Papringan, Krajan.id – Limbah sayuran yang selama ini berpotensi terbuang dapat dimanfaatkan menjadi bahan baku pupuk organik cair (POC). Pemanfaatan tersebut diperkenalkan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) 220 Universitas Sebelas Maret (UNS) kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Sumber Rejeki di Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang.
Kegiatan berupa sosialisasi dan praktik pembuatan POC itu digelar pada Jumat (18/7/2026). Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam mengolah limbah organik yang tersedia di lingkungan sekitar menjadi produk yang dapat mendukung kegiatan pertanian.
Bagi masyarakat Desa Papringan yang memiliki keterkaitan dengan sektor pertanian, pengelolaan limbah organik tidak hanya berkaitan dengan persoalan lingkungan. Limbah dari aktivitas rumah tangga maupun pertanian juga dapat dipandang sebagai sumber daya yang masih bisa dimanfaatkan.
Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian pada 2024 menyebut pupuk organik cair sebagai salah satu alternatif pupuk ramah lingkungan yang dapat menyediakan unsur hara bagi tanaman serta membantu memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah.
Berangkat dari kondisi tersebut, Tim KKN 220 UNS mengangkat tema pertanian berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan limbah organik. Kegiatan itu turut dihadiri anggota KWT Sumber Rejeki dan perwakilan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Kaliwungu.
Dalam sosialisasi, mahasiswa memberikan penjelasan mengenai pengertian dan manfaat POC bagi tanaman dan tanah. Peserta juga diperkenalkan pada sejumlah jenis limbah organik rumah tangga dan pertanian yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku.
Materi yang diberikan tidak berhenti pada pengenalan manfaat pupuk organik. Peserta mendapat penjelasan mengenai bahan dan alat yang diperlukan, tahapan pembuatan, proses fermentasi, hingga cara penggunaan dan penyimpanan POC.
Setelah sesi materi, kegiatan dilanjutkan dengan praktik secara langsung. Anggota KWT bersama mahasiswa KKN memulai proses dengan memilah limbah sayuran. Bahan kemudian dipotong menjadi bagian yang lebih kecil sebelum dicampurkan dengan air, gula merah, dan EM4.
Campuran tersebut selanjutnya dimasukkan ke dalam wadah untuk menjalani proses fermentasi. Melalui praktik langsung, anggota KWT tidak hanya memperoleh informasi secara teori, tetapi juga pengalaman mengenai tahapan pembuatan POC yang dapat diterapkan kembali secara mandiri.
Ketua KWT Sumber Rejeki Papringan, Sri Widarti, mengatakan kegiatan tersebut memberikan pengetahuan baru bagi anggota kelompok, terutama dalam memanfaatkan bahan yang tersedia di sekitar mereka.
“Dengan adanya kegiatan praktik pembuatan pupuk organik cair ini, harapannya dapat membantu kami dalam meningkatkan kualitas hasil pertanian,” ujar Sri Widarti.
Kehadiran perwakilan BPP Kecamatan Kaliwungu dalam kegiatan tersebut juga memberikan tambahan pemahaman kepada peserta mengenai pemanfaatan pupuk organik untuk mendukung aktivitas pertanian.
Ketua KKN 220 UNS, Naufal Rahmawan, mengatakan kegiatan tersebut diarahkan untuk mendorong peningkatan produktivitas hasil pertanian melalui praktik yang dapat dilakukan dengan memanfaatkan bahan di lingkungan sekitar.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hasil pertanian, khususnya bagi ibu-ibu KWT. Desa Papringan memang dikenal kuat akan sektor pertaniannya, oleh karena itu perlu kontribusi nyata untuk mendorong upaya peningkatan kualitas hasil pertanian, sekaligus menjadi manifestasi dari ketahanan dan kemandirian pangan,” ujar Mawan, sapaan akrab Naufal.
Melalui kegiatan tersebut, anggota KWT Sumber Rejeki diharapkan memiliki keterampilan dasar untuk mengolah limbah organik menjadi pupuk organik cair. Pengetahuan itu dapat menjadi bekal untuk mengurangi limbah yang terbuang sekaligus memanfaatkan sumber daya lokal untuk kebutuhan pertanian.
Pemanfaatan limbah organik menjadi POC juga berkaitan dengan upaya membangun pola pertanian yang lebih berkelanjutan. Selain mengurangi potensi limbah, masyarakat memiliki alternatif untuk menghasilkan bahan yang dapat digunakan dalam kegiatan budidaya tanaman.
Bagi Desa Papringan, praktik tersebut menjadi salah satu bentuk pemberdayaan yang menghubungkan persoalan lingkungan dengan kebutuhan pertanian. Limbah yang sebelumnya dianggap sebagai sisa dapat dikelola kembali melalui proses sederhana dan dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas masyarakat.
Program KKN 220 UNS tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Keterampilan yang diperoleh anggota KWT diharapkan dapat diterapkan secara mandiri sehingga pengelolaan limbah organik menjadi bagian dari praktik pertanian masyarakat sehari-hari.
Dengan pendekatan tersebut, pemanfaatan limbah organik tidak hanya menjadi kegiatan pengurangan sampah, tetapi juga dapat mendukung pertanian berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat, serta pemanfaatan sumber daya lokal di Desa Papringan.





