Krajan.id – Di tengah pesatnya perkembangan UMKM di Indonesia, Desa Kerjo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, menunjukkan potensi yang luar biasa. Sayangnya, kendala pemasaran dan belum terdaftarnya merek dagang menjadi batu sandungan bagi para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.
Melihat potensi tersebut, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang bertugas di desa ini menginisiasi sebuah program pelatihan hukum terkait pendaftaran merek dagang. Kegiatan yang dilaksanakan pada (29/7/2024) di Desa Kerjo Kidul ini diharapkan dapat memberikan bekal bagi para pelaku UMKM untuk melindungi produknya dan meningkatkan daya saing di pasar.
Desa Kerjo Kidul memiliki kekayaan sumber daya alam dan kearifan lokal yang dapat diolah menjadi produk UMKM yang unik dan berkualitas. Namun, banyak pelaku UMKM di desa ini masih kesulitan memasarkan produknya dan menghadapi persaingan yang ketat.
Salah satu penyebabnya adalah belum terdaftarnya merek dagang. Padahal, merek dagang merupakan aset berharga bagi sebuah usaha karena berfungsi sebagai identitas dan pembeda produk dari produk lain.
“Saya sudah bertahun-tahun membuat opak singkong, tapi produk saya belum dikenal banyak orang. Saya berharap dengan mengikuti pelatihan ini, produk saya bisa lebih dikenal dan memiliki nilai jual yang lebih tinggi,” ungkap Wahyuni, salah satu peserta pelatihan.
Dalam pelatihan ini, para mahasiswa KKN memberikan pendampingan secara langsung kepada para pelaku UMKM. Mulai dari penjelasan mengenai pentingnya merek dagang, tata cara pendaftaran, hingga contoh-contoh logo dan merek dagang yang menarik. Selain itu, para peserta juga diberikan leaflet berisi langkah-langkah pendaftaran merek dagang secara rinci.
“Kami berusaha memberikan pemahaman yang mudah dipahami oleh para pelaku UMKM. Harapannya, setelah mengikuti pelatihan ini, mereka dapat mendaftarkan merek dagang produknya secara mandiri,” ujar Anggi Hasian, koordinator kegiatan.
Untuk memastikan semua pelaku UMKM di Desa Kerjo Kidul mendapatkan kesempatan yang sama, para mahasiswa KKN melakukan pendampingan secara door to door. Hal ini dilakukan untuk menjangkau pelaku UMKM yang mungkin belum mengetahui pentingnya pendaftaran merek dagang.
“Kami sangat terbantu dengan adanya pendampingan dari mahasiswa KKN. Mereka sabar sekali menjelaskan kepada kami. Saya jadi lebih paham tentang merek dagang,” tambah Kadikem, pelaku UMKM lainnya.
Kegiatan pelatihan hukum terkait pendaftaran merek dagang yang dilakukan oleh mahasiswa KKN di Desa Kerjo Kidul merupakan langkah yang sangat positif. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para pelaku UMKM di desa ini dapat lebih berdaya saing dan meningkatkan pendapatannya.
Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan kepedulian mahasiswa terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat desa.