Krajan.id – Kekerasan terhadap perempuan merupakan persoalan sosial dan hukum yang kompleks, menuntut perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk lembaga hukum. Kantor Advokat Hamidi & Partners memainkan peran strategis dalam memberikan bantuan hukum kepada perempuan yang menjadi korban kekerasan, berkomitmen melindungi hak-hak mereka dan memastikan keadilan ditegakkan.
Kantor ini memulai langkahnya dengan memberikan konsultasi hukum yang mendalam bagi korban kekerasan. Korban sering kali tidak tahu harus berbuat apa atau merasa takut melapor.
Azrial Febrianta Rosadi, mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura, menyatakan, “Konsultasi ini menjadi langkah awal penting bagi korban untuk memahami hak-hak mereka dan membangun keberanian melanjutkan proses hukum.”
Advokat menjelaskan hak korban, termasuk hak melapor, perlindungan hukum, dan ganti rugi, membantu mereka menavigasi kompleksitas sistem hukum.
Pendampingan hukum merupakan inti dukungan yang diberikan Hamidi & Partners. Muhammad Didin, mahasiswa lainnya, menegaskan, “Proses hukum sering kali membuat korban merasa tertekan, dan kehadiran advokat yang profesional mampu memberikan rasa aman dan percaya diri.”
Advokat mendampingi korban dari pelaporan di kepolisian hingga persidangan, memastikan korban diperlakukan dengan adil dan sesuai hukum. Mereka membantu menyusun laporan, mengajukan perlindungan hukum, hingga mendampingi korban di pengadilan.
Ancaman dari pelaku atau stigma sosial kerap menjadi hambatan utama korban melanjutkan kasus. Hamidi & Partners berperan aktif dalam memastikan perlindungan hukum. Mereka mengajukan perintah perlindungan, seperti larangan mendekati korban, dan memohon perlindungan sementara untuk keamanan fisik maupun psikologis korban. Fendy, mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura, menambahkan, “Perlindungan hukum ini sangat penting agar korban merasa aman selama proses hukum berlangsung.”
Baca Juga: Robinsar Resmi Unggul di Pilkada Kota Cilegon 2024: Komitmen Memajukan Ekonomi Kota Industri
Kekerasan terhadap perempuan meninggalkan dampak fisik dan trauma psikologis yang mendalam. Selain bantuan hukum, Hamidi & Partners mendukung pemulihan korban melalui jaringan psikolog dan lembaga sosial. Mereka memastikan korban mendapatkan layanan rehabilitasi psikologis serta kompensasi yang berhak diterima.
“Pemulihan mental korban adalah bagian penting dari keadilan,” jelas Azrial. “Langkah ini membantu mereka membangun kembali hidup yang normal.”
Hamidi & Partners tidak hanya berfokus pada korban individu tetapi juga pada edukasi masyarakat. Mereka mengadakan seminar, workshop, dan kampanye sosial untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya melawan kekerasan terhadap perempuan.
Didin menjelaskan, “Masyarakat yang sadar hukum akan lebih siap membantu korban dan mencegah kekerasan di lingkungan mereka.”
Baca Juga: Pengalaman Mahasiswa UTM di Bawaslu Bangkalan: Menyaksikan Dinamika Pilkada 2024
Kantor ini juga terlibat dalam advokasi untuk perubahan hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan. Mereka bekerja sama dengan organisasi dan lembaga lain untuk mendorong kebijakan yang lebih melindungi korban kekerasan.
Fendy menyebut, “Advokasi hukum ini adalah cara efektif untuk menciptakan sistem yang lebih adil bagi perempuan.”
Kantor Advokat Hamidi & Partners berperan penting dalam memberikan bantuan hukum bagi perempuan korban kekerasan. Melalui konsultasi, pendampingan, perlindungan, dan rehabilitasi, mereka memastikan hak korban terlindungi.
Selain itu, upaya edukasi masyarakat dan advokasi hukum yang dilakukan memperkuat komitmen mereka menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi perempuan di Indonesia. Dengan dedikasi tinggi, Hamidi & Partners membuktikan bahwa keadilan dapat diraih oleh setiap korban kekerasan.
Simak berita terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Krajan.id WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaAD5sdDOQIbeQkBct03 Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.