Di tengah arus globalisasi yang semakin deras, banyak nilai-nilai tradisional yang mulai terkikis. Pengaruh globalisasi, terutama di bidang spiritual, budaya, dan pendidikan karakter, semakin kuat di era modern ini.
Generasi muda saat ini sering kali kekurangan pemahaman dan penerapan nilai-nilai tersebut, terutama dalam hal sopan santun, menghargai orang lain, dan moralitas. Oleh karena itu, penting untuk mencari cara menghidupkan kembali nilai-nilai kehidupan yang berakar pada sunnah Nabi, salah satunya melalui seni bela diri tradisional pencak silat.
Pencak silat merupakan seni bela diri tradisional yang berasal dari melayu yang disebarluaskan ke Indonesia. Pengakuan pencak silat sebagai budaya Indonesia dikarenakan mempunyai empat aspek yang mempunyai nilai tinggi, yaitu aspek bela diri, seni, spiritualitas, dan olahraga.[1]
Akan tetapi di zaman era modern saat ini minat terhadap pencak silat mengalami penurunan, karena banyak sekali bela diri modern seperti, taekwondo, judo, dan karate yang berasal dari luar negeri. Hal tersebut dapat menjauhkan diri dari nilai nilai islam yang dapat mempersulit praktik sunnah nabi pada generasi mudah.[2]
Maka dari itu perlu adanya penarikan kembali minat bakat seseorang untuk melestarikan budaya pencak silat dan menghidupkan sunnah nabi pada maraknya arus globalisasi.
Sunnah adalah segala apapun yang bersumber dari Rasulullah Saw, baik berupa perkataan, perbuatan ataupun perjalanan hidupnya, baik sebelum diangkat jadi rasul atau sesudahnya.[3] Sunnah juga merupakan sumber hukum umat islam yang kedua setelah Al Qur’an yang sangat penting dalam memperlakukan hukum islam dan nilai moral etika bagi masyarakat. Untuk menumbuhkan nilai sunnah dan nilai moral tersebut ada banyak sekali cara yang salah satunya melalui pencak silat.
Nilai sunnah nabi yang terkadung dalam pencak silat juga menjadi peran penting dalam menjalankan praktik spiritual, karena pada saat ini nilai sunnah dan moral etika tersebut telah hilang. Sehingga pencak silat dibutuhkan untuk menumbuhkan nilai sunnah tersebut yang dibarengi dengan pendidikan karakter.
Pada nilai sunnah, pencak silat mengajarkan juga amaliyah amaliyah spitiual yang dapat juga di terapkan pada zaman era modern saat ini, contohnya seperti tahlil, tawassul, istighasah, bersholawat, dan lainnya.[4]
Sedangkan pada nilai pendidikan karakter yang terdapat di pencak silat juga tidak hanya terdapat pada pelatihan dan keterampilan dalam gerakan pencak silat, melainkan juga terdapat pembelajaran etika yang selaras dengan adanya pengaruh di era modern saat ini.
Menurut Mulyana pendidikan karakter dalam pencak silat mempunyai tujuan yang menjadikan manusia bertaqwa kepada Allah Swt, tangguh, tidak sombong, rendah hati, suka akan perdamaian, persaudaraan, dapat mengendalikan diri, percaya diri, dan kuat dalam menghadapi rintangan.[5]
Pencak silat mengupayakan supaya nilai nilai tersebut berlaku pada maraknya tantangan di zaman era modern saat ini. Maka, nilai nilai sunnah dan pendidikan karakter dapat diterapkan melalui suatu penghayatan dan penguasaan serta praktik di lingkungan mana saja baik melalui binaan maupun latihan pada pencak silat.
[1] Mudah Widaningsih, Analisis Gerak Dan Makna 13 Jurus Pencak Silatligar Mustofa Di Cilembang Tasikmalaya, “Jurnal Seni dan Pembelajaran”, Vol. 11, No. 1, 2023, 47.
[2] Febriansyah Martono, Penyebaran Paham Ingkar Sunnah Modern (Motivasi, Tokoh, Dan Sanggahan), “Jurnal Ilmu Hadist”, Vol. 4, No. 02, 2024.
[3] Indri dkk, “Studi Hadist”, (Surabaya, UIN Sunan Ampel Press, 2021), 28.
[4] Putri , “Penerapan Ajaran Ahlusunnah Wal Jama’ah Melalui Kegiatan Pencak Silat Pagarnusa Di Pondok Pesantren Darul Abror Watumas Purwanegara Purwokerto Timur ”, Tesis Tidak Diterbitkan (Purwokerto: Program Studi Pendidikan Agama Islam Pascasarjana IAIN Purwokerto, 2019).
[5] Ilyas, “Nilai Nilai Pendidikan Agama Islam Dalam Kegiatan Ekstrakurikuler Pencak Silat Pagar Nusa Di Pondok Pesantren Agro Nuur El – Falah Salatiga Tahun 2019”, Skripsi Tidak Diterbitkan (Salatiga: Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan IAIN Salatiga, 2020).