Merdeka Belajar Jangan Terjebak Administrasi

Catalia Salsabil Az'zahra Bromo Putri
Catalia Salsabil Az'zahra Bromo Putri

Kurikulum Merdeka lahir dengan semangat menghadirkan pembelajaran yang lebih fleksibel, kontekstual, dan berpusat pada peserta didik. Dalam implementasinya, modul ajar menjadi salah satu perangkat penting yang menentukan arah pembelajaran di kelas. Namun, di banyak sekolah, penyusunan modul ajar masih lebih sering dipahami sebagai kewajiban administratif daripada instrumen untuk menciptakan pengalaman belajar yang bermakna. Perhatian lebih banyak diarahkan pada kelengkapan format dibandingkan kualitas proses pembelajaran yang dirancang.

Fenomena tersebut tampak dalam pembelajaran Bahasa Indonesia. Berbagai modul ajar telah memuat komponen yang lengkap, mulai dari tujuan pembelajaran hingga instrumen asesmen. Guru pun berupaya memenuhi tuntutan kurikulum sekaligus administrasi sekolah. Akan tetapi, praktik di kelas kerap masih didominasi penyampaian materi dan penyelesaian tugas. Peserta didik membaca teks, menjawab pertanyaan, lalu beralih ke materi berikutnya tanpa ruang yang cukup untuk memahami, mengkritisi, atau mengaitkan materi dengan realitas di sekitarnya.

Bacaan Lainnya

Kondisi itu menunjukkan bahwa dokumen yang lengkap belum tentu menghasilkan pembelajaran yang berkualitas. Banyak peserta didik mampu menyelesaikan tugas dengan baik, tetapi belum mampu menghubungkan pengetahuan yang diperoleh dengan persoalan nyata. Pembelajaran akhirnya lebih berorientasi pada pencapaian target akademik daripada pengembangan kemampuan berpikir. Padahal, Bahasa Indonesia tidak hanya mengajarkan kaidah kebahasaan, tetapi juga membentuk kemampuan bernalar, berkomunikasi, serta memahami berbagai persoalan sosial dan kemanusiaan.

Di tengah tantangan tersebut, pendekatan deep learning menawarkan perspektif yang relevan. Pembelajaran mendalam tidak berhenti pada penguasaan materi, melainkan mendorong peserta didik memahami, merefleksikan, dan menerapkan pengetahuan dalam berbagai situasi. Mereka diajak aktif bertanya, menganalisis, mengevaluasi informasi, serta membangun pemahaman secara mandiri. Dalam pembelajaran Bahasa Indonesia, pendekatan ini dapat diwujudkan melalui kegiatan membaca kritis, menulis argumentatif, dan diskusi mengenai isu-isu aktual. Proses belajar pun tidak lagi berorientasi pada hafalan, tetapi menghasilkan pemahaman yang lebih mendalam dan berkelanjutan.

Pendekatan tersebut selaras dengan prinsip Head, Heart, dan Hand (3H) yang menjadi salah satu arah pengembangan pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka. Dimensi Head menekankan kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah. Dimensi Heart membangun karakter, empati, serta kepedulian sosial. Adapun dimensi Hand mengembangkan keterampilan berkarya dan kemampuan menerapkan pengetahuan dalam tindakan nyata. Ketiga dimensi ini perlu berjalan secara terpadu agar pembelajaran mampu membentuk peserta didik yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter dan kecakapan hidup.

Pembelajaran Bahasa Indonesia memiliki ruang yang luas untuk mengintegrasikan ketiga dimensi tersebut. Pada materi teks argumentasi, misalnya, peserta didik dapat diajak mengkaji persoalan yang berkembang di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Mereka kemudian mengumpulkan informasi dari berbagai sumber, menyusun argumen berdasarkan data yang valid, serta menyampaikan pendapat secara lisan maupun tulisan. Melalui proses itu, peserta didik tidak hanya mempelajari struktur teks, tetapi juga mengembangkan kemampuan berpikir kritis, berkomunikasi, dan menghargai perbedaan pandangan.

Potensi serupa juga terdapat dalam pembelajaran sastra. Selama ini, pembelajaran sastra sering berhenti pada identifikasi unsur intrinsik dan ekstrinsik karya. Padahal, cerpen, novel, maupun puisi menghadirkan beragam persoalan kemanusiaan yang dapat memperkaya cara pandang peserta didik. Ketika mereka diajak memahami pengalaman tokoh, merefleksikannya, lalu menghubungkannya dengan kehidupan sehari-hari, sastra menjadi media yang efektif untuk menumbuhkan empati, kepekaan sosial, dan kemampuan reflektif.

Modul ajar semestinya tidak diukur dari ketebalan dokumen atau banyaknya komponen administratif yang berhasil dipenuhi. Ukuran utamanya adalah sejauh mana modul tersebut mampu menghadirkan pengalaman belajar yang bermakna dan mendorong pembelajaran mendalam. Karena itu, pendidik perlu memperoleh ruang yang lebih luas untuk merancang pembelajaran yang kontekstual, reflektif, dan berorientasi pada perkembangan peserta didik secara utuh. Modul ajar Bahasa Indonesia sudah saatnya dipandang bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan sebagai instrumen yang menghidupkan semangat Kurikulum Merdeka melalui penerapan prinsip 3H dan pendekatan deep learning.

Sumber: Konsep deep learning dalam pembelajaran, prinsip Head, Heart, Hand (3H), dan implementasi Kurikulum Merdeka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *