“Kita Keluarga”: Ketika Budaya Kekeluargaan di Organisasi Kampus Menjadi Pedang Bermata Dua

Ilustrasi
Ilustrasi

Konsep kekeluargaan yang menjadi tulang punggung organisasi mahasiswa Indonesia menyimpan nilai luhur sekaligus tantangan yang jarang dibicarakan terang-terangan: di mana batas antara kebersamaan dan akuntabilitas?

“Kita keluarga di sini.”

Bacaan Lainnya

Kalimat itu hampir selalu terdengar dalam berbagai ruang organisasi kemahasiswaan di Indonesia. Mulai dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), himpunan mahasiswa jurusan, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), hingga kepanitiaan kegiatan berskala nasional. Bagi sebagian mahasiswa, kalimat tersebut menjadi sambutan pertama yang mereka dengar ketika memutuskan bergabung dalam sebuah organisasi.

Ungkapan tersebut bukan sekadar basa-basi atau slogan penyemangat. Ia merupakan representasi dari budaya yang telah lama mengakar dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Di dalamnya terkandung nilai kebersamaan, solidaritas, gotong royong, serta rasa memiliki yang kuat terhadap kelompok.

Dalam konteks organisasi kampus, budaya kekeluargaan sering dipandang sebagai fondasi yang mampu menciptakan hubungan hangat antaranggota. Banyak mahasiswa menemukan lingkungan yang mendukung, teman seperjuangan, bahkan figur yang dianggap sebagai saudara ketika mereka jauh dari keluarga di kampung halaman.

Namun, di balik nilai positif yang ditawarkan, terdapat pertanyaan penting yang jarang dibicarakan secara terbuka: sampai di mana batas antara kebersamaan dan akuntabilitas? Kapan kekeluargaan menjadi kekuatan yang memperkokoh organisasi, dan kapan ia justru berubah menjadi hambatan bagi profesionalisme?

Pertanyaan ini penting diajukan karena tidak sedikit organisasi mahasiswa yang mengusung jargon kekeluargaan, tetapi pada saat yang sama menghadapi persoalan budaya diam, loyalitas berlebihan, hingga kesulitan melakukan evaluasi secara jujur. Dalam situasi seperti itu, kritik sering dianggap sebagai ancaman terhadap keharmonisan kelompok, bukan sebagai bagian dari proses pembelajaran organisasi.

KEKELUARGAAN SEBAGAI DNA BUDAYA ORGANISASI INDONESIA

Untuk memahami mengapa budaya kekeluargaan begitu dominan dalam organisasi mahasiswa Indonesia, kita perlu melihat akar budayanya terlebih dahulu.

Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang memiliki orientasi kolektivistik yang kuat. Dalam kerangka analisis lintas budaya yang dikembangkan Geert Hofstede (2001), masyarakat kolektivistik cenderung memandang identitas individu sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kelompok tempat ia bernaung. Loyalitas terhadap kelompok menjadi nilai yang sangat penting, sementara hubungan antaranggota dibangun melalui kedekatan personal dan ikatan emosional yang erat.

Dalam budaya seperti ini, keberadaan seseorang sering kali dimaknai melalui keterhubungannya dengan orang lain. Tidak mengherankan apabila organisasi mahasiswa kemudian berkembang bukan hanya sebagai wadah kerja, melainkan juga sebagai ruang sosial yang menghadirkan rasa memiliki dan kebersamaan.

Penelitian Marko S. Hermawan dan Mark K. Loo dalam jurnal Humaniora (2019) menunjukkan bahwa kekeluargaan merupakan konstruksi budaya organisasi yang khas Indonesia. Nilai tersebut dibangun melalui semangat gotong royong, solidaritas, dan identitas kolektif yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

Kekeluargaan kemudian menjadi bentuk operasional dari nilai kolektivisme di dalam organisasi. Hubungan yang terjalin tidak berhenti pada pembagian tugas dan tanggung jawab formal, tetapi berkembang menjadi ikatan emosional yang memengaruhi cara anggota berkomunikasi, menyelesaikan masalah, hingga mengambil keputusan.

Edgar Schein (2010) menjelaskan bahwa budaya organisasi bekerja melalui tiga lapisan, yaitu artefak yang tampak di permukaan, nilai yang dianut bersama, serta asumsi dasar yang tertanam secara mendalam dalam pikiran anggota organisasi. Dalam banyak organisasi mahasiswa Indonesia, kekeluargaan berada pada lapisan terdalam tersebut. Ia menjadi keyakinan bersama mengenai bagaimana anggota seharusnya memperlakukan satu sama lain.

Pandangan ini juga sejalan dengan konsep clan culture yang dikemukakan Cameron dan Quinn (2011). Budaya organisasi jenis ini menempatkan loyalitas, partisipasi, kebersamaan, dan komitmen jangka panjang sebagai nilai utama. Organisasi tidak dipandang sebagai mesin birokrasi, melainkan sebagai komunitas yang tumbuh bersama.

Pada titik tertentu, budaya seperti ini memiliki banyak keunggulan. Organisasi menjadi lebih hangat, anggota lebih betah bertahan, dan semangat kerja kolektif dapat tumbuh secara alami. Tantangan mulai muncul ketika keinginan menjaga keharmonisan lebih dominan daripada kebutuhan untuk menjaga kualitas dan akuntabilitas organisasi.

FENOMENA NYATA DI ORGANISASI KAMPUS

Mereka yang pernah aktif di organisasi mahasiswa kemungkinan besar pernah menyaksikan situasi yang serupa.

Ketika seorang ketua divisi mengundurkan diri, prosesnya sering kali tidak cukup dilakukan melalui surat resmi. Ia merasa perlu menjelaskan alasan pengunduran dirinya secara personal kepada anggota tim agar tidak dianggap meninggalkan keluarga sendiri.

Ketika seorang anggota melakukan kesalahan teknis dalam sebuah acara, respons yang muncul sering berupa ajakan untuk memperbaiki kesalahan bersama dibandingkan teguran formal. Bahkan ketika program kerja gagal mencapai target, evaluasi kerap diawali dengan kalimat yang menekankan perjuangan bersama daripada pembahasan mengenai penyebab kegagalan.

Fenomena tersebut menunjukkan sisi positif budaya kekeluargaan. Robert Putnam (2000) melalui konsep bonding social capital menjelaskan bahwa kohesi sosial yang kuat mampu meningkatkan kepercayaan, memperkuat kerja sama, serta menciptakan efisiensi kolektif yang sulit ditemukan dalam kelompok yang hanya terikat secara formal.

Dalam banyak kasus, organisasi mahasiswa yang memiliki rasa kekeluargaan yang kuat mampu bertahan menghadapi tekanan, memiliki tingkat retensi kader yang lebih baik, dan mampu membangun loyalitas anggota secara berkelanjutan.

Antropolog Nikolaas Mulder (2005) juga menyoroti kuatnya nilai keselarasan sosial dalam budaya Indonesia, khususnya budaya Jawa. Menjaga hubungan baik dan menghindari konflik terbuka sering dianggap sebagai tindakan yang bijaksana. Nilai tersebut kemudian terbawa ke dalam berbagai ruang sosial, termasuk organisasi kemahasiswaan.

Bagi mahasiswa yang baru memasuki dunia perkuliahan, organisasi sering menjadi tempat menemukan lingkungan sosial baru. Mereka mendapatkan dukungan emosional, jejaring pertemanan, dan rasa aman di tengah berbagai tantangan adaptasi kehidupan kampus.

Karena itulah budaya kekeluargaan memiliki daya tarik yang kuat. Ia memenuhi kebutuhan dasar manusia untuk merasa diterima dan menjadi bagian dari sebuah komunitas.

KETIKA KEKELUARGAAN BERTABRAKAN DENGAN PROFESIONALISME

Masalah muncul ketika kehangatan relasi mulai digunakan untuk menutupi persoalan yang seharusnya diselesaikan secara terbuka.

Seseorang yang berkinerja buruk tidak ditegur karena dianggap sudah berusaha. Keputusan penting diambil berdasarkan kedekatan dengan senior tertentu, bukan berdasarkan analisis yang paling rasional. Kritik terhadap kebijakan organisasi dianggap sebagai tindakan yang dapat merusak keharmonisan kelompok.

Dalam kondisi seperti itu, kekeluargaan tidak lagi berfungsi sebagai nilai yang memperkuat organisasi. Ia berubah menjadi tameng yang melindungi organisasi dari proses evaluasi yang sehat.

Irving Janis (1982) menyebut fenomena ini sebagai groupthink, yaitu situasi ketika keinginan mempertahankan kesepakatan kelompok lebih kuat daripada dorongan untuk berpikir kritis. Anggota kelompok cenderung menahan pendapat yang berbeda karena khawatir dianggap mengganggu keharmonisan.

Gejala ini cukup mudah ditemukan di organisasi mahasiswa. Banyak anggota merasa sungkan mengkritik keputusan pimpinan organisasi. Tidak sedikit pula yang memilih diam ketika melihat kebijakan yang kurang tepat karena takut dicap tidak loyal.

Budaya sungkan yang sebenarnya lahir dari niat baik kemudian berkembang menjadi hambatan komunikasi. Kritik tidak tersampaikan, evaluasi tidak berjalan optimal, dan berbagai masalah dibiarkan menumpuk tanpa penyelesaian yang memadai.

Persoalan lain yang sering muncul adalah munculnya loyalitas berbasis relasi personal. Posisi kepemimpinan terkadang lebih mudah diberikan kepada orang yang dianggap dekat dengan kelompok inti dibandingkan individu yang memiliki kapasitas terbaik.

Dalam beberapa kasus, pola kaderisasi bahkan digunakan untuk mempertahankan struktur kekuasaan yang tidak sehat. Praktik-praktik tertentu dibenarkan atas nama tradisi organisasi atau penguatan ikatan kekeluargaan, padahal substansinya lebih dekat pada reproduksi hierarki yang sulit dikritisi.

Robbins dan Judge (2015) menjelaskan bahwa organisasi yang sangat berorientasi pada hubungan personal berpotensi menciptakan perbedaan perlakuan antara anggota yang dianggap bagian dari lingkaran inti dan anggota yang belum memperoleh kepercayaan penuh. Ketika kondisi ini berlangsung terlalu lama, organisasi berisiko menjadi eksklusif dan kehilangan semangat inklusivitas yang seharusnya dijunjung tinggi.

Triandis (1995) juga menunjukkan bahwa budaya kolektivistik sering menghasilkan standar yang berbeda antara kelompok internal dan pihak luar. Dampaknya, akuntabilitas dapat diterapkan secara tidak konsisten tergantung pada kedekatan seseorang dengan kelompok.

Akibatnya, organisasi mungkin terlihat solid dari luar, tetapi menyimpan berbagai persoalan yang tidak pernah dibahas secara terbuka. Konflik terpendam terus berkembang, anggota mengalami kelelahan emosional, dan kesalahan yang sama berulang karena tidak pernah dievaluasi secara jujur.

ADA SOLUSI, TAPI MEMBUTUHKAN KEBERANIAN

Menyadari berbagai kelemahan tersebut bukan berarti organisasi mahasiswa harus meninggalkan budaya kekeluargaan.

Pandangan semacam itu justru terlalu menyederhanakan persoalan. Kekeluargaan bukan masalah utama. Yang menjadi persoalan adalah ketika nilai tersebut tidak diimbangi oleh sistem yang mampu menjaga akuntabilitas organisasi.

Hermawan dan Loo (2019) melihat kekeluargaan sebagai modal budaya yang berpotensi menjadi keunggulan organisasi Indonesia. Di tengah kehidupan modern yang semakin individualistis dan transaksional, kemampuan membangun hubungan yang hangat merupakan aset yang sangat berharga.

Karena itu, yang dibutuhkan bukanlah menghapus kekeluargaan, melainkan mengelolanya secara lebih sehat.

Langkah pertama adalah memisahkan secara tegas antara hubungan personal dan standar kerja. Anggota organisasi dapat tetap memiliki hubungan yang akrab, saling mendukung, dan peduli satu sama lain. Namun, ukuran kinerja harus tetap jelas, objektif, dan berlaku sama bagi seluruh anggota.

Gary Yukl (2013) menegaskan bahwa pemimpin yang efektif dalam budaya kolektivistik adalah mereka yang mampu menjadi figur yang dekat secara personal tanpa mengabaikan konsistensi dalam penegakan aturan.

Langkah berikutnya adalah menciptakan mekanisme umpan balik yang aman. Banyak anggota organisasi sebenarnya memiliki kritik dan gagasan perbaikan, tetapi tidak memiliki ruang yang memungkinkan mereka menyampaikannya tanpa konsekuensi sosial.

