Serang, Krajan.id, 10 Agustus 2026 — Upaya mencegah perundungan pada anak tidak cukup hanya dilakukan di sekolah. Lingkungan keluarga menjadi salah satu ruang penting untuk membangun komunikasi, memberikan pendampingan, sekaligus mengenali persoalan yang dihadapi anak sejak dini.
Hal tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan Sosialisasi Edukasi Parenting yang digelar Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 27 Universitas Bina Bangsa (UNIBA) di Kantor Desa Kebon Ratu, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten, Senin (10/8/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Pencegahan Perundungan pada Anak dan Penguatan Peran Orang Tua melalui Pola Asuh Positif”. Sosialisasi ditujukan untuk meningkatkan pemahaman orang tua mengenai pola asuh yang dapat mendukung tumbuh kembang anak sekaligus mencegah perundungan di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Melalui kegiatan itu, orang tua diajak mengenali berbagai bentuk perundungan dan memahami dampaknya terhadap kondisi sosial serta psikologis anak. Selain itu, peserta memperoleh pemahaman mengenai langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah dan menangani perundungan sejak dini.
Keluarga Jadi Ruang Pertama Perlindungan Anak
Dalam materi yang disampaikan, pencegahan perundungan ditekankan bukan hanya sebagai tanggung jawab anak maupun pihak sekolah. Orang tua dan lingkungan sekitar juga memiliki peran penting dalam menciptakan ruang yang aman bagi anak.
Komunikasi terbuka menjadi salah satu aspek yang ditekankan. Orang tua perlu memberikan perhatian dan pendampingan agar anak merasa memiliki tempat untuk menyampaikan persoalan yang dialaminya.
Pendekatan tersebut juga berkaitan dengan penerapan pola asuh positif. Dalam pola asuh ini, orang tua tidak hanya berfokus pada pemberian aturan atau teguran, tetapi juga memberikan contoh perilaku yang baik, mendengarkan anak, serta menghargai perasaan dan pendapat mereka.
Orang tua juga didorong memberikan arahan dengan cara yang mendidik. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu anak membangun rasa percaya diri, kemampuan menghargai orang lain, serta kesiapan menghadapi persoalan sosial di lingkungan sekitarnya.
Sosialisasi tersebut menghadirkan Dede Aulia Sutianingsih, S.Keb., sebagai narasumber sekaligus perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Lebak Wangi yang memiliki tugas di bidang Penyuluhan Keluarga Berencana (KB).
Kehadiran unsur pemerintah kecamatan dalam kegiatan tersebut memberikan perspektif mengenai pentingnya ketahanan keluarga, komunikasi antara orang tua dan anak, serta pola pengasuhan yang mendukung perkembangan anak.
KKM Dorong Pendampingan Anak Dimulai dari Rumah
Ketua Kelompok KKM 27 Universitas Bina Bangsa, Tb Muh Rafi Adz Dzikra, mengatakan kegiatan parenting merupakan bagian dari upaya mahasiswa memberikan kontribusi kepada masyarakat Desa Kebon Ratu. Salah satu perhatian yang didorong melalui kegiatan tersebut ialah peningkatan kesadaran mengenai perlindungan dan pendampingan anak.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi kegiatan sosialisasi, tetapi juga dapat memberikan pemahaman yang bisa diterapkan oleh para orang tua dalam kehidupan sehari-hari. Pencegahan perundungan harus dimulai dari lingkungan terdekat anak, terutama keluarga. Ketika orang tua mampu membangun komunikasi yang baik, memberikan perhatian, serta menerapkan pola asuh yang positif, anak akan memiliki ruang yang aman untuk berkembang dan menyampaikan permasalahan yang mereka alami,” ujar Tb Muh Rafi Adz Dzikra.
Menurut dia, pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Tidak hanya keluarga, tetapi juga pemerintah desa, pemerintah kecamatan, masyarakat, dan lingkungan pendidikan.
Kolaborasi tersebut dinilai penting agar upaya perlindungan anak tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan tempat anak tumbuh.
“KKM 27 Universitas Bina Bangsa berkomitmen untuk terus mendorong kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Kebon Ratu, Pemerintah Kecamatan Lebak Wangi, narasumber, serta seluruh masyarakat yang telah mendukung kegiatan ini. Semoga edukasi parenting ini dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat peran keluarga dalam mencegah perundungan dan menciptakan lingkungan yang lebih positif bagi tumbuh kembang anak,” tambahnya.
Kegiatan Sosialisasi Edukasi Parenting berlangsung dengan antusias. Forum tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi orang tua dalam mendampingi anak.
Bagi KKM 27 Universitas Bina Bangsa, edukasi mengenai pola asuh positif diharapkan tidak berhenti pada kegiatan tersebut. Pemahaman orang tua mengenai komunikasi dan pendampingan anak menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang lebih aman.
Upaya mencegah bullying pada anak pada akhirnya membutuhkan sinergi antara keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat. Ketika lingkungan terdekat mampu memberikan rasa aman serta membuka ruang komunikasi, anak memiliki kesempatan lebih besar untuk menyampaikan persoalan yang dihadapinya.
Melalui kegiatan tersebut, KKM 27 Universitas Bina Bangsa berharap kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pola asuh positif dan pencegahan perundungan terus meningkat. Sinergi antarpihak diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal tanpa mengalami kekerasan maupun perundungan.





