Krajan.id – Sebanyak 54 santriwati kelas akhir di Pondok Pesantren Putri Bustanul Ulum Bulugading mengikuti sosialisasi bertema “Pentingnya Kesadaran Hak Perlindungan Remaja Perempuan.” Kegiatan ini dilaksanakan oleh mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur sebagai bagian dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Acara yang berlangsung, Minggu (4/8/2024), di Aula Pondok Pesantren ini, menargetkan santriwati berusia 16-18 tahun. Sosialisasi ini diadakan sebagai tanggapan terhadap meningkatnya perhatian global terhadap isu kekerasan seksual dan pelanggaran hak-hak perempuan, terutama di lingkungan pesantren. Meskipun pesantren kerap dianggap sebagai tempat yang aman, tidak menutup kemungkinan adanya risiko kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia di dalamnya.
Amalia Dwi Kusuma Wardani, salah satu peserta KKN UPN “Veteran” Jawa Timur selaku narasumber, menjelaskan bahwa pentingnya pemahaman akan hak-hak perlindungan bagi santriwati adalah untuk memberikan mereka alat yang diperlukan guna melindungi diri dan memastikan keamanan.
“Dengan pengetahuan ini, santriwati dapat mengenali situasi yang berpotensi berbahaya, mengetahui langkah-langkah yang harus diambil untuk mencari bantuan, serta memahami pentingnya melaporkan insiden kekerasan,” ujar Amalia mahasiswi Prodi Ilmu Komunikasi, UPN Veteran Jawa Timur.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan santriwati mengenai hak-hak perlindungan diri mereka. Dengan pendekatan partisipatif dan interaktif, diharapkan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya hak-hak perlindungan dan cara-cara untuk mencegah kekerasan seksual.
Rizky Buana Sari, juga sebagai narasumber, menambahkan bahwa tantangan utama dalam pelaksanaan sosialisasi ini adalah keterbatasan waktu, mengingat santriwati harus mengikuti berbagai kegiatan lainnya di pesantren.
“Namun, kami sangat terbantu dengan dukungan penuh dari pihak pesantren yang menyediakan sarana dan prasarana, seperti aula, proyektor, dan sistem audio, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar,” jelas Rizky.
Materi yang disampaikan dalam sosialisasi mencakup berbagai aspek penting, mulai dari tingginya angka kekerasan terhadap perempuan, jenis-jenis kekerasan yang mungkin dialami, hingga upaya perlindungan hukum yang tersedia bagi korban.
Selain itu, sosialisasi ini juga memberikan informasi mengenai hak-hak yang harus diketahui oleh remaja perempuan, seperti yang tercantum dalam beberapa undang-undang, termasuk UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Respon santriwati terhadap sosialisasi ini sangat antusias dan positif. Mereka aktif berpartisipasi dalam diskusi dan aktivitas yang telah dirancang, meskipun masih ada beberapa santriwati yang membutuhkan waktu lebih untuk merenungkan informasi sebelum mengajukan pertanyaan.
“Salah satu cerita yang muncul dari sosialisasi ini adalah pengalaman santriwati menghadapi catcalling, sebuah bentuk pelecehan verbal yang seringkali mereka alami di luar lingkungan pesantren,” ujarnya.
Amalia dan Rizky berharap, dengan adanya sosialisasi ini, akan tercipta peningkatan kesadaran dan pemahaman santriwati mengenai hak-hak perlindungan mereka. Dengan pengetahuan yang lebih baik, diharapkan santriwati akan lebih berani melapor jika mengalami atau menyaksikan kekerasan, serta mampu mengambil tindakan preventif untuk melindungi diri.
Mereka juga berharap sosialisasi ini dapat menumbuhkan solidaritas di antara santriwati, sehingga mereka saling mendukung dan melindungi satu sama lain.
Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi ini, tim KKN UPN Veteran Jatim merencanakan program pelatihan lanjutan serta pembuatan modul pendamping dan panduan praktis untuk santriwati. Mereka juga akan melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan efektivitas program yang dilaksanakan.
Pesan utama yang ingin disampaikan melalui sosialisasi ini adalah pentingnya kesadaran dan penghargaan terhadap hak-hak remaja perempuan. Perlindungan hak-hak ini adalah tanggung jawab bersama, dan setiap individu memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi remaja perempuan untuk tumbuh dan berkembang dengan baik.
Pihak pesantren juga diharapkan terus bekerjasama dengan masyarakat luas dalam mendukung perlindungan hak remaja perempuan dan memastikan mereka mendapatkan lingkungan yang aman untuk belajar dan berkembang.
Simak berita terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Krajan.id WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaAD5sdDOQIbeQkBct03 Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.