Di tengah era globalisasi dan revolusi industri 4.0 yang terus bergerak dinamis, daya saing suatu bangsa tidak lagi ditentukan oleh seberapa besar cadangan sumber daya alam yang dimiliki, melainkan oleh sejauh mana kecerdasan dan keterampilan manusia dalam mengelolanya.
Dalam konteks inilah, kualitas sumber daya manusia menjadi aset utama dalam membangun peradaban yang maju dan kompetitif. Maka dari itu, pendidikan memegang peran sentral sebagai fondasi utama dalam menentukan kualitas generasi masa depan.
Indonesia, sebagai negara dengan jumlah penduduk lebih dari 270 juta jiwa, memiliki potensi demografis yang luar biasa. Namun, jika tidak didukung oleh sistem pendidikan yang berkualitas dan merata, potensi tersebut justru dapat berubah menjadi beban sosial. Bonus demografi hanya akan menjadi berkah apabila diiringi oleh peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang mumpuni.
Negara-negara maju telah membuktikan bahwa pendidikan merupakan elemen kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Jepang, misalnya, meskipun miskin akan sumber daya alam, mampu menjelma menjadi kekuatan ekonomi dunia berkat sistem pendidikannya yang menekankan pada nilai-nilai disiplin, inovasi, dan keterampilan tinggi. Begitu pula dengan Finlandia dan Korea Selatan, yang secara konsisten menempati peringkat atas dalam survei pendidikan global.
Sebaliknya, Indonesia masih menghadapi tantangan mendasar dalam sektor pendidikan. Ketimpangan akses pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, keterbatasan fasilitas di daerah terpencil, serta kualitas tenaga pengajar yang belum merata menjadi persoalan yang belum terselesaikan.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia berada pada angka 74,39, yang masih berada di bawah negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Angka ini menunjukkan bahwa diperlukan transformasi pendidikan secara menyeluruh agar pendidikan dapat menjadi motor penggerak utama pembangunan ekonomi yang inklusif.
Lebih dari sekadar kemampuan dasar seperti membaca, menulis, dan berhitung, dunia kerja dan kehidupan modern menuntut penguasaan keterampilan abad 21. Keterampilan tersebut mencakup berpikir kritis, pemecahan masalah, kreativitas, komunikasi efektif, dan literasi digital. Kemampuan-kemampuan ini menjadi indikator penting dalam kesiapan sebuah bangsa menghadapi kompleksitas tantangan global.
Namun, capaian Indonesia dalam hal literasi masih jauh dari harapan. Berdasarkan survei Programme for International Student Assessment (PISA) 2022, skor literasi membaca siswa Indonesia hanya mencapai 371, jauh di bawah rata-rata negara-negara anggota OECD yang berada di angka 487.
Ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan rendahnya kemampuan berpikir tingkat tinggi di kalangan peserta didik kita. Tanpa pembenahan serius, termasuk dalam metode pembelajaran, kualitas materi ajar, serta pelatihan berkelanjutan untuk guru, Indonesia akan tertinggal dalam revolusi digital dan perkembangan kecerdasan buatan.
Tanggung jawab memperbaiki kualitas pendidikan tidak hanya berada di pundak guru dan sekolah. Pemerintah memiliki peran strategis dalam merancang kebijakan yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
Alokasi anggaran pendidikan yang memadai—sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 sebesar minimal 20% dari APBN—harus direalisasikan dengan efektif. Selain itu, reformasi kurikulum harus diarahkan pada penguatan kompetensi dan relevansi terhadap kebutuhan zaman. Tak kalah penting adalah peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme guru sebagai garda terdepan dalam proses pendidikan.
Namun, keberhasilan reformasi pendidikan tidak mungkin dicapai tanpa kolaborasi multisektor. Peran aktif masyarakat, dunia usaha, dan keluarga sangat penting. Orang tua harus menjadi mitra strategis dalam proses pendidikan anak, bukan sekadar menyerahkan sepenuhnya kepada sekolah.
Sektor swasta dan industri juga dapat memberikan kontribusi melalui program magang, pelatihan vokasi, hingga bantuan infrastruktur pendidikan. Kolaborasi semacam ini akan menciptakan ekosistem pendidikan yang dinamis dan adaptif terhadap perubahan.
Dapat disimpulkan bahwa kualitas pendidikan merupakan kunci utama dalam meningkatkan daya saing bangsa di tengah tantangan global. Negara-negara maju telah membuktikan bahwa pencapaian ekonomi mereka bertumpu pada sistem pendidikan yang unggul dan merata.
Indonesia masih harus menghadapi tantangan berat, mulai dari kesenjangan akses hingga rendahnya capaian literasi. Untuk itu, diperlukan reformasi pendidikan nasional yang menyeluruh dan berkesinambungan, dengan melibatkan seluruh elemen bangsa.
Pendidikan harus diposisikan sebagai investasi jangka panjang, demi mencetak sumber daya manusia yang unggul, inovatif, dan siap bersaing di panggung dunia. Tanpa pendidikan yang berkualitas, cita-cita Indonesia menjadi bangsa yang mandiri, maju, dan berdaya saing tinggi akan sulit terwujud.