Krajan.id – Desa Menawan, sebuah desa di Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, kini memiliki Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R Pager Bumi yang menjadi ujung tombak dalam pengelolaan lingkungan. Fasilitas ini dibangun sebagai respons terhadap meningkatnya volume sampah seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi.
Keberadaan TPS ini juga merupakan wujud nyata dari visi Desa Menawan, yaitu “Meguru (Menawan Guyub Rukun) Mbangun Desa Kanti SEDADI (Sehat, Emban Amanah, Demokratis, Agamis, Berbudaya, dan Inovatif).”
Menurut Kepala Desa Menawan, keberadaan TPS 3R Pager Bumi adalah bentuk nyata dari implementasi kata “sehat” dan “inovatif” dalam visi desa. “Kami sangat bangga dengan pencapaian ini. TPS 3R Pager Bumi bukan hanya solusi terhadap masalah sampah, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan,” ujarnya.
Pada tahun 2023, Desa Menawan dianugerahi penghargaan sebagai Desa Mandiri Sampah Kategori Muda oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa desa ini serius dalam menata lingkungan secara berkelanjutan.
Pengelolaan sampah di Desa Menawan didukung oleh Peraturan Desa Menawan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Lingkungan dan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Dalam peraturan ini, berbagai aspek seperti peraturan, kelembagaan, pendanaan, sosial budaya, dan teknologi dijadikan pertimbangan utama.
TPS 3R Pager Bumi sendiri didirikan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Menawan Nomor 660.2/18/2021, merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pengurus TPS 3R Pager Bumi terdiri dari Tri Lestari sebagai penanggung jawab, Manoto sebagai ketua, Ikah sebagai sekretaris, dan Rohmah sebagai bendahara.
Dalam operasionalnya, Manoto juga bertindak sebagai operator, dengan dibantu Musran sebagai pemilah sampah, Yadi sebagai sopir, dan Sutarno yang bertugas di bagian kompos.
TPS ini dirancang untuk menangani sampah organik dan anorganik. Saat ini, TPS 3R Pager Bumi melayani sekitar 400 pelanggan dengan total volume sampah yang diolah mencapai 700 kilogram per hari, atau sekitar 20% dari total sampah yang dihasilkan desa.
Salah satu inovasi unggulan TPS ini adalah pengolahan sampah organik menjadi kompos. Kompos ini tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), dan dipasarkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Akusara.
Manoto, Ketua TPS 3R Pager Bumi, menjelaskan, “Kami tidak hanya fokus pada pengolahan sampah, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Melalui kegiatan sosialisasi, kami mengajarkan masyarakat, mulai dari ibu rumah tangga hingga pelajar, tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar.”
Program-program edukatif ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sejak dini. Dengan demikian, masyarakat Desa Menawan tidak hanya diajak untuk mengurangi volume sampah, tetapi juga untuk memanfaatkan sampah menjadi barang bernilai ekonomi, seperti kompos dan produk daur ulang.
Melalui upaya ini, Desa Menawan diharapkan bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam hal pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan. Dengan adanya TPS 3R Pager Bumi, Desa Menawan bertekad menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, sekaligus menjaga kelestarian alam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Simak berita terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Krajan.id WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaAD5sdDOQIbeQkBct03 Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.