Rawoh, Krajan.id – Limbah organik yang dihasilkan dari aktivitas rumah tangga setiap hari berpotensi dimanfaatkan kembali, bukan sekadar dibuang. Hal itu diperkenalkan Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Reguler 56 melalui edukasi dan praktik pembuatan Pupuk Organik Cair (POC) di Desa Rawoh, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Kelompok Wanita Tani (KWT) serta sejumlah anggota kelompok tani Desa Rawoh. Berbeda dari kegiatan edukasi yang hanya berfokus pada penyampaian materi, peserta dalam kegiatan ini diajak mengikuti langsung tahapan pengolahan limbah organik hingga menjadi bahan yang dapat dimanfaatkan untuk pemeliharaan tanaman.
Tim KKN memperkenalkan sejumlah limbah rumah tangga yang dapat digunakan sebagai bahan dasar, antara lain sisa sayuran, kulit buah, dan sisa makanan yang masih memungkinkan untuk diolah. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai bahan pendukung, komposisi, proses fermentasi, hingga cara penggunaan POC setelah proses pengolahan selesai.
Ketua KKN UNS Kelompok 56, Ammar Syah Roif, mengatakan limbah organik rumah tangga dipilih karena mudah ditemukan dan dihasilkan setiap hari. Menurut dia, pengolahan limbah tersebut dapat menjadi salah satu cara untuk mengenalkan pemanfaatan kembali bahan yang selama ini kerap langsung dibuang.
“Melalui pembuatan POC ini, kami ingin memberikan gambaran kepada masyarakat bahwa limbah organik rumah tangga masih bisa dimanfaatkan. Prosesnya juga cukup sederhana dan bahan-bahannya mudah ditemukan. Harapannya, peserta dapat mencoba membuatnya secara mandiri dan pengetahuan ini bisa diterapkan juga oleh masyarakat di lingkungan sekitar,” ujar Ammar.

Praktik Pengolahan dari Rumah
Pembuatan POC diawali dengan pemaparan materi mengenai jenis limbah organik yang dapat dimanfaatkan. Tim KKN menjelaskan bahan yang diperlukan, komposisi, serta tahapan fermentasi. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai kondisi yang perlu diperhatikan selama proses berlangsung.
Setelah materi disampaikan, peserta mengikuti praktik secara langsung dengan menggunakan limbah organik yang telah disiapkan. Bahan tersebut dimasukkan ke dalam wadah fermentasi, kemudian dicampurkan dengan bahan pendukung seperti EM4 dan molase sesuai takaran yang digunakan dalam praktik.
Seluruh bahan kemudian dicampur hingga merata sebelum wadah ditutup. Proses tersebut menjadi bagian penting dalam pembuatan POC karena bahan organik membutuhkan waktu untuk mengalami fermentasi sebelum dapat dimanfaatkan.
Tim KKN juga menjelaskan cara merawat wadah selama proses fermentasi. Wadah perlu dibuka setiap dua hingga tiga hari sekali untuk mengeluarkan gas yang terbentuk. Setelah gas dikeluarkan, wadah ditutup kembali dan proses fermentasi dilanjutkan hingga POC siap digunakan.
Tahapan tersebut menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian peserta. Sejumlah pertanyaan disampaikan mengenai jenis limbah yang dapat digunakan, lama fermentasi, serta cara pemanfaatan POC untuk tanaman.
Setelah proses fermentasi selesai, POC dapat digunakan sebagai pupuk dengan terlebih dahulu diencerkan menggunakan air. Pengenceran diperlukan sebelum POC diaplikasikan pada tanaman agar penggunaannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
Bagi peserta yang sehari-hari berkaitan dengan kegiatan pertanian dan tanaman, pengolahan limbah menjadi POC memberikan alternatif pemanfaatan bahan organik yang tersedia di sekitar rumah. Dengan demikian, bahan yang sebelumnya dianggap sebagai sampah dapat diarahkan menjadi bagian dari kegiatan pemeliharaan tanaman.
Dari Persoalan Sampah Menjadi Pemanfaatan
Kepala Desa Rawoh, Suyadi, memberikan respons positif terhadap kegiatan tersebut. Ia menilai pengolahan limbah organik menjadi POC dapat menjadi alternatif bagi masyarakat untuk mengurangi limbah yang berasal dari aktivitas rumah tangga.
“Menurut saya, kegiatan ini sangat bagus, karena limbah rumah tangga yang biasanya langsung dibuang ternyata masih dapat dimanfaatkan. Harapannya masyarakat bisa mencoba dan menerapkan pembuatan POC ini di rumah sehingga limbah yang ada dapat menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat,” ujar Suyadi.
Menurut konteks kegiatan tersebut, pemanfaatan limbah tidak hanya berkaitan dengan menghasilkan pupuk. Edukasi yang diberikan juga mendorong masyarakat mengenali kembali jenis limbah yang dihasilkan dari rumah dan menentukan bahan mana yang masih dapat dimanfaatkan.
Kebiasaan memilah limbah dari sumbernya menjadi langkah awal yang dapat dilakukan di tingkat rumah tangga. Limbah organik yang dipisahkan sejak awal akan lebih mudah dikumpulkan dan diolah sesuai kebutuhan.
Pengetahuan yang diperoleh peserta diharapkan tidak berhenti pada kegiatan praktik. Peserta dapat meneruskan informasi mengenai pembuatan POC kepada keluarga maupun warga lain sehingga pemanfaatan limbah organik dapat dilakukan secara lebih luas di lingkungan Desa Rawoh.
Kegiatan ini juga menunjukkan bahwa pengelolaan limbah organik rumah tangga dapat diperkenalkan melalui metode sederhana dan praktik langsung. Masyarakat tidak hanya memperoleh pengetahuan mengenai teori pengolahan limbah, tetapi juga melihat tahapan pembuatannya secara langsung.
Tim KKN UNS Reguler 56 menempatkan kegiatan tersebut sebagai upaya memperkenalkan alternatif pemanfaatan limbah yang dapat dilakukan secara mandiri. Pembuatan POC tidak membutuhkan bahan yang sulit ditemukan karena bahan utamanya berasal dari limbah organik yang tersedia dalam aktivitas rumah tangga.
Dari sisi lingkungan, pemanfaatan kembali limbah organik dapat menjadi salah satu langkah untuk mengurangi bahan yang langsung berakhir sebagai sampah. Sementara dari sisi pertanian, hasil pengolahan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pemeliharaan tanaman setelah melalui proses fermentasi dan pengenceran yang sesuai.
Kegiatan tersebut turut dikaitkan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 12 mengenai Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab. Pengaitan itu terutama berkaitan dengan upaya memanfaatkan kembali limbah dan mengurangi jumlah bahan yang dibuang.
Melalui pendekatan tersebut, Tim KKN UNS Reguler 56 berharap masyarakat Desa Rawoh dapat melanjutkan praktik pengolahan limbah secara mandiri. Pengelolaan yang dimulai dari rumah dinilai dapat menjadi langkah sederhana untuk mengurangi limbah sekaligus mengembalikan sebagian manfaatnya bagi lingkungan sekitar.
Bagi masyarakat, persoalan limbah rumah tangga tidak selalu harus berakhir pada tempat pembuangan. Dengan pemilahan dan pengolahan yang tepat, sebagian limbah organik masih dapat dimanfaatkan. Edukasi dan praktik pembuatan POC yang dilakukan di Desa Rawoh menjadi salah satu contoh pendekatan tersebut, dengan menempatkan rumah tangga sebagai titik awal pengelolaan limbah.





