Tangerang Selatan, Krajan.id – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 6 Tangerang Selatan dengan fokus utama pada isu kekerasan seksual yang kerap dianggap tabu.
Kegiatan ini menyasar siswa-siswi kelas 10 sebagai kelompok yang berada pada fase rentan terhadap pengaruh lingkungan, termasuk ancaman kekerasan seksual baik dari internal maupun eksternal sekolah.
PKM ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh tentang bentuk-bentuk kekerasan seksual, cara mengenali tanda-tanda awal, hingga pentingnya pemahaman terhadap hak-hak hukum anak sebagai korban.
Dalam penyampaian materi, mahasiswa UNPAM menggunakan pendekatan edukatif dan komunikatif, sehingga siswa dapat memahami dengan mudah dan tidak merasa terintimidasi dalam membicarakan topik yang sensitif ini.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan keberanian kepada siswa untuk bersuara jika menjadi korban atau menyaksikan kekerasan seksual. Ini bukan sekadar materi hukum, tetapi bentuk kepedulian terhadap kondisi nyata di lingkungan mereka,” ujar Aldan Ibnu Sasyin Bahran, selaku ketua tim pelaksana PKM.
Kegiatan ini juga menghadirkan sesi diskusi interaktif yang menjadi ruang aman bagi siswa untuk bertanya, berbagi pengalaman, dan menyampaikan pandangan mereka terkait isu kekerasan seksual.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, serta apresiasi yang diberikan siswa atas keberanian tim mahasiswa mengangkat topik yang selama ini jarang dibahas secara terbuka di sekolah.
Baca Juga: Tak Ada Ampun! Mentan Turun Gunung Sikat Penjual Pupuk Nakal di Lumajang
Diesya Zahirah Aulia, salah satu pemateri, menyampaikan bahwa keterlibatan aktif para siswa merupakan hal yang menggembirakan.
“Kami tidak menyangka siswa akan seantusias ini. Ini membuktikan bahwa mereka sebenarnya ingin tahu dan ingin dilibatkan. Isu ini sangat dekat dengan kehidupan mereka, sehingga perlu disampaikan dengan cara yang tepat,” ujarnya.
Tak hanya itu, mahasiswa juga menyisipkan sesi games edukatif untuk memperkuat pemahaman siswa dalam suasana yang menyenangkan. Games ini dirancang agar siswa dapat mengingat materi dengan lebih baik.
Pemenang dari setiap sesi diberikan hadiah sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi mereka. Acara ditutup dengan penyerahan plakat dari tim UNPAM kepada perwakilan guru sebagai simbol kerja sama antara institusi pendidikan tinggi dan sekolah menengah.
Menurut Dwika Agung Putra Adi, anggota tim PKM yang juga menjadi narasumber, edukasi hukum kepada pelajar merupakan langkah awal menciptakan generasi yang sadar hukum.
“Kami ingin menghapus anggapan bahwa hukum itu hanya untuk orang dewasa. Justru sejak dini, anak-anak harus tahu bahwa mereka punya hak dan harus dilindungi,” jelasnya.
Baca Juga: Mahasiswa Ilmu Komunikasi UNIBA Serang Terapkan Ilmu Lewat Kegiatan Edukasi Langsung di Masyarakat
Selain tiga mahasiswa tersebut, tim pelaksana juga terdiri dari Amelia Putri Oktaviana, Aisyah Wibowo Pane, Chandela Sahat P.H, Dewi Rahmania Putriansyah, dan Muhammad Faiq. Mereka turut berperan aktif dalam penyusunan materi, pelaksanaan diskusi, hingga sesi penutup.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya aspek pengabdian kepada masyarakat, dapat diwujudkan dengan cara yang berdampak langsung. Mahasiswa tidak hanya berbicara teori, tetapi turut turun tangan menyentuh permasalahan sosial yang nyata dan mendesak.
Dengan PKM ini, mahasiswa UNPAM berharap edukasi serupa dapat dilanjutkan di sekolah-sekolah lain, sehingga semakin banyak siswa yang menyadari pentingnya melindungi diri, mengenali ancaman kekerasan seksual, serta memahami saluran hukum yang dapat mereka tempuh.
Simak berita terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Krajan.id WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaAD5sdDOQIbeQkBct03 Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.