Surabaya, Krajan.id – Unit Mata Kuliah Umum (MKU) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya menggelar kuliah umum bertajuk “Patriotisme Anti Korupsi dalam Menjawab Tantangan Demokrasi Indonesia” di Gedung R. Ing Soengkonjono, Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini menjadi ruang refleksi akademik bagi mahasiswa untuk memahami korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan persoalan moral, tata kelola pemerintahan, dan ancaman serius bagi kualitas demokrasi Indonesia.
Mengusung tema “Bedah Krisis Demokrasi: Menuju Peradaban Anti Korupsi yang Berintegritas”, kuliah umum tersebut menghadirkan diskusi mengenai keterkaitan antara patriotisme, integritas, dan peran generasi muda dalam menjaga arah perjalanan demokrasi bangsa.
Melalui forum tersebut, mahasiswa diajak melihat bahwa pendidikan tinggi tidak hanya bertugas mencetak lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga membentuk karakter yang berani menolak praktik koruptif dalam berbagai aspek kehidupan.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor III Untag Surabaya, Dr. Sumiati, M.M. Dalam sambutannya, ia menyoroti ironi antara kekayaan sumber daya alam Indonesia sebagaimana tergambar dalam lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dengan realitas kesejahteraan masyarakat yang masih menghadapi berbagai persoalan akibat praktik korupsi.

Menurutnya, tantangan patriotisme masa kini tidak lagi sebatas menjaga kedaulatan bangsa, melainkan juga keberanian untuk mempertahankan nilai kejujuran, kepedulian, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara.
“Mahasiswa perlu melihat persoalan tersebut sebagai tantangan patriotisme masa kini, yaitu keberanian untuk menjaga kejujuran, kepedulian, dan tanggung jawab terhadap bangsa,” ujar Sumiati.
Ia menegaskan bahwa sikap anti korupsi harus ditanamkan sejak dini melalui kesadaran pribadi serta lingkungan pendidikan yang sehat. Pemahaman mengenai korupsi, kata dia, tidak cukup berhenti pada aspek kerugian negara semata, melainkan harus mencakup kesadaran bahwa perilaku koruptif dapat tumbuh dari kebiasaan kecil yang mengabaikan kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab publik.
Korupsi, Demokrasi, dan Keadilan Hukum
Narasumber pertama, Dr. Sri Setyadji, S.H., M.Hum., mengupas persoalan korupsi melalui perspektif sejarah transisi kepemimpinan nasional. Ia menjelaskan bahwa korupsi tidak dapat dipahami secara sempit sebagai tindakan individu, karena praktik tersebut juga berkaitan erat dengan lemahnya sistem pengawasan, relasi kekuasaan, serta ketimpangan tata kelola pemerintahan.
Dalam paparannya, Sri Setyadji menekankan pentingnya menempatkan keadilan sebagai fondasi utama penegakan hukum.
“Dalam pemaparannya, Dr. Sri menekankan bahwa keadilan hukum berlandaskan Pancasila jauh lebih krusial daripada sekadar kepastian hukum,” demikian disampaikan dalam forum tersebut.
Menurutnya, kepastian hukum yang tidak disertai keadilan berpotensi menghilangkan ruh kemanusiaan dalam penegakan hukum. Karena itu, upaya pemberantasan korupsi harus ditempatkan dalam kerangka nilai-nilai Pancasila, terutama keadilan sosial, tanggung jawab moral, dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.
Sri Setyadji juga menyoroti pentingnya mekanisme check and balances dalam sistem demokrasi. Ia mengkritisi kondisi ketika lembaga legislatif tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal sehingga kontrol terhadap kekuasaan menjadi lemah.
Kondisi tersebut, menurutnya, dapat menggerus kualitas demokrasi karena ruang pengawasan publik terhadap penyelenggara negara semakin terbatas.
Melalui pemaparannya, mahasiswa diajak memahami bahwa demokrasi membutuhkan warga negara yang kritis, berani menyampaikan pendapat, dan mampu membaca berbagai persoalan kebangsaan secara objektif.
Integritas sebagai Jalan Perbaikan Peradaban
Narasumber berikutnya, Chrisman Hadi, S.H., M.H., memandang bahwa persoalan korupsi tidak akan selesai hanya melalui pendekatan penegakan hukum apabila perilaku sosial masyarakat masih memberikan ruang bagi ketidakjujuran dan pembiaran terhadap penyimpangan.
Menurut Chrisman, pembangunan karakter menjadi fondasi penting dalam menciptakan bangsa yang berintegritas. Keberanian untuk berkata jujur, menolak penyimpangan, dan bertanggung jawab atas setiap tindakan merupakan langkah awal dalam memperbaiki kondisi sosial yang terdampak krisis integritas.
“Chrisman menegaskan bahwa pembenahan karakter merupakan akar penting dalam membangun bangsa yang berintegritas,” sebagaimana disampaikan dalam kuliah umum tersebut.
Pesan tersebut dinilai relevan bagi mahasiswa yang kelak akan berperan sebagai pemimpin, pendidik, profesional, maupun bagian dari masyarakat sipil yang berkontribusi dalam kehidupan publik.

Kuliah umum ini tidak hanya menghadirkan pembahasan konseptual mengenai korupsi dan demokrasi, tetapi juga mendorong kesadaran bahwa pencegahan korupsi dapat dimulai dari praktik sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
Nilai-nilai anti korupsi, misalnya, dapat diwujudkan melalui kedisiplinan akademik, kejujuran dalam proses pembelajaran, tanggung jawab dalam organisasi kemahasiswaan, serta keberanian mengambil sikap yang benar meskipun menghadapi tekanan lingkungan.
Mahasiswa sebagai Garda Depan Anti Korupsi
Melalui kegiatan ini, MKU Untag Surabaya berupaya memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai berbagai motif korupsi dalam sistem kenegaraan sekaligus membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya integritas yang berakar pada budaya dan nilai kebangsaan.
Forum tersebut juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan pendidikan politik yang substantif agar mahasiswa mampu melihat persoalan demokrasi secara lebih kritis dan tidak terjebak dalam sikap apatis terhadap kondisi bangsa.
Bagi Untag Surabaya, patriotisme anti korupsi merupakan bagian penting dari pendidikan karakter. Patriotisme dalam konteks kekinian tidak hanya diwujudkan melalui penghormatan terhadap simbol-simbol negara, tetapi juga melalui tindakan nyata dalam menjaga kejujuran, menolak penyalahgunaan kewenangan, serta berkontribusi menciptakan tata kelola lembaga yang bersih dan akuntabel.
Melalui forum ini, mahasiswa diharapkan mampu menjadi generasi yang berperan dalam memperkuat budaya kritis, memutus praktik-praktik yang merusak demokrasi, dan mengedepankan nilai kejujuran dalam kehidupan akademik maupun sosial.
Kuliah umum tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa masa depan demokrasi Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kebijakan negara, tetapi juga oleh kualitas karakter generasi muda yang akan mengisi berbagai ruang kepemimpinan di masa mendatang.
Dengan bekal integritas, kesadaran moral, dan semangat patriotisme, mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang lebih adil, bersih, dan bermartabat.





