Krisis Air Jakarta: Saat Keran Tak Lagi Menjamin Ketersediaan Air Bersih

Ilustrasi. (penulis)
Ilustrasi. (penulis)

Ada kegelisahan yang muncul ketika keran dibuka, tetapi air tidak mengalir sebagaimana mestinya. Bagi sebagian masyarakat, kondisi tersebut mungkin hanya gangguan sesaat. Namun, bagi jutaan warga Jakarta, persoalan itu telah menjadi bagian dari keseharian. Ketersediaan air bersih yang seharusnya menjadi layanan dasar justru semakin menghadapi tantangan yang kompleks.

Kunjungan lapangan ke instalasi pengolahan air PT PAM JAYA memberikan gambaran mengenai besarnya persoalan yang sedang dihadapi ibu kota. Jakarta membutuhkan sekitar 31.000 liter air per detik untuk memenuhi kebutuhan domestik, sosial, dan komersial. Sementara itu, kapasitas produksi yang tersedia saat ini hanya mencapai 20.253 liter per detik. Artinya, terdapat selisih hampir 11.000 liter per detik yang belum dapat dipenuhi. Kekurangan tersebut terjadi setiap hari dan menjadi tantangan yang terus berulang.

Bacaan Lainnya

Proses Panjang Sebelum Air Sampai ke Rumah

Air yang mengalir ke rumah pelanggan sejatinya melalui tahapan pengolahan yang tidak sederhana. Proses dimulai dari pengambilan air baku melalui intake. Selanjutnya, air memasuki tahap koagulasi dan flokulasi untuk mengikat partikel-partikel kotoran menjadi gumpalan yang lebih besar sehingga lebih mudah diendapkan. Setelah melalui sedimentasi dan filtrasi, air didesinfeksi sebelum akhirnya dialirkan ke jaringan distribusi.

Secara teknis, proses tersebut telah dirancang secara sistematis. Akan tetapi, kondisi di lapangan menunjukkan tantangan yang jauh lebih besar. Sejumlah mesin pengolahan telah berusia tua, sementara jaringan pipa distribusi di beberapa wilayah sudah digunakan selama puluhan tahun tanpa penggantian yang memadai.

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah tingginya angka NRW (Non-Revenue Water), yaitu kehilangan air sebelum mencapai pelanggan. Kebocoran pipa membuat sebagian air yang telah diolah dengan biaya besar justru hilang di tengah perjalanan. Kondisi ini menyebabkan efisiensi sistem distribusi menjadi rendah dan memperbesar kesenjangan antara produksi dengan kebutuhan masyarakat.

Bukan Hanya Soal Menambah Produksi

Persoalan air Jakarta tidak dapat diselesaikan hanya dengan membangun instalasi pengolahan baru. Peningkatan kapasitas produksi akan kurang efektif apabila sistem distribusi masih mengalami kebocoran yang tinggi.

Di sisi lain, ketergantungan masyarakat terhadap air tanah juga menjadi persoalan serius. Pengambilan air tanah secara berlebihan telah lama dikaitkan dengan fenomena land subsidence atau penurunan muka tanah yang terus terjadi, terutama di wilayah utara Jakarta. Penggunaan air perpipaan sebenarnya menjadi salah satu solusi untuk memperlambat laju penurunan tanah. Sayangnya, kapasitas layanan yang tersedia saat ini belum mampu menjangkau seluruh kebutuhan masyarakat.

Persoalan ini menunjukkan bahwa krisis air tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan sumber daya, tetapi juga menyangkut tata kelola dan keberlanjutan lingkungan perkotaan.

Target 2030 dan Tantangan Pembiayaan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan cakupan layanan air bersih mencapai 100 persen pada 2030. Untuk mencapai target tersebut, Jakarta memerlukan tambahan kapasitas sekitar 19.000 liter per detik.

Kebutuhan investasi yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp227 triliun dalam lima tahun mendatang. Nilai tersebut tentu sulit dipenuhi apabila hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sejumlah alternatif pembiayaan pun menjadi opsi yang perlu dipertimbangkan. Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dukungan pinjaman dari bank pembangunan internasional, hingga penerbitan obligasi daerah menjadi beberapa pilihan yang dapat digunakan. Masing-masing memiliki konsekuensi dan persyaratan tersendiri sehingga pendekatan kombinasi kemungkinan menjadi jalan yang paling realistis.

Berdasarkan hasil pengamatan, peta jalan pengembangan sistem air bersih Jakarta dibagi menjadi tiga tahap. Pada periode 2025-2026, fokus diarahkan pada peningkatan efisiensi melalui penurunan angka kebocoran, pembangunan instalasi pengolahan air baru, serta penerapan sistem pemantauan berbasis digital.

Tahap berikutnya pada 2027-2028 diarahkan pada ekspansi kapasitas secara lebih masif. Selanjutnya, periode 2029-2030 menjadi fase penyelesaian dan evaluasi untuk memastikan target layanan dapat tercapai.

Rencana tersebut memang ambisius, tetapi masih mungkin diwujudkan apabila koordinasi antarlembaga berjalan secara efektif dan konsisten.

Ancaman Perubahan Iklim yang Tak Bisa Diabaikan

Ada persoalan lain yang kerap luput dari perhatian, yakni dampak perubahan iklim dan intrusi air laut. Sejumlah sumber air baku Jakarta telah mulai mengalami peningkatan salinitas. Jika kondisi ini tidak ditangani secara serius, peningkatan kapasitas produksi tidak akan memberikan manfaat maksimal karena kualitas air baku terus mengalami penurunan.

Krisis air yang dihadapi Jakarta pada dasarnya bukan sekadar persoalan teknis dan infrastruktur. Persoalan ini berkaitan dengan kemampuan sebuah kota metropolitan dalam mengelola sumber daya yang paling mendasar bagi kehidupan masyarakat.

Air bersih selama ini dianggap sebagai sesuatu yang selalu tersedia. Padahal, realitas di lapangan menunjukkan bahwa sistem yang menopangnya telah lama bekerja di bawah tekanan. Ketika keran rumah tak lagi bisa sepenuhnya diandalkan, persoalan sesungguhnya bukan hanya tentang air yang tidak mengalir. Kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa Jakarta membutuhkan pembenahan yang lebih serius agar hak masyarakat terhadap akses air bersih dapat terjamin pada masa mendatang.

Laporan ini disusun berdasarkan kunjungan lapangan ke PT. PAM JAYA dalam rangka Praktik Belajar Lapangan Kesehatan Masyarakat (PBL KESMAS), Program Studi Kesehatan Masyarakat, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Indonesia Maju, 2025.


Referensi:

  • WHO. (2022). Guidelines for Drinking-water Quality (4th ed.).
  • BPS Provinsi DKI Jakarta. (2024). DKI Jakarta dalam Angka 2024.
  • Kemenkes RI. (2023). Permenkes No. 2 Tahun 2023 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan.
  • Kementerian PUPR. (2022). Kebijakan dan Strategi Nasional SPAM.
  • PAM JAYA. (2023). Laporan Kinerja Tahunan 2022–2023.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *