Sleman, Krajan.id – Pemanfaatan platform digital menjadi salah satu langkah yang didorong Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman untuk memperluas akses pemasaran bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satunya dilakukan melalui pendampingan pemanfaatan Sleman Mart yang digelar di Sleman Smart Room, Lantai 3 Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Sleman, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan tersebut tidak hanya memperkenalkan Sleman Mart sebagai sarana pemasaran produk secara digital, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai kesiapan produk dan pelaku usaha sebelum masuk ke platform tersebut.
Pendampingan diikuti Rina Juli Arum, S.I.P., Samudra Cahyahati Ilahi Al-Hakim, A.Md.Ak., dan Christian Kapitayan Nagalanjar, S.M. Dalam kegiatan itu, Rina Juli Arum memberikan penjelasan mengenai pemanfaatan Sleman Mart sebagai salah satu platform digital yang dapat digunakan pelaku UMKM Kabupaten Sleman untuk memperkenalkan dan memasarkan produk.
Perubahan kebiasaan masyarakat dalam mencari serta membeli produk melalui platform digital menjadi salah satu faktor yang mendorong pelaku usaha menyesuaikan pola pemasaran. Kondisi tersebut juga menjadi perhatian Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman dalam upaya memperkuat kapasitas dan daya saing UMKM.
Melalui Sleman Mart, pelaku UMKM memiliki sarana untuk menampilkan produknya secara digital. Produk yang ditampilkan dapat diperkenalkan kepada masyarakat melalui katalog platform sehingga membuka peluang untuk menjangkau calon konsumen yang lebih luas.
Namun, pemanfaatan platform digital tidak hanya berkaitan dengan keberadaan produk dalam katalog. Pelaku usaha juga perlu memahami tahapan dan sejumlah aspek yang harus dipenuhi sebelum produk dapat ditampilkan.
Dalam pendampingan tersebut dijelaskan bahwa produk yang akan dipasarkan melalui Sleman Mart perlu melalui proses kurasi dan seleksi. Sejumlah aspek menjadi perhatian, antara lain bahan baku, kualitas dan bentuk kemasan, cita rasa, serta tampilan produk.
Kesiapan pelaku UMKM dalam menerima pesanan dan memenuhi proses pengiriman juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan. Artinya, pemasaran melalui platform digital membutuhkan kesiapan tidak hanya dari sisi produk, tetapi juga dari sisi kemampuan pelaku usaha dalam memenuhi kebutuhan konsumen setelah terjadi transaksi.
Produk yang memenuhi ketentuan dan memiliki kualitas yang baik memiliki peluang untuk ditampilkan dalam katalog Sleman Mart. Kehadiran produk dalam katalog tersebut dapat menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan visibilitas produk lokal sekaligus memperkenalkannya kepada calon konsumen.
Pendampingan kemudian diarahkan agar pelaku UMKM tidak sekadar mengetahui keberadaan Sleman Mart, tetapi juga memahami cara memanfaatkan platform tersebut secara lebih praktis. Pemahaman mengenai fungsi platform menjadi bagian penting agar penggunaannya dapat terintegrasi dengan kegiatan pemasaran usaha.
Bagi pelaku UMKM, pemasaran melalui platform digital memberikan alternatif untuk memperkenalkan produk di luar pola pemasaran konvensional. Jangkauan informasi mengenai produk juga tidak terbatas pada konsumen yang sebelumnya telah mengenal atau berada di sekitar lokasi usaha.
Dalam konteks tersebut, pendampingan yang dilakukan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman menjadi bagian dari proses penguatan kesiapan UMKM menghadapi perkembangan digitalisasi. Sosialisasi dan bimbingan teknis dilakukan secara bertahap agar pelaku usaha memperoleh informasi mengenai penggunaan platform sekaligus mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan.
Keberhasilan pemanfaatan Sleman Mart juga tidak hanya bergantung pada keberadaan platform. Pelaku UMKM memiliki peran dalam mengelola dan mengembangkan keberadaan produknya, termasuk memastikan kualitas produk, kesiapan pemenuhan pesanan, serta proses pengiriman.
Sementara itu, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman berperan dalam memberikan fasilitasi, sosialisasi, dan pendampingan kepada pelaku usaha. Kolaborasi antara fasilitator dan pelaku UMKM menjadi bagian dari proses agar pemanfaatan platform digital dapat berjalan sesuai kebutuhan usaha.
Melalui kegiatan tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman terus mendorong pelaku UMKM untuk melihat perkembangan teknologi sebagai salah satu peluang dalam memperluas pasar. Pemasaran digital melalui Sleman Mart diharapkan dapat memberikan ruang bagi produk lokal untuk lebih dikenal masyarakat.
Pendampingan juga menunjukkan bahwa proses digitalisasi UMKM tidak berhenti pada pengenalan sebuah platform. Kesiapan produk, kualitas kemasan, tampilan, kemampuan menerima pesanan, hingga pemenuhan proses pengiriman menjadi bagian yang perlu diperhatikan sebelum produk dipasarkan secara digital.
Dengan sosialisasi, bimbingan teknis, dan pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, Sleman Mart diharapkan dapat menjadi salah satu sarana pendukung pemasaran bagi UMKM Kabupaten Sleman. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari dorongan agar pelaku usaha semakin adaptif terhadap perubahan pola pemasaran di tengah perkembangan ekonomi digital.





