PKL Mahasiswa UTM 2024: Belajar Proses Penanganan Kasus Pidana di Kejaksaan Negeri Bojonegoro

Tahap II Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti. (doc. Kejari Bojonegoro)
Tahap II Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti. (doc. Kejari Bojonegoro)

Krajan.id – Dua mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Emilia Rifa Arbaita dan Syarika Rohmah, telah menyelesaikan program Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Program yang berlangsung selama 30 hari kerja, mulai 1 Oktober hingga 11 November 2024, ini memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk mendalami proses penanganan perkara pidana umum, salah satu elemen penting dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

Program PKL ini bertujuan untuk mengintegrasikan teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik nyata di lapangan. Selama program, Emilia dan Syarika belajar alur penanganan perkara pidana, mulai dari penerimaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari pihak kepolisian hingga proses eksekusi. Mereka juga memperoleh pemahaman mendalam tentang peraturan hukum dan peran jaksa dalam menegakkan keadilan.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaan PKL, kedua mahasiswa dibimbing oleh jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Bojonegoro dan Pembimbing Lapang, Didik Kurniawan, S.H., yang memberikan wawasan langsung mengenai aspek-aspek krusial dalam sistem hukum pidana. Selain itu, dosen pembimbing dari kampus turut berperan aktif dalam memberikan perspektif akademis terkait teori dan praktik hukum.

“Saya sangat senang bisa berkesempatan PKL di Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Kami tidak hanya belajar teori di kampus, tetapi juga mempraktikkan langsung bagaimana proses penanganan perkara pidana umum dilakukan. Pengalaman ini sangat berharga untuk memahami lebih dalam sistem peradilan di Indonesia,” ujar Emilia Rifa Arbaita.

Baca Juga: Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ajarkan Seni Ramah Lingkungan di SDN Pagertoya Lewat Pelatihan Ecoprint

Selain mendalami proses hukum, para peserta juga mendapatkan wawasan tentang tantangan yang dihadapi jaksa, seperti pengumpulan bukti yang sah, perlindungan hak-hak tersangka dan korban, serta penyusunan dakwaan yang sesuai dengan aturan hukum. Hal ini memberikan gambaran nyata tentang kompleksitas pekerjaan jaksa dalam menjalankan tugasnya.

Konsultasi dengan Pembimbing Lapangan. (doc. Kejari Bojonegoro)
Konsultasi dengan Pembimbing Lapangan. (doc. Kejari Bojonegoro)

Didik Kurniawan, S.H., selaku pembimbing lapang, mengapresiasi program ini sebagai salah satu langkah penting dalam membekali mahasiswa dengan keterampilan dan pengalaman praktis.

“Melalui program PKL ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan teoretis dari kampus, tetapi juga wawasan praktis yang sangat berharga. Mereka bisa melihat secara langsung bagaimana perkara pidana ditangani, mulai dari penyidikan hingga persidangan. Ini menjadi pengalaman tak ternilai untuk memahami tantangan yang dihadapi jaksa, seperti menyusun dakwaan dan menyampaikan argumen di pengadilan,” jelasnya.

Baca Juga: Pemanfaatan Media Pembelajaran Capcut dan Canva untuk Meningkatkan Efektivitas Pembelajaran Visual di Era Digital

Kejaksaan Negeri Bojonegoro juga mendukung program ini sebagai bagian dari kontribusinya dalam mendukung pendidikan hukum bagi generasi muda. Program ini tidak hanya memperkenalkan tugas dan peran jaksa, tetapi juga membangun pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya integritas dan profesionalisme dalam proses penegakan hukum.

Dengan pengalaman langsung di lapangan, Emilia dan Syarika diharapkan mampu menghadapi tantangan dunia profesional dengan lebih percaya diri dan kompeten. Program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mempersiapkan generasi muda yang berintegritas dan kompeten di bidang hukum.

Simak berita terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Krajan.id WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaAD5sdDOQIbeQkBct03 Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *