Mengapa Sunni dan Syiah Memiliki Tradisi Hadis yang Berbeda?

Ilustrasi
Ilustrasi

Di tengah masyarakat Muslim, perbedaan pemahaman terhadap hadis kerap memunculkan pertanyaan. Mengapa sesama umat Islam dapat memiliki pandangan yang berbeda terhadap hadis, padahal sama-sama meyakini Al-Qur’an sebagai sumber utama ajaran Islam dan hadis sebagai sumber hukum kedua? Pertanyaan ini semakin sering muncul ketika masyarakat mulai mengenal keragaman mazhab dalam Islam, khususnya antara Sunni dan Syiah.

Tidak sedikit yang beranggapan bahwa perbedaan tersebut semata-mata disebabkan oleh adanya hadis yang benar dan hadis yang keliru. Pandangan seperti ini terlalu menyederhanakan persoalan. Dalam tradisi keilmuan Islam, perbedaan pemahaman terhadap hadis lebih banyak dipengaruhi oleh metodologi yang digunakan untuk menentukan otoritas keagamaan, memilih sumber periwayatan, menilai kualitas para perawi, hingga menetapkan standar kesahihan suatu riwayat.

Bacaan Lainnya

Dengan kata lain, perbedaan tidak berhenti pada isi hadis, melainkan berakar pada cara masing-masing tradisi membangun ilmu hadis. Karena itu, memahami metodologi menjadi jauh lebih penting daripada sekadar membandingkan isi riwayat.

Perbedaan tersebut tampak jelas dalam tradisi hadis Sunni dan Syiah. Keduanya sama-sama menjadikan hadis sebagai sumber ajaran Islam setelah Al-Qur’an, menghormati Nabi Muhammad ﷺ, serta mengembangkan disiplin ilmu hadis yang sangat sistematis. Namun, keduanya memiliki fondasi teologis yang berbeda mengenai siapa yang berwenang menjelaskan ajaran Islam setelah wafatnya Rasulullah ﷺ. Perbedaan inilah yang kemudian membentuk karakter masing-masing tradisi hadis.

Untuk memahami persoalan tersebut, pembahasan perlu diarahkan pada beberapa aspek mendasar, yakni kedudukan Ahlul Bait, definisi hadis, sumber periwayatan, otoritas para perawi, serta metode penilaian kesahihan hadis. Dengan memahami seluruh aspek itu, perbedaan antara Sunni dan Syiah dapat dilihat sebagai konsekuensi dari metodologi ilmiah yang berbeda, bukan sekadar pertentangan mengenai isi hadis.

Sebagai ilustrasi, salah satu hadis yang paling dikenal oleh umat Islam adalah hadis tentang niat:

“Sesungguhnya setiap amal perbuatan bergantung pada niatnya, dan setiap orang akan memperoleh sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Hadis tersebut menjadi landasan penting dalam berbagai pembahasan mengenai ibadah, akhlak, maupun kehidupan sehari-hari. Hampir seluruh Muslim mengenalnya sehingga muncul anggapan bahwa seluruh hadis dipahami dengan cara yang sama oleh semua mazhab.

Padahal, dalam ilmu hadis, teks hanyalah salah satu unsur. Sebuah hadis tidak hanya dinilai dari bunyi redaksinya, tetapi juga melalui proses penelitian terhadap sanad, kredibilitas perawi, kesinambungan jalur periwayatan, serta otoritas pihak yang meriwayatkannya. Oleh sebab itu, dua kelompok dapat menerima teks yang serupa, tetapi memiliki cara yang berbeda dalam memahami maupun menggunakannya sebagai dasar hukum.

Di sinilah letak perbedaan mendasar antara tradisi hadis Sunni dan Syiah. Perbedaannya bukan sekadar menerima atau menolak suatu hadis, melainkan menyangkut kerangka epistemologis yang digunakan dalam membangun ilmu hadis.

Aspek pertama yang menjadi pembeda adalah kedudukan Ahlul Bait. Dalam tradisi Sunni, Ahlul Bait dipandang sebagai keluarga Nabi Muhammad ﷺ yang memiliki kedudukan mulia, wajib dicintai, dihormati, dan dimuliakan. Namun, penghormatan tersebut tidak menjadikan mereka sebagai satu-satunya otoritas keagamaan setelah Rasulullah ﷺ wafat. Otoritas keilmuan tetap terbuka bagi para sahabat yang dikenal adil, terpercaya, dan memiliki kapasitas ilmiah dalam meriwayatkan hadis.

Berbeda dengan Sunni, Syiah Imamiyah menempatkan Ahlul Bait pada posisi yang lebih sentral melalui doktrin Imamah. Menurut keyakinan ini, para Imam dari keturunan Ali bin Abi Thalib dan Fatimah az-Zahra bukan hanya pewaris biologis Nabi, tetapi juga pewaris otoritas spiritual dan keilmuan. Mereka diyakini memperoleh bimbingan Ilahi dalam menjaga kemurnian ajaran Islam serta menjelaskan makna wahyu setelah Rasulullah ﷺ wafat.

Konsekuensi dari keyakinan tersebut sangat besar terhadap tradisi hadis. Apabila dalam Sunni hadis hanya disandarkan kepada Nabi Muhammad ﷺ, dalam Syiah ucapan, tindakan, dan penjelasan para Imam juga memiliki otoritas yang sangat tinggi dalam menjelaskan ajaran agama. Dengan demikian, konsep hadis dalam Syiah berkembang lebih luas dibandingkan definisi yang lazim digunakan dalam tradisi Sunni.

Perbedaan itu kemudian berpengaruh terhadap definisi hadis. Dalam ilmu hadis Sunni, hadis dipahami sebagai segala sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad ﷺ, baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan (taqrir), maupun sifat beliau. Definisi ini menempatkan Rasulullah ﷺ sebagai satu-satunya sumber utama hadis sehingga setiap riwayat harus memiliki sanad yang bersambung kepada beliau melalui para perawi yang dinilai dapat dipercaya.

Sementara itu, dalam Syiah Imamiyah, cakupan hadis tidak terbatas pada riwayat yang bersumber langsung dari Nabi. Riwayat yang berasal dari para Imam Ahlul Bait juga diposisikan sebagai bagian dari hadis karena mereka diyakini mewarisi ilmu Rasulullah ﷺ dan memiliki otoritas dalam menjelaskan syariat. Oleh sebab itu, ucapan Imam Ja’far al-Shadiq, Imam Muhammad al-Baqir, maupun Imam lainnya menempati posisi yang sangat penting dalam literatur hadis Syiah.

Perbedaan definisi tersebut kemudian memengaruhi sumber-sumber hadis yang dijadikan rujukan. Dalam tradisi Sunni, kitab-kitab hadis yang paling banyak dijadikan acuan antara lain Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ Muslim, Sunan Abū Dāwud, Jāmi’ al-Tirmiżī, Sunan al-Nasā’i, dan Sunan Ibn Mājah. Seluruh kitab tersebut dibangun berdasarkan metodologi kritik sanad yang ketat dengan fokus utama pada riwayat Nabi Muhammad ﷺ.

Adapun dalam tradisi Syiah Imamiyah, rujukan utama dikenal sebagai Kutub al-Arba’ah atau Empat Kitab Hadis, yaitu Al-Kāfī, Man Lā Yaḥḍuruhu al-Faqīh, Tahżīb al-Aḥkām, dan Al-Istibṣār. Kitab-kitab ini memuat riwayat Nabi sekaligus riwayat para Imam Ahlul Bait yang dianggap memiliki otoritas keagamaan.

Perbedaan sumber tersebut sering disalahpahami sebagai bukti bahwa salah satu mazhab memiliki hadis yang benar, sedangkan yang lain memiliki hadis yang keliru. Anggapan semacam itu tidak mencerminkan kompleksitas ilmu hadis. Yang berbeda sesungguhnya adalah kerangka metodologis yang digunakan dalam menentukan siapa yang layak menjadi sumber otoritatif serta bagaimana suatu riwayat diverifikasi.

Selain berbeda dalam menentukan sumber hadis, Sunni dan Syiah juga memiliki pendekatan yang tidak sepenuhnya sama dalam menilai para perawi. Dalam tradisi Sunni berkembang disiplin ilmu jarh wa ta’dil, yakni ilmu yang mengkaji integritas, kapasitas intelektual, dan ketelitian para perawi hadis. Setiap perawi dinilai berdasarkan rekam jejak, hafalan, kejujuran, serta kesinambungan hubungan dengan guru yang meriwayatkan hadis sebelumnya.

Syiah Imamiyah juga mengembangkan kritik terhadap para perawi, tetapi penilaiannya sangat dipengaruhi oleh konsep Imamah. Riwayat yang berasal dari jalur para Imam memperoleh kedudukan istimewa karena dianggap bersumber dari otoritas yang sah dalam menjelaskan agama. Dengan demikian, titik tekan evaluasi sanad dalam Syiah memiliki orientasi yang berbeda dibandingkan dengan metodologi Sunni.

Perbedaan metodologi tersebut tidak lahir secara tiba-tiba. Faktor sejarah, dinamika politik setelah wafatnya Rasulullah ﷺ, serta perkembangan pemikiran Islam pada masa-masa awal turut membentuk arah perkembangan ilmu hadis di kedua mazhab. Sejarah memperlihatkan bahwa proses penghimpunan, kodifikasi, hingga kritik hadis berlangsung dalam konteks sosial dan politik yang berbeda sehingga menghasilkan tradisi ilmiah yang juga berbeda.

Kajian historiografi hadis modern memperlihatkan bahwa tradisi hadis Sunni dan Syiah berkembang melalui proses kodifikasi yang memiliki karakteristik metodologis masing-masing. Setiap tradisi menyusun perangkat keilmuan untuk menjaga otentisitas riwayat sesuai dengan prinsip-prinsip teologis yang mereka yakini (Hidayat dkk., 2024).

Memahami kenyataan tersebut penting agar masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan bahwa perbedaan hadis identik dengan penyimpangan. Dalam tradisi akademik, perbedaan metodologi justru menjadi objek kajian yang memperlihatkan keluasan khazanah intelektual Islam. Setiap mazhab memiliki sistem argumentasi, perangkat kritik, dan landasan epistemologis yang dibangun melalui proses panjang selama berabad-abad.

Bagi siapa pun yang mempelajari ilmu hadis, memahami metodologi menjadi langkah awal yang tidak dapat diabaikan. Pengetahuan mengenai sanad, kritik perawi, sejarah kodifikasi, serta konsep otoritas keagamaan akan memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai mengapa suatu hadis diterima dalam satu tradisi, tetapi dipandang berbeda dalam tradisi lainnya.

Perbedaan tersebut tidak selalu harus berujung pada pertentangan. Sebaliknya, perbedaan dapat menjadi pintu untuk memahami bahwa warisan intelektual Islam dibangun melalui tradisi keilmuan yang sangat kaya. Sikap ilmiah menuntut keterbukaan untuk memahami alasan di balik suatu pandangan sebelum memberikan penilaian.

Karena itu, mempelajari perbedaan tradisi hadis antara Sunni dan Syiah semestinya diarahkan untuk memperluas wawasan, bukan mempertajam polarisasi. Semakin mendalam seseorang memahami metodologi ilmu hadis, semakin terlihat bahwa perbedaan yang ada tidak lahir tanpa dasar, melainkan bertumpu pada konstruksi keilmuan yang telah berkembang selama berabad-abad. Perspektif semacam ini akan mendorong lahirnya sikap yang lebih objektif, kritis, dan proporsional dalam menyikapi keragaman pemikiran di tengah umat Islam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *