Bangkalan, Krajan.id – Praktek Kerja Lapangan (PKL) Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Pengadilan Negeri Bangkalan resmi berakhir pada Jumat (15/11/2024). Selama 35 hari kerja, kegiatan PKL berlangsung sejak 30 September hingga 15 November 2024, dengan peserta yakni Aisyatul Jannah dan Lintang Nurimsya’ Ghonia K.
Aisyatul Jannah mengungkapkan, pengalaman PKL ini tidak hanya menambah wawasan akademis, tetapi juga memperkaya pengetahuan praktis terkait proses di pengadilan.
“Kami ditempatkan di ruangan berbeda setiap minggu. Awalnya di ruang pidana, lalu ke PTSP, ruang perdata, hukum, dan kembali ke ruang pidana. Dengan pola ini, kami dapat memahami tugas di tiap bidang sambil membantu pekerjaan yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Lintang Nurimsya’ Ghonia K. menyampaikan harapannya agar pengalaman PKL ini bermanfaat bagi kedua belah pihak.
“Semoga PKL ini mempererat hubungan antara Pengadilan Negeri Bangkalan dan Fakultas Hukum UTM. Kami berharap dapat turut mencetak calon profesional hukum yang siap memajukan hukum di Indonesia,” katanya.
Di penghujung PKL, mahasiswa diberikan evaluasi berupa pertanyaan lisan oleh pembimbing lapangan, Bapak Armawan, S.H., M.H., untuk menguji pemahaman mereka tentang alur perkara dan dasar-dasar hukum. Usai evaluasi, mahasiswa menyerahkan plakat kepada Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan, Bapak Danang Utaryo, S.H., M.H., sebagai bentuk penghargaan.
Baca Juga: Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang Adakan Kunjungan UMKM di Kelurahan Lodoyong
Dalam sambutannya, Bapak Danang Utaryo mengapresiasi kinerja mahasiswa selama PKL dan berharap pengalaman ini menjadi bekal berharga dalam pendidikan dan karier mereka.
“Teruslah mengembangkan kemampuan dan jadilah bagian dari perubahan positif di dunia hukum,” pesannya.
Penutupan PKL ini diwarnai rasa haru dari mahasiswa yang mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan kesempatan yang diberikan.
Simak berita terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Krajan.id WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaAD5sdDOQIbeQkBct03 Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.