Pembentukan PT LKM Artha Desa di Malang: Langkah Baru dalam Pengelolaan Dana Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim). (doc. Humas Kemendesa PDTT)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim). (doc. Humas Kemendesa PDTT)

Krajan.id – Dalam upaya memperkuat perekonomian desa, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, yang akrab disapa Gus Halim, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan PT LKM Artha Desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dukungan ini dianggap sebagai langkah strategis dalam transformasi pengelolaan dana desa menuju sistem yang lebih legal dan terstruktur.

PT LKM Artha Desa ini merupakan kelanjutan dari BUMDesa Bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD), yang sebelumnya dikenal sebagai eks UPL PNPM Mandiri. Meskipun asetnya mencapai triliunan rupiah, eks UPL PNPM Mandiri menghadapi tantangan hukum karena status kepemilikannya yang bersifat privat dan tidak memiliki payung hukum yang jelas.

Bacaan Lainnya

Setelah melalui berbagai upaya hukum termasuk meminta fatwa ke Mahkamah Agung, akhirnya muncul solusi melalui Undang-Undang Cipta Kerja yang mengakui BUM Desa sebagai badan hukum.

Dengan adanya undang-undang tersebut, sebanyak 5.300 eks UPK PNPM Mandiri berhasil bertransformasi menjadi BUMDesa Bersama LKD. Kolaborasi inilah yang melahirkan PT LKM Artha Desa, sebuah entitas bisnis dengan pemegang saham terdiri dari BUMDesa Bersama LKD, BUMDesa, dan individu perorangan.

“Hari ini kita sudah dalam tahap akhir pengurusan legal formal. Insya Allah akhir Juli nanti PT LKM Artha Desa akan diluncurkan dan disahkan oleh OJK,” ujar Gus Halim, yang juga merupakan Profesor Kehormatan di Universitas Negeri Surabaya. Beliau menambahkan bahwa PT LKM Artha Desa ini merupakan inisiatif pertama di Indonesia dan diharapkan dapat menjadi model yang diadopsi oleh daerah lain.

PT LKM Artha Desa akan berfokus pada usaha simpan pinjam, sebuah langkah yang diharapkan dapat memperkuat perekonomian lokal melalui pengelolaan dana desa yang lebih efisien dan legal.

Baca Juga: Transformasi Ekonomi Digital: Penjual di Kalipinusan Poncosumo Desa Sumberwuluh Antusias Adopsi QRIS

Bupati Malang, HM Sanusi, mengapresiasi langkah ini dan berharap dukungan dari Gus Halim akan mempercepat realisasi pembentukan PT LKM Artha Desa. Turut hadir dalam pertemuan ini, Kepala BPI Kemendes Ivanovich Agusta, Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa Widarjanto, pejabat lingkup Pemkab Malang, perwakilan OJK, dan pengelola PT LKM Artha Desa.

Dengan adanya PT LKM Artha Desa, diharapkan dapat memberikan inspirasi dari sudut negeri bagi daerah-daerah lain dalam mengelola dana desa secara lebih baik dan profesional.


Simak berita terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Krajan.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaAD5sdDOQIbeQkBct03
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *