Waspada Jebakan Pinjol Ilegal, Mahasiswa KKN UNDIP Sosialisasikan Literasi Keuangan Bahaya Pinjaman Online di Desa Kalijambe

Mahasiswa KKN UNDIP saat melakukan Sosialisasikan Literasi Keuangan Bahaya Pinjaman Online di Desa Kalijambe. (doc. Pribadi)
Mahasiswa KKN UNDIP saat melakukan Sosialisasikan Literasi Keuangan Bahaya Pinjaman Online di Desa Kalijambe. (doc. Pribadi)

Krajan.id – Kemudahan akses terhadap pinjaman online (pinjol) telah menjadi pisau bermata dua bagi masyarakat, khususnya di daerah pedesaan seperti Desa Kalijambe. Di satu sisi, pinjol menawarkan solusi cepat untuk memenuhi kebutuhan finansial. Namun, di sisi lain, maraknya pinjol ilegal dengan bunga tinggi dan praktik penagihan yang tidak etis menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Menyadari potensi bahaya tersebut, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP) yang bertugas di Desa Kalijambe menginisiasi program sosialisasi literasi keuangan dengan fokus pada bahaya pinjol ilegal, (27/7/2024). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko yang mengintai jika terjerat pinjol ilegal serta memberikan edukasi mengenai cara memilih produk keuangan yang tepat.

Nabila Rahmaa Putri, dari Jurusan Akuntansi Perpajakan, mengungkapkan, “Banyak masyarakat yang belum memahami betul tentang mekanisme kerja pinjol, sehingga mereka mudah tergiur oleh iming-iming pinjaman cepat tanpa syarat. Padahal, di balik kemudahan itu, tersimpan risiko yang sangat besar, seperti terlilit utang, terancam tindakan penagihan yang tidak manusiawi, bahkan hingga masalah hukum.”

Dalam sosialisasi yang dilakukan, mahasiswa KKN memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang: Ciri-ciri pinjol ilegal: Bunga yang sangat tinggi, proses pencairan yang cepat tanpa verifikasi yang ketat, penagihan yang kasar, dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mahasiswa KKN UNDIP saat memaparkan materi saat kegiatan Sosialisasikan Literasi Keuangan Bahaya Pinjaman Online di Desa Kalijambe. (doc. Pribadi)
Mahasiswa KKN UNDIP saat memaparkan materi saat kegiatan Sosialisasikan Literasi Keuangan Bahaya Pinjaman Online di Desa Kalijambe. (doc. Pribadi)

Risiko pinjol ilegal: Terlilit utang, terancam tindakan penagihan yang tidak manusiawi, merusak hubungan sosial, dan berpotensi menimbulkan masalah hukum. Cara memilih produk keuangan yang tepat: Memilih lembaga keuangan yang resmi, membandingkan suku bunga, membaca syarat dan ketentuan dengan cermat, serta tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan yang tidak realistis.

Selain memberikan materi, mahasiswa KKN juga membuka sesi tanya jawab untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat menyampaikan pertanyaan dan permasalahan yang mereka hadapi terkait pinjol. Sosialisasi yang dihadiri dengan jumlah 18 orang, interaktif dengan sesi diskusi terkait pinjaman online.

Ibu Lilik Supartini, Ketua Kader PKK Desa Kalijambe, menyambut baik inisiatif mahasiswa KKN ini. “Biasanya pinjaman online dibutuhkan UMKM sebagai modal, sehingga masyarakat akan butuh yang cepat dan mudah. Sosialisasi seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pinjaman online ilegal. ” ujarnya.

Baca Juga: Mahasiswa KKN UNDIP Gencarkan “Program Zero Stunting” di Desa Mlopoharjo untuk Cegah Stunting Sejak Dini

Program sosialisasi literasi keuangan yang dilakukan oleh mahasiswa KKN UNDIP di Desa Kalijambe merupakan langkah awal yang baik dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya pinjol ilegal. Namun, upaya ini perlu didukung oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat itu sendiri.

Baca Juga: Transformasi Matematika Menjadi Seni: Mahasiswa TIM II KKN Undip Meningkatkan Keterampilan Numerasi Siswa SMP melalui Pelatihan Grafik

Dengan meningkatkan literasi keuangan, diharapkan masyarakat dapat membuat keputusan finansial yang lebih bijak dan terhindar dari jeratan utang yang memberatkan.

Simak berita terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Krajan.id WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaAD5sdDOQIbeQkBct03 Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Dosen Pembimbing Lapangan: Anis Qomariah, S.A.B., M.Ling.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *