Sekretaris DP3 Kabupaten Sleman Resmikan Lembaga Konservasi TOGA di Dusun Banteran, Kalurahan Donoharjo yang Digelar oleh PPK Ormawa BEM KM UGM

Peresmian Lembaga Konservasi TOGA Dusun Banteran ditandai dengan pemukulan gong. (doc. PPK Ormawa BEM KM UGM)
Peresmian Lembaga Konservasi TOGA Dusun Banteran ditandai dengan pemukulan gong. (doc. PPK Ormawa BEM KM UGM)

Krajan.id – Tim pelaksana PPK Ormawa BEM KM UGM mengadakan acara peresmian Lembaga Konservasi TOGA yang bertepatan dengan perayaan HUT ke-79 Republik Indonesia. Acara ini diselenggarakan di halaman Omah Joglo Tanjung, Dusun Banteran, Kalurahan Donoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.

Sekretaris Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Rofiq Andriyanto, S.Hut., M.T., hadir untuk meresmikan Lembaga Konservasi TOGA tersebut di tengah-tengah perayaan kemerdekaan warga Dusun Banteran. Peresmian ditandai dengan pemukulan gong sebanyak tiga kali, diikuti dengan kegiatan minum jamu bersama warga.

Bacaan Lainnya

Rofiq menyampaikan rasa senangnya atas inisiatif Dusun Banteran dalam mengonservasi tanaman obat. Ia berharap upaya ini dapat mendorong penggunaan tanaman obat alami sebagai pengobatan alternatif di masa depan.

“Saya sangat mengapresiasi teman-teman dari PPK Ormawa BEM KM UGM dan penggiat Desa Wisata Tanjung yang telah berusaha mengembangkan desa ini menjadi Kampung Herbal di Kabupaten Sleman,” ujar Rofiq.

Sebelum acara peresmian, tim PPK Ormawa BEM KM UGM bersama warga RT 1 dan RT 4 Dusun Banteran telah melaksanakan musyawarah untuk membahas struktur keanggotaan kelompok konservasi. Struktur lembaga konservasi TOGA ini terdiri dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), ibu-ibu PKK, dan petani jamu.

Baca Juga: Tim PPK Ormawa HIMA S1/Ners Perkenalkan Senam Petani Cekatan dalam Mendukung PHBS Warga Antirogo

Lembaga ini terdiri dari dua kelompok konservasi TOGA yang diinisiasi oleh PPK Ormawa BEM KM UGM, dengan masing-masing kelompok beranggotakan 18 warga RT 1 dan 18 warga RT 4 Dusun Banteran. Setiap kelompok dibagi menjadi empat bagian, yaitu budidaya, jaringan, media, dan pengembangan.

Lembaga Konservasi TOGA ini nantinya akan bertanggung jawab atas pengolahan bibit TOGA lokal, seperti jahe, kencur, kunyit, dan serai. Pengolahan bibit TOGA menjadi salah satu bentuk tanggung jawab dari struktur keanggotaan lembaga tersebut.

Baca Juga: Tim PPK Ormawa KMIP Lakukan Peresmian Kolam Budidaya Berbasis RAS di Desa Sumberharjo

Ketua tim pelaksana PPK Ormawa BEM KM UGM, Fachri Abdillah, menjelaskan bahwa pembentukan Lembaga Konservasi TOGA bertujuan sebagai wadah untuk melestarikan dan mempromosikan TOGA melalui komunitas yang solid.

“Dengan adanya lembaga konservasi ini, diharapkan masyarakat memiliki wadah yang jelas dan ada jaminan akan keberlanjutan program ini setelah program PPK Ormawa kami berakhir,” jelasnya.

Simak berita terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Krajan.id WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaAD5sdDOQIbeQkBct03 Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *