Pendidikan untuk Siapa? Ketika Sekolah Dipandang Sebatas Urusan Pribadi

Ilustrasi
Ilustrasi

Setiap kali membicarakan pendidikan, percakapan publik hampir selalu berangkat dari pertanyaan yang bersifat ekonomis: setelah lulus bisa bekerja di mana, berapa penghasilannya, kampusnya bergengsi atau tidak, serta jurusan mana yang dianggap memiliki masa depan menjanjikan. Pertanyaan semacam itu tentu wajar. Pendidikan memang berkaitan erat dengan peluang ekonomi seseorang. Banyak orang menaruh harapan besar pada sekolah dan perguruan tinggi sebagai jalan untuk memperbaiki taraf hidup.

Namun, ketika pendidikan hanya dipahami sebagai sarana individu untuk mengubah nasib pribadi, ada sesuatu yang perlahan hilang dari cara kita memaknai sekolah. Pendidikan menjadi terlalu sempit bila hanya dilihat sebagai investasi personal yang hasilnya diukur melalui pekerjaan dan penghasilan. Padahal, sejak awal, sekolah tidak pernah sepenuhnya menjadi urusan individu.

Bacaan Lainnya

Seorang anak datang ke sekolah tidak dalam keadaan kosong. Ia membawa pengalaman dari rumah, bahasa yang dipakai sehari-hari, nilai keluarga, kebiasaan sosial, hingga rasa percaya diri yang dibentuk oleh lingkungannya. Semua hal itu ikut hadir ke ruang kelas dan memengaruhi proses belajar.

Di sekolah pula, seorang anak sesungguhnya tidak hanya belajar tentang rumus matematika, teori ekonomi, atau hafalan sejarah. Ia sedang mempelajari banyak hal yang tidak selalu tertulis di buku pelajaran: bagaimana menyampaikan pendapat, bagaimana mendengarkan orang lain, bagaimana menyikapi perbedaan, serta bagaimana memahami posisi dirinya di tengah masyarakat yang beragam.

Karena itu, pendidikan tidak cukup dipahami sebagai institusi formal yang sekadar menghasilkan nilai rapor atau ijazah. Pendidikan juga merupakan ruang budaya, tempat seseorang dibentuk melalui pengalaman sehari-hari. Cara guru memperlakukan murid, cara murid memandang teman dari latar belakang berbeda, hingga cara keluarga mendefinisikan keberhasilan anak merupakan bagian dari budaya pendidikan yang sering kali tidak disadari.

Persoalannya, dalam kehidupan sehari-hari, pendidikan justru lebih sering diperlakukan sebagai tanggung jawab pribadi. Ketika seseorang berhasil, ia dianggap rajin, cerdas, dan mampu memanfaatkan kesempatan. Sebaliknya, ketika gagal, kesalahan sering kali diarahkan sepenuhnya kepada individu. Ia dianggap kurang berusaha, tidak cukup tekun, atau tidak memiliki kemampuan.

Cara pandang seperti ini terasa sederhana, tetapi sesungguhnya menyimpan persoalan besar. Tidak semua orang memulai hidup dari titik yang sama. Ada anak yang tumbuh dengan akses terhadap buku, internet cepat, ruang belajar nyaman, serta dukungan keluarga yang kuat. Ada pula anak yang harus berbagi telepon genggam dengan saudara, membantu pekerjaan orang tua sepulang sekolah, bahkan menempuh perjalanan panjang hanya untuk tiba di kelas.

Perbedaan kondisi tersebut menunjukkan bahwa pendidikan tidak dapat dilepaskan dari struktur sosial yang melingkupinya. Pendidikan bukan sekadar soal kemauan untuk belajar. Ia juga menyangkut siapa yang memiliki waktu untuk belajar, siapa yang mempunyai ruang aman untuk berkembang, siapa yang mendapatkan dukungan, dan siapa yang sejak awal telah dipercaya memiliki peluang sukses lebih besar.

Di titik inilah pendidikan menjadi persoalan sosial, bukan semata urusan personal.

Jika menggunakan sudut pandang antropologi, pendidikan dapat dipahami sebagai proses pembentukan makna dalam kehidupan masyarakat. Kita hidup di tengah lingkungan yang memberi makna tertentu terhadap gelar akademik, kampus, jurusan, bahkan cara seseorang berbicara.

Dalam percakapan sehari-hari, pertanyaan seperti “kuliah di mana?” atau “jurusan apa?” sering kali tidak berhenti pada rasa ingin tahu. Tanpa disadari, pertanyaan itu kadang menjadi alat penilaian sosial. Nama kampus tertentu dianggap lebih bergengsi, jurusan tertentu dinilai lebih “menjanjikan”, sementara pilihan lain dipandang kurang bernilai.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa pendidikan memiliki dua wajah yang berjalan beriringan.

Di satu sisi, pendidikan dapat menjadi alat pembebasan. Melalui pendidikan, seseorang memperoleh kemampuan untuk memahami dunia secara lebih luas, membaca ketidakadilan, mengambil keputusan secara kritis, dan membangun masa depan yang lebih baik. Pendidikan membantu manusia keluar dari keterbatasan pengetahuan dan membuka kemungkinan hidup yang sebelumnya sulit dibayangkan.

Akan tetapi, di sisi lain, pendidikan juga dapat memperkuat ketimpangan ketika akses dan kualitasnya hanya dinikmati oleh kelompok tertentu.

Hal itu tampak jelas ketika pendidikan berkualitas semakin mahal dan sulit dijangkau. Sekolah yang memiliki fasilitas baik, tenaga pengajar unggul, serta lingkungan belajar yang mendukung umumnya membutuhkan biaya besar. Kondisi ini membuat pendidikan perlahan berubah fungsi. Ia tidak lagi menjadi jembatan mobilitas sosial, tetapi berisiko menjadi pagar baru yang membatasi kesempatan.

Mereka yang memiliki sumber daya ekonomi lebih besar akan lebih mudah memasuki ruang pendidikan terbaik, membangun jejaring sosial yang kuat, dan memperoleh peluang lebih luas setelah lulus. Sementara itu, kelompok yang memiliki keterbatasan ekonomi harus bekerja jauh lebih keras hanya untuk memperoleh kesempatan yang serupa.

Dalam situasi seperti ini, pendidikan memang masih disebut sebagai alat mobilitas sosial, tetapi lintasan yang ditempuh tidak benar-benar setara. Ada yang berlari dengan sepatu terbaik di jalur mulus, sementara sebagian lain harus berjuang di medan yang jauh lebih berat sejak awal.

Karena itulah, negara dan kebijakan publik memegang peran yang sangat penting dalam memastikan pendidikan tetap menjadi hak bersama.

Jika pendidikan dipandang hanya sebagai investasi pribadi, maka tanggung jawab terbesar akan jatuh kepada keluarga. Orang tua dituntut mencari sekolah terbaik, membayar biaya tambahan, menyediakan perangkat belajar, serta memastikan anak tidak tertinggal dari kompetisi akademik yang semakin ketat.

Negara kemudian seolah hanya hadir sebagai penyedia sistem dasar, sedangkan keberhasilan pendidikan bergantung pada kemampuan ekonomi masing-masing rumah tangga. Padahal, manfaat pendidikan tidak berhenti pada individu yang mengenyamnya.

Masyarakat yang memiliki tingkat pendidikan baik umumnya lebih siap berdialog, lebih terbuka terhadap perbedaan, serta lebih kritis dalam menghadapi banjir informasi, termasuk maraknya hoaks dan disinformasi digital. Pendidikan juga membantu membentuk warga negara yang mampu berpikir reflektif, memahami hak dan kewajiban, serta terlibat aktif dalam kehidupan demokrasi.

Karena itu, pendidikan seharusnya tidak dipahami hanya sebagai proses mencetak tenaga kerja. Pendidikan juga membentuk manusia sebagai warga sosial dan makhluk budaya.

Atas dasar itulah, pertanyaan “pendidikan untuk apa?” tidak cukup dijawab dengan kalimat “untuk bekerja”. Pendidikan memang perlu membantu manusia bertahan secara ekonomi, tetapi kehidupan tidak berhenti pada pekerjaan dan penghasilan semata. Manusia juga hidup sebagai anggota keluarga, bagian dari komunitas, warga negara, dan individu yang terus belajar memahami lingkungan sosialnya.

Pertanyaan lain yang tidak kalah penting ialah: pendidikan sesungguhnya bekerja untuk siapa?

Jika pendidikan hanya benar-benar efektif bagi mereka yang sejak awal sudah memiliki modal ekonomi, akses informasi, dan lingkungan pendukung, maka cita-cita pendidikan sebagai alat pembebasan menjadi sulit tercapai. Pendidikan hanya akan berubah menjadi arena kompetisi yang pemenangnya sudah lebih dahulu memiliki keuntungan.

Pendidikan yang membebaskan seharusnya tidak hanya membuka peluang kenaikan kelas ekonomi, tetapi juga menciptakan rasa keadilan dalam kesempatan. Pendidikan yang baik tidak melihat murid sekadar angka statistik, nilai ujian, atau calon pekerja produktif. Pendidikan harus memandang setiap peserta didik sebagai manusia dengan pengalaman hidup, latar belakang sosial, dan tantangan yang berbeda-beda.

Membicarakan pendidikan, pada dasarnya, berarti membicarakan masa depan bersama. Ketika pendidikan terus dipahami sebagai urusan pribadi, kegagalan sistem akan semakin mudah disamarkan menjadi kegagalan individu. Anak yang tertinggal dianggap malas. Keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan pendidikan dipandang kurang berusaha.

Padahal, persoalannya sering kali jauh lebih kompleks daripada sekadar soal kemauan pribadi. Ada masalah akses, ketimpangan fasilitas, kualitas pengajaran, hingga kesempatan yang tidak dibagikan secara merata.

Pendidikan memang dapat menjadi jalan menuju kebebasan. Akan tetapi, kebebasan yang dimaksud tidak hanya berkaitan dengan peluang memperoleh pekerjaan atau penghasilan lebih tinggi. Kebebasan juga berarti kemampuan untuk berpikir mandiri, mengambil keputusan secara sadar, berpartisipasi dalam kehidupan sosial, dan hidup secara bermartabat di tengah masyarakat.

Maka, ketika kita bertanya “pendidikan untuk siapa?”, jawaban yang layak dipertimbangkan tidak berhenti pada kepentingan diri sendiri. Pendidikan perlu dipahami sebagai kepentingan bersama, sebab dari sanalah masyarakat yang lebih adil, terbuka, dan manusiawi dapat tumbuh.


Referensi

  • Lareau, A. (2002). Invisible inequality: Social class and childrearing in Black families and White families. American Sociological Review, 67(5), 747–776. https://doi.org/10.1177/000312240206700507
  • Nussbaum, M. C. (2009). Education for profit, education for freedom. Liberal Education, 95(3), 6–13. Tanpa DOI resmi terverifikasi.
  • Reay, D. (2004). “It’s all becoming a habitus”: Beyond the habitual use of habitus in educational research. British Journal of Sociology of Education, 25(4), 431–444. https://doi.org/10.1080/0142569042000236934
  • Hermawan, M. S., & Loo, M. K. (2019). The construction of kekeluargaan as an Indonesia’s organizational culture. Humaniora, 31(1), 1–13. https://doi.org/10.22146/jh.42851
  • Smith-Hefner, N. J. (2007). Javanese women and the veil in post-Soeharto Indonesia. The Journal of Asian Studies, 66(2), 389–420. https://doi.org/10.1017/S0021911807000575
  • Rudnyckyj, D. (2009). Market Islam in Indonesia. Journal of the Royal Anthropological Institute, 15(s1), S183–S201. https://doi.org/10.1111/j.1467-9655.2009.01549.x

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *