Krajan.id – Pada Rabu (31/7/2024), Kania Maharani, seorang mahasiswi Universitas Diponegoro (UNDIP) yang tengah menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN), menggelar kegiatan edukasi dan pelatihan di Desa Sendangmulyo, Wonogiri. Kegiatan yang berlangsung di balai desa ini berfokus pada pembuatan perjanjian di bawah tangan dan dihadiri oleh ketua RW beserta tokoh masyarakat setempat.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga mengenai aspek legal dan teknis dalam penyusunan perjanjian yang sah secara hukum tanpa melibatkan notaris. Kania menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa perjanjian di bawah tangan, jika disusun dengan tepat, memiliki kekuatan hukum yang sama dengan perjanjian yang dibuat di hadapan notaris.
“Banyak masyarakat yang tidak mengetahui bahwa perjanjian di bawah tangan, apabila dilakukan dengan benar, tetap memiliki kekuatan hukum,” ujar Kania dalam pemaparannya.
Kegiatan ini juga mengupas secara mendalam berbagai langkah penting yang harus diperhatikan dalam menyusun perjanjian. Di antara materi yang disampaikan adalah unsur-unsur yang harus ada dalam sebuah perjanjian agar sah secara hukum, seperti identitas para pihak, objek perjanjian, serta kesepakatan yang dicapai.
Selain itu, Kania juga memberikan contoh-contoh perjanjian yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk perjanjian jual beli, sewa-menyewa, dan pinjam-meminjam.
Ketua RW Desa Sendangmulyo menyambut baik inisiatif ini. Ia berharap agar pelatihan ini dapat membantu warga untuk lebih mandiri dalam mengurus dokumen perjanjian.
“Pelatihan seperti ini sangat penting, terutama bagi kami yang berada di desa dengan akses informasi hukum yang terbatas. Semoga dengan adanya kegiatan ini, warga bisa lebih percaya diri dan mandiri dalam mengurus dokumen-dokumen penting,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program KKN UNDIP yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat di bidang hukum dan administrasi. Program ini diutamakan kepada desa-desa yang masih mengalami keterbatasan akses terhadap informasi hukum yang akurat, seperti Desa Sendangmulyo.
Melalui pelatihan ini, Kania dan tim KKN UNDIP berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat pedesaan.
Pelatihan ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung mengenai berbagai permasalahan perjanjian yang mereka hadapi. Diskusi ini berlangsung dengan penuh antusiasme, menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap topik yang dibahas.
Beberapa peserta bahkan membagikan pengalaman pribadi mereka terkait perjanjian di bawah tangan, yang kemudian dijadikan bahan diskusi untuk mencari solusi yang tepat.
Melalui Edukasi dan Pelatihan ini diharapkan bukan hanya menjadi kegiatan satu kali saja, tetapi menjadi awal dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat Desa Sendangmulyo.
Simak berita terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Krajan.id WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaAD5sdDOQIbeQkBct03 Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Dosen Pembimbing Lapangan : Erwin Adriono, S.T., M.T.