Siapa yang Berhak Memegang Kemudi? Membaca Ketimpangan Gender di Jalan Raya

Ilustrasi
Ilustrasi

Bayangkan seorang perempuan muda menyalakan mesin mobilnya saat langit masih gelap. Ia melintasi jalan-jalan kota yang belum ramai, tetapi tidak sepenuhnya tenang. Di sepanjang perjalanan, ia mungkin menerima tatapan meremehkan, komentar yang tidak diminta, atau bahkan keraguan terhadap kemampuannya mengemudi. Pengalaman seperti ini bukanlah pengecualian. Ia dialami oleh jutaan perempuan yang setiap hari harus menegosiasikan hak mereka atas ruang publik melalui aktivitas yang tampak sederhana: mengendarai kendaraan.

Kemudi bukan sekadar alat untuk mengendalikan arah kendaraan. Di balik benda yang tampak teknis itu tersimpan makna sosial yang lebih luas. Kemudi menjadi simbol kehadiran, otonomi, dan kebebasan bergerak. Dalam banyak situasi, tindakan perempuan mengemudi juga dapat dipahami sebagai bentuk perlawanan yang halus terhadap norma sosial yang selama bertahun-tahun menentukan siapa yang dianggap pantas menguasai ruang jalan.

Bacaan Lainnya

Data global menunjukkan bahwa kesenjangan gender dalam mobilitas masih nyata. Menurut laporan World Health Organization (WHO) dan berbagai lembaga transportasi internasional, perempuan hanya menyumbang sekitar 30 hingga 35 persen dari total pengemudi berlisensi di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara Eropa Barat dan Amerika Utara, yang persentase pengemudi perempuannya telah mendekati 45 hingga 48 persen.

Di Indonesia, survei Korlantas Polri pada 2022 menunjukkan bahwa dari seluruh Surat Izin Mengemudi (SIM) aktif, hanya sekitar 27 persen yang dimiliki perempuan. Statistik ini bukan sekadar angka administratif. Di baliknya terdapat realitas sosial yang memperlihatkan bahwa akses terhadap mobilitas masih dipengaruhi oleh konstruksi gender yang mengakar dalam kehidupan sehari-hari.

Gender Performatif dan Identitas di Jalan Raya

Pemikir feminis Judith Butler dalam bukunya Gender Trouble (1990) menjelaskan bahwa gender bukanlah sesuatu yang bersifat bawaan atau esensial. Gender terbentuk melalui serangkaian tindakan yang dilakukan berulang-ulang hingga tampak sebagai sesuatu yang alamiah. Butler menyebut proses ini sebagai performativitas gender.

Dalam konteks berkendara, performativitas gender hadir dalam berbagai praktik sehari-hari yang sering kali luput dari perhatian. Cara masyarakat memandang perempuan di balik kemudi, cara instruktur berbicara kepada murid laki-laki dan perempuan, hingga representasi dalam iklan otomotif yang menampilkan laki-laki sebagai sosok tangguh dan dominan, semuanya turut mengulang dan memperkuat anggapan bahwa berkendara adalah aktivitas maskulin.

Akibatnya, kemampuan mengemudi perempuan kerap dipertanyakan bahkan sebelum mereka melakukan kesalahan. Stereotip seperti “perempuan tidak pandai parkir”, “perempuan lebih emosional saat mengemudi”, atau “laki-laki lebih cocok menjadi pengemudi” terus direproduksi dalam percakapan sehari-hari, media populer, hingga budaya digital.

Padahal, Butler juga menunjukkan bahwa norma sosial selalu memiliki ruang untuk dipertanyakan dan dinegosiasikan. Karena gender dibentuk melalui tindakan yang berulang, maka tindakan yang berbeda juga dapat menciptakan makna baru.

Perempuan yang memilih menjadi sopir truk, instruktur mengemudi, pembalap profesional, atau pemimpin komunitas otomotif sedang melakukan proses yang disebut Butler sebagai resignifikasi. Mereka menghadirkan makna baru atas aktivitas mengemudi yang selama ini dilekatkan pada identitas laki-laki. Kehadiran mereka membuktikan bahwa kemampuan berkendara tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan oleh keterampilan, pengalaman, dan kesempatan yang dimiliki seseorang.

Keselamatan Jalan dan Pengalaman Pelecehan

Bagi banyak perempuan, mengemudi bukan hanya soal keterampilan teknis mengoperasikan kendaraan. Aktivitas tersebut juga berkaitan dengan upaya menjaga rasa aman dalam ruang publik yang belum sepenuhnya ramah terhadap mereka.

Pelecehan berbasis gender di jalan raya hadir dalam berbagai bentuk. Mulai dari komentar merendahkan yang dilontarkan pengguna jalan lain, penggunaan klakson secara agresif, tindakan mengikuti kendaraan dari belakang, hingga ancaman fisik dalam kasus-kasus tertentu. Bentuk-bentuk intimidasi semacam ini sering dianggap sepele karena tidak selalu meninggalkan bukti yang jelas.

Fenomena yang dikenal sebagai gendered road rage juga jarang tercatat dalam data resmi. Banyak korban memilih diam karena menganggap pelaporan tidak akan menghasilkan perubahan berarti atau justru dikenal sebagai gendered road rage juga jarang tercatat dalam data resmi. Banyak korban memilih diam karena menganggap pelaporan tidak akan menghasilkan perubahan berarti atau justru akan memperpanjang pengalaman tidak menyenangkan yang telah mereka alami.

Survei yang dilakukan Komnas Perempuan bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di bidang transportasi pada periode 2021 hingga 2022 menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen pengemudi perempuan di kota-kota besar Indonesia pernah mengalami setidaknya satu bentuk pelecehan verbal saat berkendara. Angka ini menunjukkan bahwa persoalan keamanan perempuan di jalan raya masih menjadi isu yang perlu mendapat perhatian serius.

Dampaknya tidak hanya dirasakan saat kejadian berlangsung. Pengalaman pelecehan sering kali membentuk cara perempuan mengambil keputusan dalam mobilitas sehari-hari. Banyak yang menghindari perjalanan malam, memilih rute tertentu meski lebih jauh, atau membatasi aktivitas karena pertimbangan keamanan.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa kebebasan bergerak tidak hanya ditentukan oleh tersedianya kendaraan atau infrastruktur, tetapi juga oleh rasa aman yang menyertainya.

Ketimpangan dalam Akses Pelatihan Mengemudi

Persoalan gender dalam mobilitas juga terlihat sejak tahap awal seseorang belajar mengemudi. Banyak sekolah mengemudi masih beroperasi dengan asumsi bahwa laki-laki adalah pengguna utama layanan tersebut.

Hal ini tercermin dalam berbagai aspek, mulai dari dominasi instruktur laki-laki, metode pengajaran yang kurang sensitif terhadap kebutuhan peserta perempuan, hingga jadwal pelatihan yang tidak selalu ramah bagi perempuan yang memiliki tanggung jawab domestik maupun pekerjaan ganda.

Tidak sedikit perempuan yang mengaku merasa diremehkan saat mengikuti pelatihan mengemudi. Beberapa mengalami pengalaman ketika pertanyaan mereka dianggap sepele atau kesalahan kecil yang dilakukan mendapat respons yang lebih keras dibandingkan peserta laki-laki.

Pengalaman semacam itu dapat memengaruhi rasa percaya diri dan motivasi belajar. Padahal, rasa percaya diri merupakan salah satu faktor penting dalam membangun kemampuan berkendara yang aman.

Di sisi lain, penelitian mengenai mobilitas gender menunjukkan adanya perbedaan pola perjalanan antara laki-laki dan perempuan. Perempuan lebih sering melakukan perjalanan berantai, yaitu perjalanan yang menggabungkan beberapa tujuan sekaligus dalam satu waktu.

Misalnya, mengantar anak ke sekolah, berbelanja kebutuhan rumah tangga, menuju tempat kerja, lalu kembali menjemput anak sebelum pulang ke rumah. Pola perjalanan semacam ini jauh lebih kompleks dibandingkan perjalanan tunggal dari rumah ke tempat kerja.

Sayangnya, banyak kebijakan transportasi masih dirancang berdasarkan pola perjalanan linear yang lebih sering diasosiasikan dengan pengalaman laki-laki. Akibatnya, kebutuhan mobilitas perempuan sering kali kurang terakomodasi dalam perencanaan transportasi maupun pembangunan infrastruktur.

Komunitas sebagai Ruang Solidaritas

Di tengah berbagai hambatan tersebut, perempuan tidak tinggal diam. Mereka membangun ruang-ruang solidaritas yang memungkinkan pengalaman dan pengetahuan dibagikan secara kolektif.

Komunitas seperti Ladies Auto Club Indonesia, Female Drivers Community, serta berbagai grup di Facebook dan Telegram menjadi wadah bagi perempuan untuk saling mendukung. Di ruang-ruang ini, anggota dapat berbagi informasi mengenai bengkel terpercaya, rekomendasi jalur aman, pengalaman berkendara malam, hingga cara menghadapi situasi darurat di jalan.

Peran komunitas tidak berhenti pada pertukaran informasi praktis. Banyak komunitas juga menjalankan fungsi edukasi dan advokasi secara informal. Mereka membagikan rekaman dashcam untuk mendokumentasikan kasus pelecehan, menyebarkan informasi mengenai hak-hak pengguna jalan, serta membangun jaringan bantuan yang dapat diakses ketika anggota mengalami masalah kendaraan.

Keberadaan komunitas tersebut menunjukkan bahwa solidaritas sosial mampu mengisi kekosongan yang belum sepenuhnya dijangkau oleh institusi formal.

Selain itu, sejumlah organisasi masyarakat sipil mulai mengembangkan program pelatihan mengemudi yang lebih sensitif terhadap perspektif gender. Program-program ini menghadirkan instruktur perempuan, jadwal yang fleksibel, serta pendekatan pembelajaran yang lebih suportif.

Materi yang diajarkan juga tidak hanya berfokus pada teknik mengemudi. Peserta dibekali pengetahuan tentang keselamatan berkendara malam hari, cara merespons situasi ketika kendaraan diikuti orang lain, serta strategi menghadapi berbagai bentuk intimidasi di jalan.

Pada tingkat individu, perempuan juga mengembangkan berbagai strategi adaptif. Sebagian memasang dashcam sebagai alat dokumentasi, bergabung dalam konvoi saat melakukan perjalanan jauh, memilih jalur yang lebih ramai meskipun membutuhkan waktu lebih lama, atau menggunakan fitur berbagi lokasi secara real-time dengan keluarga dan teman.

Praktik-praktik tersebut dapat dipahami sebagai bentuk perlawanan sehari-hari. Mengutip pemikiran James Scott mengenai weapons of the weak, tindakan-tindakan kecil itu mungkin tidak langsung mengubah struktur sosial yang ada, tetapi memungkinkan perempuan mempertahankan hak mereka untuk tetap bergerak dan hadir di ruang publik.

Mobilitas sebagai Hak Sosial

Persoalan gender di kursi pengemudi sesungguhnya merupakan cerminan dari persoalan gender dalam masyarakat secara keseluruhan. Selama perempuan masih harus menghadapi keraguan atas kompetensinya, menyesuaikan diri dengan infrastruktur yang tidak sepenuhnya mempertimbangkan pengalaman mereka, serta menghadapi berbagai bentuk intimidasi di ruang publik, maka akses terhadap mobilitas yang setara belum sepenuhnya terwujud.

Mobilitas tidak hanya berkaitan dengan perpindahan dari satu tempat ke tempat lain. Mobilitas adalah pintu menuju pendidikan, pekerjaan, partisipasi sosial, dan kesempatan ekonomi. Kebebasan bergerak juga merupakan bagian penting dari kebebasan individu dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Karena itu, pertanyaan mengenai siapa yang duduk di kursi pengemudi sebenarnya adalah pertanyaan tentang siapa yang memiliki akses terhadap ruang publik dan siapa yang masih menghadapi hambatan untuk memasukinya. Jalan raya tidak semestinya menjadi ruang yang hanya nyaman bagi kelompok tertentu. Ia harus menjadi ruang bersama yang aman, inklusif, dan setara bagi semua pengguna.

Ketika perempuan dapat mengemudi tanpa rasa takut, tanpa prasangka, dan tanpa harus terus-menerus membuktikan kemampuannya, saat itulah mobilitas benar-benar menjadi hak yang dapat dinikmati secara setara. Dari titik tersebut, upaya menuju kesetaraan gender tidak lagi berhenti sebagai slogan, melainkan hadir dalam pengalaman nyata yang dirasakan setiap hari di jalan raya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *