Between Two Gates (BTG), yang juga dikenal sebagai Alun-Alun Desa atau Kampung Wisata Purbayan, merupakan salah satu destinasi yang kerap masuk dalam daftar kunjungan wisatawan saat berada di Kotagede, Yogyakarta. Jika Kotagede dikenal sebagai kawasan cagar budaya yang menyimpan jejak sejarah Mataram Islam dan berbagai bangunan bernilai historis, BTG menawarkan pengalaman berbeda. Kawasan ini menghadirkan suasana kampung yang masih hidup dan dihuni warga, sekaligus menjadi ruang wisata yang menarik perhatian pengunjung.
Secara fisik, BTG bukanlah objek wisata yang megah. Kawasan ini berupa gang sempit dengan deretan rumah penduduk di kanan dan kiri jalan. Di beberapa titik terdapat ruang yang dapat digunakan wisatawan untuk beristirahat, termasuk kafe dan area terbuka. Kesederhanaan inilah yang justru menjadi daya tarik utama. Wisatawan dapat merasakan atmosfer kampung yang autentik, jauh dari kesan artifisial yang kerap ditemukan di destinasi wisata komersial.
Beberapa waktu lalu saya berkesempatan mengunjungi BTG. Hal pertama yang mengejutkan adalah suasananya yang relatif sepi. Tidak banyak wisatawan yang lalu lalang. Kami hanya berpapasan dengan beberapa warga yang menyambut ramah setiap pengunjung. Setelah berjalan menyusuri gang selama beberapa menit, kami berhenti di sebuah kafe untuk beristirahat.
Tak lama kemudian, datang seorang ibu bersama anaknya. Dari percakapan yang tanpa sengaja terdengar, sang ibu bertanya kepada pengelola kafe apakah ia diperbolehkan membawa rombongan temannya untuk berfoto di kawasan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa rombongan itu tidak akan membuat keributan.
Pertanyaan itu mengingatkan saya pada salah satu papan informasi yang terpampang di pintu masuk kawasan. Di sana tertulis bahwa pengunjung diminta menjaga ketenangan dan tidak membuat kebisingan demi kenyamanan warga yang tinggal di sekitar lokasi. Menanggapi pertanyaan tersebut, barista menjelaskan bahwa kunjungan rombongan tetap memerlukan izin terlebih dahulu.
Saat itu saya sempat bertanya-tanya. Mengapa pengelola dan warga terlihat begitu berhati-hati terhadap kedatangan wisatawan? Bukankah semakin banyak pengunjung berarti semakin besar pula peluang ekonomi yang dapat diperoleh masyarakat setempat?
Pertanyaan itu terjawab beberapa jam kemudian ketika saya membaca kabar mengenai penutupan sementara BTG.
Ketika Wisata Mengganggu Ruang Tinggal
Penutupan sementara kawasan BTG dipicu oleh meningkatnya ketidaknyamanan warga terhadap perilaku sebagian pengunjung. Selama ini berbagai aturan yang telah dipasang di sejumlah titik ternyata belum sepenuhnya dipatuhi.
Beberapa wisatawan diketahui meninggalkan sampah sembarangan, memasuki area pribadi seperti rumah dan pendopo warga tanpa izin, hingga melakukan pengambilan gambar untuk kepentingan komersial tanpa persetujuan pengelola maupun pemilik kawasan. Perilaku semacam ini perlahan menumpuk menjadi sumber keresahan masyarakat.
Puncaknya terjadi ketika dua bus berisi rombongan wisatawan memasuki kawasan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pengelola BTG maupun Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kampung Wisata Purbayan, Nurcahyo Nugroho. Kedatangan rombongan dalam jumlah besar tersebut membuat warga dan petugas harus menghentikan arus pengunjung yang terus berdatangan.
Peristiwa itu memicu kesepakatan bersama di antara warga untuk menutup sementara kawasan wisata. Langkah tersebut bukan ditujukan untuk menolak wisatawan, melainkan sebagai upaya mencari jalan tengah antara kebutuhan menjaga kenyamanan lingkungan tempat tinggal dan keberlangsungan aktivitas pariwisata.
Fenomena ini menunjukkan bahwa tantangan terbesar kampung wisata bukanlah menarik wisatawan untuk datang, melainkan mengelola hubungan antara ruang privat warga dan ruang publik yang dikunjungi wisatawan.
Akar Persoalan: Minimnya Informasi bagi Pengunjung
Sebenarnya pengelola BTG telah berupaya mengatur kawasan melalui pembagian zona. Kawasan dibedakan menjadi area publik yang bebas diakses pengunjung, area semipublik seperti halaman dan teras rumah, area personal yang tidak boleh dimasuki publik, serta ruang baca yang memiliki aturan tersendiri.
Namun keberadaan pembagian zona tersebut belum sepenuhnya dipahami oleh wisatawan.
Berdasarkan pengamatan saya, persoalan utama terletak pada akses informasi yang masih terbatas sebelum wisatawan datang ke lokasi. Banyak informasi penting yang belum tersedia secara jelas dan terintegrasi dalam kanal digital. Mulai dari prosedur pendaftaran rombongan, jam operasional kawasan, tata cara kunjungan kelompok besar, hingga aturan mengenai dokumentasi komersial dan batas-batas area pribadi warga.
Bahkan beberapa informasi dasar seperti jam buka kawasan tidak mudah ditemukan oleh calon pengunjung melalui platform pencarian yang umum digunakan, seperti Google Maps.
Akibatnya, sebagian wisatawan melakukan pelanggaran bukan karena berniat buruk, melainkan karena tidak memahami aturan yang berlaku. Ketika jumlah pengunjung semakin banyak, kesalahan-kesalahan kecil tersebut berpotensi berkembang menjadi gangguan yang dirasakan langsung oleh warga.
Dalam konteks ini, masalah yang muncul tidak semata-mata berkaitan dengan perilaku wisatawan. Ada persoalan komunikasi yang belum terbangun secara efektif antara pengelola dan pengunjung.
Digitalisasi sebagai Jalan Tengah
Solusi atas persoalan ini bukanlah membatasi wisatawan secara berlebihan. Yang dibutuhkan adalah sistem pengelolaan yang lebih jelas dan akses informasi yang lebih mudah dijangkau.
Langkah pertama adalah memperkuat struktur kelembagaan pengelola kampung wisata. Warga perlu memiliki kesepakatan bersama mengenai siapa yang bertanggung jawab mengelola kawasan, bagaimana pembagian tugas dilakukan, serta mekanisme koordinasi yang diterapkan. Struktur yang jelas akan mengurangi tumpang tindih kewenangan dan mempermudah pengambilan keputusan ketika menghadapi berbagai persoalan di lapangan.
Langkah berikutnya adalah memperkuat aspek digitalisasi wisata. Jika masyarakat melihat BTG sebagai aset yang memiliki potensi ekonomi, maka informasi mengenai kawasan harus dapat diakses dengan mudah oleh calon pengunjung sebelum mereka datang.
Platform digital sederhana sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Melalui situs web atau media sosial yang aktif, pengelola dapat menjelaskan aturan kunjungan, jadwal operasional, prosedur pendaftaran rombongan, tata cara pengajuan dokumentasi komersial, hingga batas-batas ruang yang harus dihormati wisatawan.
Praktik serupa telah diterapkan oleh sejumlah desa wisata yang berhasil mengelola kunjungan tanpa mengorbankan kenyamanan warga. KOPEL Kinabatangan di Malaysia, misalnya, memiliki situs web yang memuat informasi lengkap mengenai aktivitas wisata, pengelola koperasi, kontak resmi, dan berbagai kebutuhan pengunjung. Sementara itu, Desa Wisata Gampong Nusa di Aceh aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi dengan wisatawan.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan sebuah desa wisata tidak selalu ditentukan oleh besarnya anggaran atau kemegahan fasilitas. Faktor yang tak kalah penting adalah kemampuan menyediakan informasi yang jelas dan mudah diakses.
BTG memiliki daya tarik yang unik karena menawarkan pengalaman menyusuri kampung yang masih menjadi ruang hidup masyarakat. Keunikan itu justru harus dijaga melalui tata kelola yang baik. Wisatawan berhak menikmati keindahan kawasan, sementara warga juga berhak mempertahankan kenyamanan dan privasi di lingkungan tempat tinggal mereka.
Ketika struktur pengelolaan berjalan dengan baik dan informasi tersedia secara terbuka, hubungan antara warga dan wisatawan tidak lagi dipenuhi kecurigaan atau kesalahpahaman. Kampung wisata dapat berkembang tanpa kehilangan identitasnya sebagai rumah bagi masyarakat setempat. Di situlah BTG berpeluang menjadi contoh bagaimana pariwisata dan kehidupan warga dapat berjalan berdampingan secara harmonis.





