Teori Kebebasan Manusia Menurut Raymond Aron dan Problematika Integritas Nasional

Ilustrasi
Ilustrasi

Pada hakikatnya, manusia merupakan makhluk yang memiliki kehendak bebas. Hak ini ada dan melekat pada diri setiap manusia sejak pertama kali manusia itu lahir ke dunia. Hak itu disebut Hak Asasi Manusia (HAM). HAM tidak dapat dicabut atau diberikan oleh orang lain. Hak ini melekat pada setiap orang karena martabatnya sebagai manusia. Dengan hak ini, setiap manusia mempunyai kehendak bebas untuk memilih jalan hidupnya tanpa ada paksaan atau dorongan dari pihak lain.

Raymond Aron adalah seorang ilmuwan, politikus, sosiolog, dan jurnalis Prancis yang memberikan kontribusi besar dalam bidang totalitarianisme, liberalisme, komunisme, dan hubungan internasional. Namun, ia lebih dikenal karena kontribusinya terhadap pemikiran politik dan sosial. Ia lahir dari sebuah keluarga berlatar Yahudi di Paris pada 14 Maret 1905. Ia menempuh pendidikan sekolah menengah di Lycée Hoche de Versailles dan Lycée Condorcet de Paris, yang mempersiapkannya untuk masuk ke Ecole Normale Supérieure yang terkemuka di Paris. Di sana, Aron bertemu dengan banyak tokoh penting dalam kehidupan intelektual di Prancis pada masa pasca-perang.

Bacaan Lainnya

Secara filosofis, negara merupakan sebuah kontrak sosial yang dibangun oleh sekelompok orang yang mempunyai pandangan serta visi dan misi yang sama tentang kehidupan. Negara dibentuk untuk menjamin hak dan kebebasan individu dari ancaman orang lain. Dengan adanya negara, akan memberikan rasa aman kepada individu yang terikat dalam negara itu, karena semua hak dan kebebasannya telah dilindungi oleh negara.

Sebagai suatu negara, pemerintah Indonesia mempunyai peran untuk memberikan rasa aman bagi individu di dalamnya. Setiap warga negara juga turut ambil bagian dalam menjaga integritas nasional sebagai sebuah bangsa. Dengan adanya partisipasi yang aktif dan positif dari setiap warga negara, akan mempercepat proses perkembangan bangsa ini. Partisipasi aktif tersebut dapat diberikan oleh warga negara bila negara mampu menjamin hak dan kebebasan setiap warganya, misalnya dalam bidang agama dan kepercayaan.

Dalam kehidupan bernegara, terjadi kontak sosial antara individu yang satu dengan individu yang lain. Kontak sosial itu kemudian membentuk sebuah relasi yang membangun hubungan integritas untuk menunjang integrasi nasional. Dalam relasi itu, individu-individu dengan latar belakang yang berbeda-beda bertemu namun mempunyai tujuan yang sama. Untuk mencapai tujuan itu, individu-individu tersebut harus membangun kesadaran bahwa mereka adalah satu kesatuan sebagai warga negara yang berusaha mencapai tujuan yang sama untuk membangun negara.

Menurut Raymond Aron, setiap individu mempunyai kebebasan sebagai persamaan atas hak dan kebebasan itu terdiri atas kekuasaan melakukan apa saja yang diinginkan selagi tidak merugikan orang lain. Artinya, meskipun setiap individu memiliki kuasa untuk melakukan apa saja yang ia inginkan, kebebasan itu tidak boleh melampaui batas kenyamanan individu lain karena individu lain juga mempunyai hak yang sama. Aron membagi kebebasan dalam tiga bagian utama. Bagian pertama adalah kebebasan individu, yang diartikan sebagai perlindungan individu agar bebas dari segala macam bentuk paksaan.

Dalam pengertian ini, seorang individu diberi kebebasan untuk berpikir, bergerak, memilih pekerjaan, dan juga soal hati nurani, seperti kebebasan beragama dan berpolitik. Kebebasan yang kedua adalah kebebasan politik yang memberikan jaminan keamanan bagi warga negara dalam bidang politik secara bebas, di mana seorang warga negara dapat berpartisipasi dalam dunia politik tanpa adanya intervensi dari pihak lain. Kebebasan ketiga adalah kebebasan sosial yang menyangkut hal-hal sosial kemasyarakatan seperti pendidikan dan kesehatan.

Pada hakikatnya, setiap manusia mempunyai kehendak bebasnya masing-masing yang tidak dapat dicabut atau dibatalkan oleh pihak manapun. Kebebasan itu telah melekat dalam diri setiap individu sejak pertama kali manusia itu lahir ke dunia. Namun, setiap individu perlu menyadari dan memberi toleransi bagi kebebasan individu lain karena mereka juga memiliki hak yang sama.

Dalam hal ini, setiap individu harus mampu menghargai perbedaan-perbedaan yang ada dalam suatu komunitas, dalam hal ini sebuah negara. Sebuah negara yang kuat adalah negara yang dibangun atas persatuan semua anggotanya. Untuk mewujudkan persatuan itu, penting bagi setiap individu untuk saling menghormati dan menghargai keputusan individu lain, meskipun hal itu berbeda dari pandangan umum yang berlaku.

Hal ini didasarkan pada pandangan bahwa setiap manusia mempunyai kehendak bebas di mana mereka berhak memilih apa yang mereka inginkan tanpa ada intervensi dari pihak lain. Kebebasan ini meliputi semua keinginan individu tertentu.

Baca Juga: Pengaruh Tradisi Terhadap Identitas Pribadi Pandangan Filsuf Edmund Burke

Sebagai sebuah negara yang heterogen, terdapat banyak perbedaan dalam realitas kehidupan sebagai suatu bangsa. Problematika yang muncul karena adanya perbedaan pandangan bukanlah suatu masalah yang baru bagi Indonesia. Salah satu contohnya adalah masalah intoleransi yang terjadi antarumat beragama.

Sebagai negara yang mengakui adanya Tuhan, Indonesia telah menetapkan enam agama yang diakui secara resmi dan diatur dalam undang-undang dasar negara. Dengan adanya enam agama, tentu hal ini menimbulkan perbedaan pandangan setiap warga negara tentang agama mana yang ia anut. Menurut pandangan Aron, kebebasan beragama masuk dalam kebebasan pribadi, di mana setiap individu dapat dengan bebas menentukan agama mana yang akan ia percayai.

Secara hukum, hal ini juga telah diatur dalam undang-undang negara, khususnya dalam Pasal 28E ayat 1 UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama bagi setiap warga negara. Sebagai saudara sebangsa dan setanah air, perbedaan-perbedaan yang ada itu harus dihargai setinggi mungkin agar perbedaan itu tidak menjadi ancaman dalam menjaga kesatuan nasional. Kesatuan nasional bukan saja menjadi tugas pemerintah atau pihak mayoritas, melainkan semua individu yang terlibat di dalamnya.

Problematika integritas nasional mengacu pada bagaimana setiap individu dalam sebuah negara mampu saling menghargai dan berupaya untuk hidup dalam kerukunan sebagai sekelompok warga negara. Integritas nasional bangsa merupakan pilar penting dalam sebuah negara, karena negara adalah komunitas kolektif yang dibentuk untuk menghimpun individu-individu dengan tujuan yang sama. Tujuan itu bersifat kolektif dan bukan personal sehingga kepentingan umum harus lebih diutamakan daripada kepentingan pribadi. Keinginan pribadi bukanlah tujuan utama karena bukan alasan dibentuknya sebuah negara.

Baca Juga: Pentingnya Pendidikan dan Pengembangan Diri Bagi Setiap Individu Berdasarkan Perspektif Thomas More

Problematika intoleransi agama selalu berhasil menyita perhatian publik karena hal ini menyangkut bagaimana kita sebagai saudara sebangsa dan setanah air menghargai dan menjunjung perbedaan yang ada dengan lebih mengutamakan persaudaraan kita.

Persatuan nasional merupakan modal utama kita sebagai suatu bangsa untuk berjalan menuju kemakmuran. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik, kita semua harus berupaya sedemikian rupa untuk bersama-sama menjaga persatuan kita demi menggapai tujuan bangsa yang mulia.

Referensi: https://www.city-journal.org/article/review-of-liberty-and-equality-by-raymond-aron

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *