Pernahkah kita membuka TikTok, Instagram, atau WhatsApp, lalu menemukan kutipan hadis maupun ayat Al-Qur’an yang disajikan dengan tampilan menarik dan menyentuh? Hanya dalam hitungan detik, konten semacam itu dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan pengguna. Kemajuan teknologi, terutama kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), telah mengubah cara masyarakat memproduksi sekaligus mengonsumsi informasi keagamaan. Dengan beberapa perintah sederhana, AI mampu menyusun narasi, menghasilkan suara menyerupai penceramah, hingga membuat desain kutipan yang tampak meyakinkan.
Fenomena tersebut menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi, AI mempermudah penyebaran pesan-pesan keislaman kepada masyarakat luas. Di sisi lain, kemudahan itu juga membuka ruang bagi beredarnya informasi agama yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Tidak sedikit ayat Al-Qur’an dipotong sehingga keluar dari konteksnya. Ada pula hadis yang dikutip tanpa kejelasan sumber, tetapi telanjur dipercaya karena dikemas secara menarik dan dibagikan oleh banyak akun. Akibatnya, ukuran kebenaran perlahan bergeser. Konten yang viral sering kali dianggap benar hanya karena banyak dibagikan, bukan karena telah diverifikasi.
Kondisi tersebut sejatinya telah diingatkan Rasulullah SAW jauh sebelum dunia mengenal internet, media sosial, apalagi teknologi AI. Dalam Shahih Muslim, Rasulullah bersabda, “كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ” yang berarti, “Cukuplah seseorang dianggap berdusta apabila ia menceritakan semua yang ia dengar.” (HR. Muslim). Hadis ini memiliki relevansi yang sangat kuat dalam kehidupan digital saat ini. Jika pada masa lalu penyebaran informasi berlangsung dari mulut ke mulut, kini satu sentuhan pada tombol share atau forward dapat menyebarkan sebuah informasi kepada ribuan orang dalam waktu singkat.
Pesan Rasulullah tersebut mengajarkan bahwa setiap informasi, terlebih yang berkaitan dengan agama, harus melalui proses tabayyun sebelum dipercaya dan disebarluaskan. Sikap kritis bukan berarti mudah berprasangka buruk kepada orang lain, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga kemurnian ajaran Islam. Kesalahan dalam menyampaikan informasi agama bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga menyangkut amanah keilmuan yang akan dimintai pertanggungjawaban.
Persoalan menjadi semakin kompleks ketika AI mulai dimanfaatkan untuk menghasilkan berbagai konten keagamaan. Perlu dipahami bahwa AI bukanlah ulama dan bukan pula otoritas keilmuan. Sistem ini bekerja dengan mengenali pola dari data yang dipelajarinya, bukan dengan memahami validitas dalil sebagaimana dilakukan para ahli tafsir dan ahli hadis. Apabila data yang digunakan tidak lengkap, mengandung kekeliruan, atau perintah yang diberikan pengguna kurang tepat, hasil yang dihasilkan pun berpotensi salah. Karena itu, jawaban AI tidak layak dijadikan rujukan utama dalam memahami persoalan agama tanpa proses verifikasi.
Belakangan ini masyarakat juga dihadapkan pada maraknya video dakwah hasil rekayasa digital. Melalui teknologi deepfake dan sintesis suara, seseorang dapat dibuat seolah-olah menyampaikan ceramah yang sebenarnya tidak pernah diucapkan. Bagi masyarakat yang belum memahami perkembangan teknologi tersebut, video seperti ini sangat mudah dipercaya sebagai rekaman asli. Padahal, gambar, suara, ekspresi, bahkan isi ceramah dapat dimanipulasi sedemikian rupa sehingga tampak autentik. Situasi ini menunjukkan bahwa kemampuan teknologi berkembang jauh lebih cepat daripada kemampuan sebagian masyarakat dalam memverifikasi informasi.
Masalah lain yang tidak kalah penting adalah maraknya kutipan yang diklaim sebagai hadis, padahal sumbernya tidak jelas. Salah satu contoh yang sering dijumpai ialah ungkapan “An-nadzafatu minal iman” atau “kebersihan adalah sebagian dari iman”. Kalimat ini sangat populer dan kerap muncul dalam poster, spanduk, maupun materi ceramah. Namun, para ulama menjelaskan bahwa redaksi tersebut tidak ditemukan sebagai hadis sahih dengan lafaz yang populer di tengah masyarakat. Makna kalimat tersebut memang sejalan dengan ajaran Islam mengenai pentingnya menjaga kebersihan, tetapi mengatasnamakan Rasulullah tanpa dasar yang valid merupakan persoalan yang berbeda.
Selain itu, tidak sedikit ayat Al-Qur’an maupun hadis yang dikutip secara parsial sehingga melahirkan pemahaman yang keliru. Potongan dalil yang dilepaskan dari konteks sering digunakan untuk memperkuat pendapat tertentu, padahal makna utuhnya justru berbeda. Fenomena seperti ini memperlihatkan bahwa persoalan utama bukan hanya terletak pada teknologi, melainkan juga pada rendahnya budaya literasi dan verifikasi di tengah masyarakat digital.
Karena itu, setiap Muslim perlu membangun kebiasaan memeriksa sumber sebelum mempercayai atau membagikan konten keagamaan. Langkah tersebut sebenarnya tidak rumit. Ketika menemukan sebuah hadis di media sosial, perhatikan apakah sumbernya dicantumkan secara lengkap. Jika hanya tertulis “HR. Bukhari” atau “HR. Muslim” tanpa penjelasan yang memadai, luangkan waktu untuk memeriksanya melalui kitab hadis atau aplikasi yang disusun oleh para pakar, seperti Ensiklopedi Hadis 9 Imam maupun Maktabah Syamilah. Apabila masih terdapat keraguan, bertanyalah kepada guru atau ulama yang memiliki kompetensi di bidang hadis. Beberapa menit yang digunakan untuk memverifikasi informasi jauh lebih berharga daripada menyesali tersebarnya informasi yang keliru kepada ribuan orang.
Semangat berdakwah memang merupakan sikap yang patut diapresiasi. Namun, semangat tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab keilmuan. Niat baik tidak selalu menghasilkan kebaikan apabila dibangun di atas informasi yang tidak valid. Menyebarkan hadis yang tidak jelas sumbernya, meskipun dengan tujuan mengajak kepada kebaikan, tetap berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
AI hanyalah alat, sedangkan media sosial hanyalah sarana komunikasi. Nilai manfaat keduanya sepenuhnya bergantung pada cara manusia menggunakannya. Semakin canggih teknologi berkembang, semakin besar pula tanggung jawab pengguna untuk bersikap kritis dan berhati-hati. Pesan Rasulullah dalam Shahih Muslim tetap menjadi pedoman yang relevan di era digital. Tidak setiap informasi yang kita dengar harus segera disampaikan kepada orang lain. Sebelum menekan tombol share, sudah sepatutnya kita bertanya kepada diri sendiri, apakah informasi ini benar-benar dapat dipertanggungjawabkan? Jika jawabannya belum pasti, memilih diam jauh lebih bijaksana daripada menyebarkan sesuatu yang belum tentu berasal dari Rasulullah. Menjaga kemurnian hadis bukan hanya tugas para ulama, melainkan tanggung jawab setiap Muslim yang memanfaatkan ruang digital sebagai media berkomunikasi dan berdakwah.





