Tegalgondo, Krajan.id – Kemudahan akses pinjaman online membuat masyarakat perlu memiliki pemahaman yang baik sebelum mengambil keputusan keuangan. Tawaran pinjaman yang mudah dan cepat dapat menjadi masalah apabila masyarakat tidak memahami risiko serta legalitas layanan yang digunakan.
Urgensi tersebut terlihat dari perkembangan industri pinjaman daring di Indonesia. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pembiayaan Pinjaman Daring (Pindar) pada Mei 2026 mencapai Rp103,73 triliun, tumbuh 25,60 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Pada periode yang sama, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) tercatat sebesar 4,42 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa penggunaan layanan pinjaman daring memiliki skala yang besar sehingga pemahaman masyarakat mengenai legalitas, risiko, dan pengelolaan keuangan menjadi semakin penting. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) 142 Universitas Sebelas Maret (UNS) mengadakan kegiatan Cerdas Finansial Tanpa Pinjaman Online di Dukuh Madugondo, Desa Tegalgondo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, pada Kamis (23/7/2026).
Kegiatan ini ditujukan bagi masyarakat usia produktif dan turut mendukung SDGs ke-8, yaitu Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. Melalui edukasi literasi keuangan, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan finansial serta memahami risiko penggunaan layanan pinjaman daring.
Dalam pelaksanaannya, KKN 142 UNS berkolaborasi dengan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Gita Mandiri. Kolaborasi ini menghadirkan Bapak Sugiyanto, S.E. dari KSP Gita Mandiri sebagai narasumber.
Materi yang disampaikan meliputi perbedaan pinjaman online legal dan ilegal, ciri-ciri pinjaman ilegal, serta dampak yang dapat ditimbulkan. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dan pentingnya mengelola keuangan dengan baik.
Selain itu, peserta diperkenalkan dengan alternatif lembaga keuangan legal yang dapat digunakan sesuai kebutuhan. Penyampaian materi kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi. Peserta terlibat aktif mengikuti kegiatan. Beberapa peserta menyampaikan pertanyaan mengenai pinjaman online, pengelolaan keuangan, hingga cara mengenali layanan pinjaman yang aman.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan keuangan. Masyarakat perlu mengetahui risiko pinjaman online dan membedakan layanan yang legal dengan yang ilegal,” ujar Bapak Sugiyanto, selaku narasumber dari KSP Gita Mandiri.
Ketua RW 06 Dukuh Madugondo, Bapak Kirno Mulyono, turut memberikan tanggapan positif terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi mengenai pengelolaan keuangan penting diberikan kepada masyarakat karena permasalahan keuangan dapat terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
“Kegiatan seperti ini bagus untuk menambah pengetahuan masyarakat, terutama mengenai pinjaman online dan cara mengelola keuangan. Semoga setelah mengikuti kegiatan ini, masyarakat bisa lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan pinjaman yang belum jelas,” ujar Bapak Kirno.
Ketua KKN 142 UNS, Krishna, mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa dalam memberikan edukasi yang dekat dengan kebutuhan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi ilmu kepada masyarakat agar lebih bijak dalam mengambil keputusan keuangan, terutama dalam menghadapi berbagai tawaran pinjaman online. Harapannya, masyarakat dapat mengenali risiko pinjaman ilegal dan lebih mampu mengelola keuangan secara mandiri,” ujar Krishna, selaku Ketua KKN 142 UNS.
Kegiatan Cerdas Finansial Tanpa Pinjaman Online diharapkan tidak berhenti pada penyampaian materi. Pengetahuan yang diperoleh masyarakat dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam mempertimbangkan kebutuhan, mengelola keuangan, dan memilih layanan keuangan yang aman dan legal.
Melalui kegiatan ini, KKN 142 UNS bersama KSP Gita Mandiri turut mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat Dukuh Madugondo. Edukasi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat menjadi lebih bijak dalam mengambil keputusan finansial serta menghindari risiko pinjaman online ilegal.





