Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Menuju Tertib Sosial dan Keadilan

Opini Intan Nur Kasanah
Opini Intan Nur Kasanah

Kesadaran hukum merupakan pemahaman diri yang tumbuh secara alami tanpa tekanan, paksaan, atau instruksi dari pihak lain untuk mematuhi hukum yang berlaku. Ketika masyarakat memiliki kesadaran hukum yang baik, penegakan hukum tidak harus selalu dilakukan dengan sanksi.

Sanksi idealnya hanya dikenakan kepada mereka yang benar-benar terbukti melakukan pelanggaran. Hukum sendiri terdiri dari perintah dan larangan yang berfungsi sebagai panduan untuk membedakan mana tindakan yang sejalan atau bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Pelanggaran terhadap hukum akan mengakibatkan ancaman sanksi.

Bacaan Lainnya

Hukum memiliki peran penting dalam menciptakan keteraturan dan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Namun, keberadaan aturan hukum tidak akan berdampak besar jika masyarakat tidak memiliki pemahaman yang cukup terhadapnya. Di Indonesia, masih banyak pelanggaran hukum yang terjadi bukan semata-mata karena niat jahat, melainkan akibat kurangnya pemahaman terhadap isi dan fungsi hukum itu sendiri. Padahal, pengetahuan dasar tentang hukum sangat penting, bukan hanya bagi aparat penegak hukum atau akademisi, tetapi juga bagi setiap warga negara.

Meningkatkan pemahaman dasar hukum di masyarakat merupakan langkah strategis untuk menumbuhkan budaya hukum yang kuat serta menciptakan kehidupan sosial yang tertib dan harmonis. Dalam interaksi sehari-hari, hukum tidak hanya berfungsi sebagai alat penghukuman, tetapi juga sebagai pedoman dalam membentuk perilaku yang adil dan teratur. Tanpa kesadaran dan pemahaman hukum yang memadai, masyarakat cenderung mengabaikan aturan, yang berpotensi menimbulkan kekacauan dalam kehidupan sosial.

Salah satu persoalan yang masih dihadapi di Indonesia adalah ketidaksesuaian antara hukum yang tertulis secara resmi dengan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Banyak warga yang belum sepenuhnya menyadari hak dan kewajiban mereka menurut hukum, sehingga tidak jarang terjadi pelanggaran karena ketidaktahuan, bukan karena kesengajaan.

Rendahnya kesadaran hukum ini disebabkan oleh minimnya akses terhadap pendidikan hukum yang sederhana dan aplikatif. Hukum sering kali dianggap sebagai bidang yang rumit dan hanya dimengerti oleh kalangan terbatas seperti pengacara, akademisi, atau aparat negara.

Padahal, pemahaman dasar hukum bisa dimulai dari hal-hal sederhana, seperti mengenal prosedur administrasi, memahami aturan lalu lintas, hingga mengetahui hak sebagai konsumen. Pengetahuan seperti ini sudah cukup untuk membentuk perilaku masyarakat yang lebih tertib dan bertanggung jawab.

Tanpa pengetahuan dasar tersebut, masyarakat menjadi lebih rentan terhadap berbagai bentuk pelanggaran, penipuan, atau bahkan kekerasan. Mereka kerap tidak tahu harus berbuat apa dalam situasi tertentu atau tidak sadar bahwa ada jalur hukum yang dapat mereka tempuh untuk mencari keadilan.

Kesadaran hukum juga berkontribusi pada kualitas demokrasi di suatu negara. Warga yang memiliki pemahaman hukum akan lebih kritis dan aktif dalam memperjuangkan hak-haknya, mengawasi jalannya pemerintahan, serta menolak segala bentuk ketidakadilan yang bertentangan dengan nilai-nilai konstitusi.

Dalam konteks ini, pemerintah memiliki peran penting dalam memperluas akses terhadap edukasi hukum. Program bantuan hukum gratis, penyuluhan hukum, serta informasi hukum berbasis digital perlu diperluas hingga menjangkau wilayah terpencil.

Selain pemerintah, lembaga pendidikan dan keluarga juga memegang peran sentral dalam menanamkan nilai-nilai hukum sejak dini. Kurikulum pendidikan yang mengintegrasikan pemahaman hukum dapat membentuk generasi yang cerdas secara akademik sekaligus sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Di era digital, teknologi juga dapat dimanfaatkan secara maksimal. Penyebaran informasi hukum dalam bentuk video pendek, ilustrasi visual, atau cerita menarik sangat efektif untuk menjangkau generasi muda yang akrab dengan media sosial.

Namun, pendidikan hukum saja tidak cukup jika tidak diimbangi dengan penegakan hukum yang adil dan transparan. Keteladanan dari para penegak hukum menjadi sangat penting untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Masyarakat harus melihat bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu dan tidak digunakan sebagai alat kekuasaan.

Membangun budaya hukum bukanlah pekerjaan instan. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, media massa, organisasi masyarakat, dan individu untuk menciptakan lingkungan yang menjadikan hukum sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.

Jika masyarakat Indonesia memiliki pemahaman dasar hukum yang kuat, maka akan tercipta tatanan sosial yang lebih adil, tertib, dan harmonis. Pada akhirnya, hukum tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengendali, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai kemanusiaan dan etika publik yang luhur.


Mata Kuliah : Sistem Hukum Indonesia
Dosen pengampu : Bpk. Dr. Herdi Wisman Jaya, S.Pd.,M.H

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *