Sanitasi menjadi salah satu fondasi penting dalam menciptakan masyarakat yang sehat. Kualitas lingkungan yang buruk sering kali berkaitan langsung dengan munculnya berbagai penyakit berbasis lingkungan, seperti diare, penyakit kulit, hingga gangguan saluran pencernaan. Di kawasan perkotaan yang padat penduduk, persoalan sanitasi tidak hanya menyangkut ketersediaan infrastruktur, tetapi juga berkaitan erat dengan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Kesadaran inilah yang melatarbelakangi hadirnya program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang diinisiasi pemerintah melalui Kementerian Kesehatan. Program ini dirancang sebagai pendekatan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat melalui pemberdayaan masyarakat. Fokus utamanya bukan semata membangun fasilitas sanitasi, melainkan menciptakan kebiasaan kolektif yang mendukung kualitas kesehatan lingkungan secara berkelanjutan.
STBM memiliki lima pilar utama, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga, serta pengamanan limbah cair rumah tangga. Kelima pilar tersebut saling berkaitan dan menjadi dasar dalam membangun pola hidup sehat di tingkat keluarga maupun komunitas.
Di wilayah perkotaan seperti Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, implementasi STBM menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan sanitasi akibat kepadatan penduduk dan keterbatasan ruang. Kecamatan ini menjadi salah satu wilayah yang aktif menjalankan program melalui kolaborasi pemerintah daerah, puskesmas, masyarakat, hingga sektor swasta.
Pelaksanaan STBM di Kecamatan Cilandak
Pelaksanaan STBM di Kecamatan Cilandak dilakukan melalui berbagai pendekatan, mulai dari penyuluhan kesehatan lingkungan, pembangunan sarana sanitasi, pemicuan masyarakat, hingga pengembangan fasilitas pengolahan limbah. Pendekatan tersebut dilakukan untuk memastikan perubahan perilaku masyarakat berjalan beriringan dengan peningkatan akses sanitasi yang layak.
Salah satu bentuk konkret pelaksanaan program terlihat melalui pembangunan Kampung Sehat STBM di wilayah Pondok Labu dan Lebak Bulus. Kehadiran program ini menjadi contoh bahwa persoalan sanitasi membutuhkan keterlibatan banyak pihak dan tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah semata.
Di Kelurahan Pondok Labu, program Kampung Sehat STBM dikembangkan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR). Pada 2025, PT Federal International Finance (FIFGROUP) meresmikan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal untuk mendukung kebutuhan sanitasi masyarakat, khususnya di kawasan padat penduduk. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap sanitasi layak sekaligus menekan risiko penyakit berbasis lingkungan.
Sementara itu, di wilayah Lebak Bulus, pengembangan Kampung Sehat STBM juga dilakukan melalui pembangunan septic tank komunal yang dapat dimanfaatkan oleh puluhan kepala keluarga. Program ini diarahkan untuk mengurangi praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS), yang masih menjadi salah satu tantangan dalam peningkatan kualitas sanitasi di berbagai wilayah perkotaan.
Pembangunan infrastruktur sanitasi komunal semacam ini memiliki arti penting, terutama bagi masyarakat yang tinggal di kawasan dengan keterbatasan lahan. Di tengah kondisi permukiman yang padat, solusi kolektif menjadi pendekatan yang lebih realistis dibandingkan pembangunan fasilitas individu.
Peran Puskesmas dan Pemerintah Kecamatan
Keberhasilan program STBM di Kecamatan Cilandak tidak terlepas dari keterlibatan aktif puskesmas dan pemerintah kecamatan. Puskesmas memegang peran penting dalam melakukan edukasi kesehatan lingkungan, inspeksi sanitasi, surveilans penyakit berbasis lingkungan, hingga pembinaan kader kesehatan masyarakat.
Keberadaan kader kesehatan juga menjadi ujung tombak dalam membangun kesadaran warga. Mereka berperan menyampaikan edukasi secara langsung, mendampingi masyarakat, sekaligus menjadi penghubung antara kebutuhan warga dengan program pemerintah.
Pemerintah kecamatan bersama kelurahan turut mengambil peran melalui berbagai langkah strategis, di antaranya:
- Menggerakkan partisipasi masyarakat dalam program sanitasi lingkungan.
- Memfasilitasi pembangunan sarana sanitasi yang memadai.
- Mendukung program stop BABS di lingkungan permukiman.
- Mendorong penerapan perilaku hidup bersih dan sehat.
- Mengawasi keberlanjutan sarana sanitasi yang telah dibangun.
Kolaborasi lintas sektor ini menjadi faktor penting dalam memastikan keberhasilan program tidak berhenti pada pembangunan fisik, melainkan berlanjut pada perubahan kebiasaan masyarakat.
Manfaat Program STBM di Kecamatan Cilandak
Pelaksanaan STBM memberikan dampak positif yang cukup signifikan bagi masyarakat. Kehadiran program ini membantu menurunkan risiko penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kualitas sanitasi permukiman, sekaligus mengurangi pencemaran lingkungan akibat limbah domestik.
Tidak hanya itu, program ini juga mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat. Edukasi yang dilakukan secara berulang membantu masyarakat memahami bahwa sanitasi bukan hanya urusan pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama.
Keberadaan IPAL komunal dan septic tank komunal menjadi solusi penting bagi masyarakat di kawasan padat penduduk yang selama ini memiliki keterbatasan akses sanitasi. Kondisi ini sekaligus mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada target kesehatan yang baik dan akses terhadap sanitasi layak.
Tantangan Pelaksanaan STBM
Meski menunjukkan perkembangan yang cukup baik, implementasi STBM di Kecamatan Cilandak masih menghadapi sejumlah tantangan. Perubahan perilaku masyarakat menjadi pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Membangun kebiasaan hidup bersih memerlukan proses edukasi yang konsisten dan pendekatan yang berkelanjutan.
Selain itu, keterbatasan lahan di kawasan perkotaan sering menjadi hambatan dalam pembangunan sanitasi komunal. Tidak semua wilayah memiliki ruang yang memadai untuk pengembangan fasilitas sanitasi skala bersama.
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah pemeliharaan sarana sanitasi. Infrastruktur yang telah dibangun membutuhkan pengelolaan yang berkelanjutan agar tetap berfungsi optimal. Tanpa kesadaran kolektif masyarakat, fasilitas yang tersedia berpotensi mengalami kerusakan atau tidak dimanfaatkan secara maksimal.
Karena itu, penguatan edukasi, pendampingan warga, serta peningkatan kesadaran terhadap pengelolaan limbah rumah tangga perlu terus dilakukan. Upaya tersebut menjadi kunci agar program STBM tidak berhenti sebagai proyek pembangunan semata, melainkan berkembang menjadi budaya hidup sehat di lingkungan masyarakat.
Penutup
Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kecamatan Cilandak menunjukkan bahwa peningkatan kualitas kesehatan lingkungan dapat dicapai melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, puskesmas, masyarakat, dan sektor swasta. Kehadiran IPAL komunal maupun septic tank komunal di wilayah seperti Pondok Labu dan Lebak Bulus menjadi bukti nyata bahwa persoalan sanitasi dapat diatasi melalui pendekatan bersama.
Lebih dari sekadar pembangunan fasilitas fisik, STBM mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju pola hidup yang lebih sehat, bersih, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Ketika kesadaran masyarakat tumbuh seiring dengan dukungan kebijakan dan infrastruktur yang memadai, kawasan perkotaan seperti Cilandak memiliki peluang besar menjadi contoh wilayah dengan kualitas sanitasi yang semakin baik dan masyarakat yang lebih sehat.





