Mahasiswa Magang BPP Sidoharjo Edukasi Kelompok Tani Desa Kebonagung Manfaatkan Eco-Enzyme sebagai Pupuk Organik

Dokumentasi bersama. (doc. Pribadi)
Dokumentasi bersama. (doc. Pribadi)

Kebonagung, Krajan.id – Mahasiswa Tim Magang Universitas Sebelas Maret (UNS) Program Studi Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian menggelar penyuluhan mengenai pemanfaatan eco-enzyme sebagai pupuk organik cair (POC) dan pestisida nabati bagi anggota Kelompok Tani Desa Kebonagung pada (25/5/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00–15.00 WIB tersebut merupakan bagian dari program kerja magang di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Sidoharjo yang dilaksanakan bersama penyuluh pertanian lapangan.

Sebanyak 50 petani mengikuti penyuluhan yang bertujuan meningkatkan pengetahuan mengenai pemanfaatan limbah organik rumah tangga menjadi produk yang bernilai guna sekaligus mendukung penerapan pertanian yang lebih ramah lingkungan.

Bacaan Lainnya

Kelompok Tani Desa Kebonagung dipilih sebagai sasaran kegiatan karena dinilai memiliki potensi dalam pengembangan pertanian berkelanjutan. Di sisi lain, hasil identifikasi menunjukkan para petani masih membutuhkan tambahan pengetahuan mengenai pemanfaatan limbah organik sebagai pupuk maupun pestisida alami. Sebagian besar peserta juga belum mengenal konsep eco-enzyme sebelum kegiatan berlangsung.

Penyuluhan menghadirkan mahasiswa magang Program Studi Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian, Sidik Ramadhan, sebagai narasumber utama. Materi yang disampaikan disusun berdasarkan kajian ilmiah, referensi mengenai eco-enzyme, serta arahan dari penyuluh pertanian lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai konsep eco-enzyme, manfaatnya sebagai pupuk organik cair dan pestisida nabati, tahapan pembuatannya, hingga cara penerapannya di lahan pertanian. Agar materi lebih mudah dipahami, penyampaian dilakukan menggunakan media visual berupa PowerPoint, video edukasi, dan leaflet.

Selain penyampaian materi, penyelenggara juga melaksanakan pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan (PSK) peserta. Kegiatan dilengkapi dengan sesi diskusi interaktif sehingga petani dapat menyampaikan berbagai pertanyaan maupun kendala yang dihadapi dalam penerapan pertanian ramah lingkungan.

Dalam materi penyuluhan dijelaskan bahwa eco-enzyme dibuat dari sisa buah dan sayuran yang masih layak digunakan, gula merah atau molase, serta air dengan perbandingan 3:1:10 menggunakan wadah galon berkapasitas 15 liter. Seluruh bahan tersebut difermentasi selama kurang lebih 90 hari hingga menghasilkan cairan yang dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik cair maupun pestisida nabati.

Meski proses fermentasi membutuhkan waktu sekitar tiga bulan hingga siap digunakan, peserta juga diberikan pemahaman bahwa tanda-tanda keberhasilan fermentasi sebenarnya sudah dapat diamati sejak dua minggu pertama. Indikatornya ditandai dengan munculnya gelembung atau buih di permukaan larutan, aroma yang segar atau khas hasil fermentasi, serta tidak ditemukannya pertumbuhan jamur.

Pengetahuan tersebut diharapkan membantu petani memantau proses fermentasi sejak tahap awal sehingga dapat segera mengetahui apabila terjadi kegagalan dalam pembuatan eco-enzyme.Berdasarkan hasil pendampingan, respons peserta terhadap kegiatan tersebut dinilai sangat positif. Petani mengikuti penyuluhan dengan antusias, aktif berdiskusi, dan menyatakan ketertarikannya untuk mencoba membuat eco-enzyme secara mandiri.

Mahasiswa penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak berhenti pada tahap penyuluhan. “Mahasiswa bersama penyuluh pertanian melakukan pendampingan melalui komunikasi dengan kelompok tani serta memberikan konsultasi apabila terdapat kendala dalam proses pembuatan maupun pemanfaatan eco-enzyme,” sebagaimana dijelaskan dalam keterangan yang diberikan.

Meski demikian, pelaksanaan program masih menghadapi sejumlah tantangan. Rendahnya pengetahuan awal petani mengenai eco-enzyme menjadi salah satu kendala utama. Selain itu, masih terdapat anggapan bahwa proses fermentasi yang membutuhkan waktu sekitar 90 hari cukup lama sehingga diperlukan pembiasaan agar masyarakat terbiasa mengolah limbah organik rumah tangga secara berkelanjutan.

Keberhasilan penyuluhan dievaluasi melalui hasil pre-test dan post-test yang kemudian dianalisis menggunakan aplikasi SPSS. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan tingkat pemahaman peserta setelah mengikuti penyuluhan.

Dalam keterangan yang diberikan disebutkan, “Hasil pengujian menunjukkan adanya peningkatan tingkat pemahaman peserta setelah mengikuti penyuluhan.”

Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa penggunaan media visual berupa PowerPoint, video edukasi, dan leaflet efektif membantu petani memahami materi mengenai eco-enzyme sebagai alternatif pupuk organik dan pestisida nabati.

Melalui program ini, mahasiswa magang berharap petani dapat menerapkan pembuatan eco-enzyme secara mandiri sehingga mampu mengurangi ketergantungan terhadap pupuk dan pestisida kimia. Selain itu, mereka juga mendorong terjalinnya kerja sama berkelanjutan antara BPP Kecamatan Sidoharjo, pemerintah desa, penyuluh pertanian, dan kelompok tani dalam bentuk pendampingan, pelatihan lanjutan, serta evaluasi penerapan eco-enzyme di tingkat petani.

Program tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat penerapan pertanian berkelanjutan melalui pemanfaatan limbah organik rumah tangga menjadi produk yang lebih bermanfaat sekaligus bernilai ekonomis bagi petani.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *