Aktivisme Berbasis Riset Warnai Kiprah Mahasiswa Kedokteran UB Muhammad Raynan Rizky Akbar

Muhammad Raynan Rizky Akbar saat menghadiri kegiatan organisasi mahasiswa. (Dok. Pribadi)
Muhammad Raynan Rizky Akbar saat menghadiri kegiatan organisasi mahasiswa. (Dok. Pribadi)

Malang, Krajan.id – Di tengah padatnya aktivitas pendidikan kedokteran, tidak banyak mahasiswa yang memilih mengembangkan kiprah di bidang kajian kebijakan publik dan advokasi sosial. Salah satunya adalah Muhammad Raynan Rizky Akbar, mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FK UB) yang dikenal aktif mengangkat isu hak asasi manusia (HAM), demokrasi, hingga kebijakan kesehatan melalui pendekatan berbasis riset.

Sejak menempuh pendidikan di FK UB pada 2023, Raynan memandang bahwa pendidikan kedokteran tidak hanya bertujuan mencetak dokter yang memiliki kemampuan klinis. Menurutnya, seorang dokter juga perlu memahami berbagai persoalan sosial yang memengaruhi derajat kesehatan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Pandangan tersebut kemudian menjadi dasar keterlibatannya dalam berbagai organisasi kemahasiswaan maupun kegiatan advokasi yang berorientasi pada penguatan literasi publik, pendidikan kewargaan, serta pengembangan kapasitas generasi muda.

Pada tahun yang sama, Raynan mendirikan Aktivis Indonesia, sebuah organisasi nonpemerintah yang bergerak di bidang pendidikan kewargaan, penguatan demokrasi, advokasi sosial, serta pengembangan kepemudaan. Organisasi tersebut menjadi ruang kolaborasi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk berdiskusi, menyusun kajian, dan melaksanakan program edukasi kepada masyarakat.

Muhammad Raynan Rizky Akbar (tengah) bersama pengurus inti HMI FK UB. (Dok. Pribadi)
Muhammad Raynan Rizky Akbar (tengah) bersama pengurus inti HMI FK UB. (Dok. Pribadi)

Selain aktif di organisasi yang didirikannya, Raynan juga terlibat dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya. Ia mengawali kiprahnya sebagai staf Kementerian Aksi, Kajian, dan Propaganda sebelum dipercaya menjabat sebagai Menteri Aksi, Kajian, dan Propaganda pada 2025.

Melalui posisi tersebut, ia bersama tim menyusun sejumlah kajian mengenai kebijakan kesehatan, pendidikan tinggi, demokrasi, hingga berbagai persoalan sosial yang berkembang di Indonesia. Fokusnya bukan sekadar menyampaikan kritik, melainkan mendorong lahirnya rekomendasi berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

Di lingkungan kampus, Raynan dikenal sebagai mahasiswa yang mengedepankan argumentasi berbasis penelitian dibanding retorika semata. Sejumlah hasil kajian dan tulisan akademiknya dipublikasikan melalui platform ilmiah seperti ResearchGate dan Academia.edu sebagai bagian dari upaya memperluas akses terhadap pengetahuan.

Salah satu gagasan yang cukup dikenal ialah konsep “Frasa Kronis”, yakni pendekatan yang digunakan untuk mengulas persoalan-persoalan struktural yang terus berulang dalam dunia pendidikan kedokteran.

Melalui konsep tersebut, Raynan menyoroti berbagai tantangan, mulai dari budaya senioritas, relasi kuasa yang tidak seimbang, hingga praktik hierarkis yang dinilai berpotensi menghambat berkembangnya demokrasi akademik serta kebebasan berpikir mahasiswa.

Muhammad Raynan Rizky Akbar dalam aksi Demonstrasi Melawan Keputusan Efisiensi Anggaran Dana. (Dok. BEM FK UB)
Muhammad Raynan Rizky Akbar dalam aksi Demonstrasi Melawan Keputusan Efisiensi Anggaran Dana. (Dok. BEM FK UB)

Pemikiran itu semakin mendapat perhatian setelah dipublikasikan melalui media sosial @raynanakbar dalam tulisan berjudul Analisis Singkat Sistem Hierarki dan Budaya Senioritas Serta Hubungannya Dengan Perilaku Represif dan Deprivasi Partisipasi dalam Pendidikan Kedokteran Indonesia.

Melalui tulisan tersebut, Raynan mengangkat pembahasan mengenai budaya senioritas yang menurutnya masih menjadi tantangan dalam menciptakan lingkungan pendidikan kedokteran yang lebih terbuka, egaliter, dan menjunjung nilai-nilai ilmiah.

Di luar aktivitas akademik dan organisasi kampus, Raynan juga memperluas keterlibatannya pada isu-isu sosial melalui keanggotaannya di Amnesty International Indonesia serta Greenpeace Indonesia. Keterlibatan tersebut memperkuat minatnya pada isu HAM, kebebasan sipil, keadilan sosial, dan lingkungan hidup.

Perjalanan organisasinya kembali memasuki babak baru pada 18 April 2026. Saat itu, Raynan resmi dilantik sebagai Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya dalam pelantikan yang berlangsung di UB Guest House, Malang.

Melalui kepemimpinannya, ia mendorong penguatan kaderisasi, peningkatan budaya diskusi ilmiah, serta pembaruan organisasi agar lebih adaptif terhadap dinamika zaman dan kebutuhan mahasiswa.

Meski memiliki aktivitas organisasi yang cukup padat, Raynan tetap menempatkan pendidikan kedokteran sebagai prioritas. Baginya, profesi dokter tidak hanya berkaitan dengan pelayanan medis, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam memahami faktor-faktor yang memengaruhi kesehatan masyarakat.

Dalam rilis yang diterima, Raynan menyampaikan, “Pendidikan kedokteran tidak semata-mata membentuk kompetensi klinis seorang calon dokter. Profesi dokter juga memiliki tanggung jawab moral untuk memahami persoalan sosial yang memengaruhi kesehatan masyarakat.”

Ia juga menegaskan keterkaitan antara ilmu kedokteran dengan persoalan sosial yang lebih luas. Menurutnya, “Ilmu kedokteran, hak asasi manusia, dan kebijakan publik merupakan tiga bidang yang saling berkaitan.”

Pandangan tersebut menjadi benang merah dari berbagai aktivitas yang dijalankannya, baik melalui organisasi, penelitian, maupun advokasi. Bagi Raynan, penelitian dan penulisan merupakan bagian penting dari gerakan mahasiswa karena menjadi dasar dalam menyampaikan kritik yang berbasis bukti.

Perjalanan Muhammad Raynan Rizky Akbar menunjukkan bahwa ruang pengabdian mahasiswa tidak hanya hadir melalui aksi lapangan, tetapi juga melalui penguatan kajian ilmiah dan penyusunan gagasan yang berorientasi pada penyelesaian persoalan publik. Di tengah dinamika kehidupan kampus, ia memilih menjadikan riset sebagai fondasi advokasi dengan harapan dapat berkontribusi terhadap penguatan demokrasi, pendidikan, dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *