Mewujudkan Diversifikasi dengan Pangan Lokal

Ilustrasi gambar/freepik
Ilustrasi gambar/freepik

Ketergantungan masyarakat Indonesia yang tinggi terhadap beras sebagai makanan pokok menjadi tantangan dalam mencapai ketahanan pangan nasional. Kebiasaan ini terbentuk dari pola budaya dan konsumsi yang telah berlangsung lama. Banyak orang Indonesia merasa belum benar-benar “makan” jika belum mengonsumsi nasi.

Hal ini menyebabkan ketergantungan terhadap beras semakin meningkat, menciptakan ancaman besar yang perlu ditangani dengan segera. Ketergantungan ini bukan sekadar persoalan pilihan pangan, tetapi juga meningkatkan risiko kerentanan negara terhadap fluktuasi harga. Diversifikasi pangan menjadi solusi penting yang harus diterapkan, bukan untuk menggantikan beras sepenuhnya, melainkan untuk mengubah pola konsumsi masyarakat agar lebih beragam dengan tetap menjaga asupan gizi.

Bacaan Lainnya

Masyarakat perlu didorong untuk mengonsumsi berbagai jenis pangan yang kaya nutrisi, sehingga tidak hanya mengandalkan satu jenis makanan saja. Selain mendorong keberagaman pangan, diversifikasi ini juga membantu Indonesia mencapai kemandirian pangan.

Ketergantungan pada beras menciptakan risiko besar bagi ketahanan pangan karena tidak semua wilayah di Indonesia cocok untuk ditanami padi. Tingginya permintaan terhadap beras membuat negara harus melakukan impor jika produksi dalam negeri tidak mencukupi, seperti yang terjadi pada 2024 ketika pemerintah mengimpor 3,6 juta ton beras. Pola konsumsi masyarakat yang hanya mengandalkan satu jenis pangan ini menciptakan kerentanan tinggi, terutama jika kondisi cuaca menghambat produksi padi.

Gagal panen yang disebabkan oleh perubahan iklim dapat mengganggu pasokan beras dan menyebabkan kenaikan harga, yang berdampak langsung pada masyarakat, khususnya kelompok rentan yang kesulitan mengakses beras dengan harga tinggi. Dengan pola konsumsi yang lebih beragam, masyarakat dapat mengurangi ketergantungan pada beras dan menghindari kekurangan nutrisi tertentu akibat minimnya variasi pangan.

Baca Juga: Memastikan Keterjangkauan Pangan: Pilar Kunci Ketahanan Pangan di Indonesia

Diversifikasi pangan dapat dilakukan dengan memanfaatkan sumber pangan lokal yang ada di sekitar atau sesuai dengan potensi tiap daerah. Berdasarkan data dari Badan Ketahanan Pangan, Indonesia memiliki 77 jenis tanaman pangan sebagai sumber karbohidrat, 75 jenis sumber minyak, 26 jenis kacang-kacangan, 389 jenis buah-buahan, 228 jenis sayuran, dan 110 jenis rempah dan bumbu. Setiap daerah memiliki makanan khas berbahan pangan lokal, seperti sagu di Maluku dan Papua yang dapat diolah menjadi papeda, jagung di Nusa Tenggara Timur, dan singkong di Jawa.

Dengan memanfaatkan pangan lokal ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses sumber pangan yang terjangkau dan beragam. Mengubah pola konsumsi untuk mengandalkan pangan lokal juga dapat melestarikan makanan tradisional yang mencerminkan identitas budaya setempat, sekaligus mengurangi ketergantungan pada satu jenis pangan utama.

Baca Juga: Mengoptimalkan Sumber Daya Pangan Nasional untuk Masa Depan Indonesia

Pemerintah turut mendukung percepatan diversifikasi pangan melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Perpres ini bertujuan meningkatkan ketahanan pangan secara berkelanjutan dengan menekankan pentingnya ketersediaan pangan yang bervariasi.

Selain itu, pemerintah mendorong perubahan pola konsumsi masyarakat ke arah yang lebih Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA), mendukung pelaku usaha pangan lokal, serta memastikan akses pangan yang merata dan terjangkau di seluruh lapisan masyarakat.

Simak berita terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Krajan.id WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaAD5sdDOQIbeQkBct03 Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *