosial” tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman peserta didik agar lebih bijak, kritis, santun, dan bertanggung jawab ketika berinteraksi di ruang digital.
Pemanfaatan media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari remaja. Platform digital tidak hanya digunakan untuk berkomunikasi dan mencari hiburan, tetapi juga menjadi sarana memperoleh informasi, mendukung kegiatan belajar, serta mengembangkan kreativitas.
Namun, kemudahan akses tersebut juga menghadirkan sejumlah tantangan. Informasi yang beredar di media sosial tidak seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, interaksi tanpa batasan etika dapat memicu konflik, penghinaan, dan perundungan terhadap pengguna lain.
Karena itu, literasi digital tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan mengoperasikan perangkat atau mengakses internet. Siswa juga perlu memiliki kemampuan memilah informasi, memahami risiko aktivitas daring, serta mempertimbangkan dampak dari setiap tindakan yang dilakukan di media sosial.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa membahas sejumlah materi yang berkaitan langsung dengan aktivitas digital para siswa. Materi meliputi manfaat dan risiko media sosial, pengenalan informasi palsu atau hoaks, komunikasi santun, pencegahan perundungan siber (cyberbullying), perlindungan data pribadi, serta pemahaman mengenai jejak digital.
Salah satu perhatian utama adalah kebiasaan menerima dan membagikan informasi tanpa melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Siswa diajak memahami bahwa informasi yang ramai dibicarakan atau dibagikan banyak orang belum tentu benar.
Pemeriksaan sumber informasi menjadi langkah sederhana yang dapat dilakukan sebelum mempercayai suatu kabar. Siswa juga perlu membandingkan informasi dari beberapa sumber tepercaya agar tidak mudah terpengaruh oleh berita yang menyesatkan.
Selain itu, etika berkomunikasi di media sosial turut menjadi pembahasan. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam interaksi digital. Namun, penyampaian pendapat tetap harus memperhatikan kesantunan dan tidak merendahkan pihak lain.
Perilaku seperti memberikan komentar menghina, menyebarkan foto untuk mempermalukan seseorang, atau mengirimkan pesan bernada ancaman termasuk tindakan yang dapat merugikan orang lain. Melalui edukasi tersebut, siswa diajak memahami bahwa tindakan perundungan tidak hanya terjadi secara langsung di lingkungan sekolah, tetapi juga dapat berlangsung melalui platform digital.
Aspek lain yang mendapat perhatian adalah perlindungan data pribadi. Informasi seperti nomor telepon, alamat rumah, identitas, hingga foto pribadi perlu dijaga agar tidak disalahgunakan.
Siswa juga diperkenalkan dengan konsep jejak digital, yakni rekam aktivitas yang ditinggalkan seseorang ketika menggunakan internet. Unggahan, komentar, foto, maupun informasi yang dibagikan dapat tersimpan dan berpotensi diakses kembali meskipun telah lama dipublikasikan.
Pemahaman tersebut diharapkan membuat siswa lebih berhati-hati sebelum mengunggah atau membagikan sesuatu. Mereka juga perlu meminta izin sebelum menyebarkan foto maupun informasi pribadi milik orang lain.
Edukasi etika bermedia sosial dalam kegiatan PKM ini juga dikaitkan dengan nilai-nilai Pancasila. Mahasiswa mendorong siswa memahami bahwa prinsip kemanusiaan, persatuan, dan keadilan tidak hanya berlaku dalam kehidupan bermasyarakat secara langsung, tetapi juga dalam interaksi di ruang digital.
Nilai kemanusiaan, misalnya, dapat diterapkan dengan menghormati hak dan privasi pengguna lain. Sikap tersebut diwujudkan melalui komunikasi yang santun, menghindari penghinaan, serta tidak melakukan perundungan siber.
Sementara itu, nilai persatuan dapat tercermin dari kemampuan menghargai perbedaan pendapat dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang berpotensi memecah belah. Siswa juga diajak memahami pentingnya menjaga hubungan baik meskipun memiliki pandangan yang berbeda.
Penerapan nilai-nilai tersebut menjadi bagian dari pembentukan karakter generasi muda di tengah perkembangan teknologi. Media sosial diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi, pembelajaran, dan pengembangan kreativitas, bukan sebagai tempat menyebarkan kebencian maupun informasi yang belum terverifikasi.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa Universitas Pamulang berharap siswa SMP IPTEK Tangerang Selatan semakin memahami pentingnya menggunakan media sosial secara bijak. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam aktivitas sehari-hari, baik ketika berkomunikasi dengan teman, mencari informasi, maupun membagikan konten di internet.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Melalui program ini, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk menerapkan pengetahuan akademis sekaligus berbagi wawasan dengan lingkungan pendidikan.
Penguatan literasi digital juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Sekolah, guru, keluarga, dan lingkungan masyarakat memiliki peran dalam membimbing remaja agar mampu menghadapi perkembangan teknologi secara sehat.
Dengan pemahaman mengenai etika, keamanan, dan tanggung jawab digital, siswa diharapkan tidak hanya menjadi pengguna media sosial yang aktif, tetapi juga mampu bersikap kritis dan menghormati orang lain. Upaya tersebut menjadi salah satu langkah membangun lingkungan digital yang aman, produktif, dan beretika.