Forum evaluasi yang terstruktur, survei anonim, serta budaya diskusi yang menghargai perbedaan pendapat dapat menjadi instrumen penting untuk mendorong keterbukaan.

Selain itu, kehadiran pihak eksternal seperti pembina organisasi, dosen, alumni, dan akademisi juga memiliki peran penting. Mereka dapat menjadi cermin yang membantu organisasi melihat berbagai persoalan yang sering luput dari perhatian anggota internal.

Cameron dan Quinn (2011) menunjukkan bahwa perubahan budaya organisasi umumnya dimulai dari kesadaran kolektif mengenai kesenjangan antara kondisi saat ini dan kondisi yang diharapkan. Kesadaran tersebut sering muncul ketika organisasi mendapatkan perspektif yang lebih objektif dari luar.

Universitas juga perlu mengambil peran yang lebih aktif. Pendampingan organisasi mahasiswa tidak seharusnya hanya berfokus pada aspek administratif dan pelaksanaan program kerja. Penguatan budaya organisasi yang sehat perlu menjadi bagian dari proses pembinaan kemahasiswaan.

Mahasiswa yang belajar mengelola dinamika organisasi secara sehat selama masa kuliah akan membawa keterampilan tersebut ke dunia kerja, komunitas sosial, maupun ruang kepemimpinan yang lebih luas di masa depan.

KELUARGA YANG SEHAT, ORGANISASI YANG KUAT

Kekeluargaan adalah salah satu kekuatan terbesar yang dimiliki budaya organisasi Indonesia. Nilai ini mampu menciptakan kepercayaan, solidaritas, dan rasa memiliki yang sulit dibangun melalui sistem formal semata.

Akan tetapi, kekeluargaan yang sehat bukanlah kekeluargaan yang menolak kritik atau menghindari konflik. Sebaliknya, ia memberikan ruang bagi kejujuran, perbedaan pendapat, dan evaluasi yang terbuka demi kebaikan bersama.

Bagi mahasiswa yang hari ini memimpin rapat, menyusun program kerja, mengelola kepanitiaan, atau membina kader organisasi, pelajaran paling penting bukan hanya tentang bagaimana membangun kedekatan antaranggota. Pelajaran yang jauh lebih berharga adalah bagaimana menjaga kedekatan tersebut tanpa mengorbankan integritas organisasi.

Organisasi yang kuat bukan organisasi yang tidak pernah memiliki konflik. Organisasi yang kuat adalah organisasi yang mampu mengelola konflik secara dewasa, mengakui kesalahan tanpa rasa takut, dan memperbaiki diri tanpa kehilangan rasa saling menghargai.

Kehangatan memang penting dalam sebuah keluarga. Namun keluarga yang mampu bertahan dan bertumbuh adalah keluarga yang juga menjunjung kejujuran, tanggung jawab, serta keberanian untuk saling mengingatkan ketika ada yang berjalan di jalur yang keliru. Nilai-nilai itulah yang semestinya menjadi fondasi organisasi mahasiswa jika ingin melahirkan pemimpin yang tidak hanya disukai, tetapi juga dipercaya.


Referensi
  • Cameron, K. S., & Quinn, R. E. (2011). Diagnosing and changing organizational culture: Based on the competing values framework (3rd ed.). Jossey-Bass.
  • Hermawan, M. S., & Loo, M. K. (2019). The construction of kekeluargaan as an Indonesia’s organizational culture. Humaniora, 31(1), 1–13. https://doi.org/10.22146/jh.v31i1.32311
  • Hofstede, G. (2001). Culture’s consequences: Comparing values, behaviors, institutions, and organizations across nations (2nd ed.). Sage.
  • Janis, I. L. (1982). Groupthink: Psychological studies of policy decisions and fiascoes (2nd ed.). Houghton Mifflin.
  • Mulder, N. (2005). Inside Indonesian society: Cultural change in Java. KiTLV Press.
  • Putnam, R. D. (2000). Bowling alone: The collapse and revival of American community.
  • Simon & Schuster.
  • Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2015). Organizational behavior (16th ed.). Pearson. Schein, E. H. (2010). Organizational culture and leadership (4th ed.). Jossey-Bass. Triandis, H. C. (1995). Individualism & collectivism. Westview Press.
  • Yukl, G. (2013). Leadership in organizations (8th ed.). Pearson.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *