Pada dasarnya negara merupakan suatu wadah bagi masyarakat atau tempat berkumpulnya individualis satu dengan yang lain sehingga dapat membentuk suatu komunitas yang saling membutuhkan satu sama lain. Negara merupakan milik rakyat, akan tetapi di dalam suatu negara tentunya ada sosok yang di jadikan sebagai pemimpin, yang mana mampu menyerahkan segala kepentingan individunya untuk mengatur sebuah negara.
Al-Farabi di dalam dunia filsafat beliau di katakan sebagai guru kedua setelah Aristoteles, mengapa al-Farabi mendapati julukan tersebut? Karena semasa hidupnya al-Farabi menghabiskannya dengan menelaah sebagian karya-karya Aristoteles dan menerjemahkan karya Aristoteles yang dari bahasa Yunani hingga bahasa yang dapat kita pahami saat ini.
Al-Farabi memiliki pemikiran yang hingga saat ini masih relevan dan banyak sebagian orang menggunakan pemikirannya untuk mengatur jalannya sebuah pemerintahan dan bagaimana bentuk hingga cara menjadikan sebuah negara menjadi negara yang ideal. Maka dari itu, disini penulis akan menyampaikan negara yang ideal menurut perspektif al-Farabi.
Al-Farabi adalah seorang ilmuan dan filsuf islam dari Arab, nama lengkapnya Abu Nashr bin Muhammad bin Muhammad bin Tarkhan Farabi. Beliau juga merupakan sarjana pertama yang mengemukakan konsep politik kenegaraan, beliau juga merupakan filsuf politikus yang terkenal dalam karyanya yakni, Ara Ahl al-Madinah al-Fadlilah (dasar-dasar ideologi warga negara utama) akan di bahas seperti apa konsep negara yang ideal, dan buku ini merupakan curahan ide al-Farabi untuk mewujudkan negara yang ideal.
Dalam teorinya al-Farabi banyak mengambil hakikat dan contoh dari Nabi Muhammad yang menjadi pemimpin yang dapat di jadikan teladan bagi umatnya. Dalam konsep ini pemikiran al-Farabi menjadi konsep penting bagi sebuah negara untuk menyelesaikan masalah yang terjadi dan membentuk negara ideal.
Baca Juga:Karpet Merah vs Lantai Beton: Dilema Kesetaraan Peluang di Indonesia
Mungkin para pemimpin sekarang banyak yang mengingkari janjinya saat ia melakukan kampanye. Pada saat itu pemimpin menjanjikan banyak hal kepada rakyat jika dia memenangkan kampanye tersebut akan memenuhi keinginan dan keresahan yang terjadi pada masyarakat kelas bawah, akan tetapi semua itu hanyalah janji manis, karena jika dia sudah menang dan duduk di meja dewan, maka semua yang ia ucapkan seolah-olah ia tidak pernah mengucapkan.
Jenis-Jenis Negara Menurut Al-Farabi
Dalam pemikirannya al-Farabi mengutarakan bahwa pokok utama filsafat politik adalah autokrasi seorang pemimpin yang mempunyai hak atau kuasa untuk mengatur suatu negara. Negara secara fungsional merupakan institusi nasional yang bertujuan untuk mengkoordinir kepentingan individu untuk mewujudkan keadaan suatu masyarakat atau kehidupan sosial yang visioner. Pembagian jenis-jenis negara menurut al-Farabi:
- Al-Madinah al-Fadhilah (Ideal State/Negara Utama). Bagi Al-Farabi, suatu negara memperoleh predikat sebagai negara utama jika warga negara mampu mengatur dirinya sendiri dan tidak mudah diintervensi oleh pihak luar. Artinya negara yang ideal adalah negara yang di dirikan dalam suatu kumpulan masyarakat yang memiliki tujuan utama yakni bersatu hendak memperoleh kebahagiaan yang nyata.
- Al-Madinah al-Jahiliah (State of Ignorance). Negara yang tidak mempunyai tujuan ideal yang sama-sama hendak dicapai oleh masyarakatnya atau memercayai ideologi yang salah dan bertolak belakang dengan tujuan materil-spiritual disebut sebagai negara jahiliyah. Klasifikasi negara yang kedua ini digolongkan oleh Al-Farabi sebagai golongan yang rendah yang tidak bisa disetarakan dengan golongan negara lainnya. Masyarakat tidak mengenal tentang kebahagiaan sejati. Menurut klasifikasi al-Farabi negara yang kedua ini sangat tidak signifikan karena di nilai sebagai golongan rendah yang tidak bisa disetarakan dengan negara lain.
- Al-Madinah al-Fasiqah (Perverted State/Negara Rusak). Negara yang masyarakatnya dapat memahami tujuan dari kebahagiaan, namun bersikap acuh terhadap hal tersebut. Masyarakat mengetahui segala sesuatu yang baik harus dikerjakan dan yang buruk harus ditinggalkan, namun secara realitas mereka lebih memilih untuk berbuat hal-hal buruk dalam berperilaku. Masyarakat pada negara ini memenuhi kebutuhan ekonominya dengan keluar dari tatanan syariat atau menghalalkan yang diharamkan oleh agama seperti melakukan jual beli dengan cara yang bathil, riba, maysir, gharar dan hal-hal yang diharamkan lainnya.
- Al-Madinah al-Mutabaddilah (Negara Penyeleweng/Merosot). Negara yang awalnya berpandangan sebagaimana masyarakat dalam negara utama, kemudian masuk suatu pandangan baru yang memberikan pengaruh besar sehingga terjadi penyelewengan terhadap ideologi yang telah dianut sebelumnya.
- Al-Madinah Al-Dallah (Mistaken State/Negara Sesat). Segala yang menyimpang ada dalam jenis negara/kota ini. Masyarakat memiliki pemahaman yang keliru terhadap Tuhan, kepala negara mengklaim dirinya sebagai nabi yang menerima wahyu dari Tuhan dan harus mengamalkan semua yang diperintahkan oleh kepala negara tersebut Segala ucapan dan tingkah laku kepala negara harus diikuti oleh masyarakatnya sebagaimana sahabat meniru segala kebiasaan Nabi Muhammad saw.
Kesimpulan
Dari lima jenis negara-negara yang di sebutkan, merupakan jenis-jenis negara yang paling di idam-idamkan bagi suatu negara dan merupakan puncak bentuk negara yang ideal. Dalam elemen dasar ini untuk mewujudkan dalam negara dapat terwujud dari perekonomiannya. Dalam Islam memandang bahwa negara adalah bentuk krusial yang di butuhkan untuk kepentingan pengembangan ajaran Islam. Cita-cita negara yang ideal adalah membuat masyarakatnya sejahtera dengan memanfaatkan kekuasaan tertinggi yang dimiliki negara.
Baca Juga: Polemik Kenaikan UKT! Bukti Pendidikan Tinggi Dijadikan Bisnis?
Dalam pemikiran al-farabi ini juga ada kesinambungan dengan kalam Allah, yakni Q.S al-Hujurat:49, yang artinya:
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
Refrensi:
- Mutiani, T. (2020). Negara Utama Menurut Al-Farabi (Konsep Dan Relevansinya Dalam Kehidupan Bernegara Masa Kini). Jurnal Al-Ijtimaiyyah, 6(2), 29.
- Pramono, M. F., & Maulidia, R. (2022). Konsep Negara Utama dan Hubungannya dengan Kebahagiaan Menurut Al-Farabi. Risalah, Jurnal Pendidikan dan Studi Islam, 8(4), 1276-1291.