Ketahanan pangan kembali menjadi agenda prioritas pemerintah melalui berbagai strategi peningkatan produksi pertanian. Salah satu langkah yang kini digencarkan ialah Program Cetak Sawah Nasional sebagai upaya memperluas areal tanam dan memperkuat swasembada pangan. Dalam logika pembangunan yang umum dipahami, semakin luas lahan sawah yang tersedia, semakin besar pula peluang peningkatan produksi beras nasional. Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah keberhasilan pembangunan pertanian cukup diukur dari bertambahnya luas lahan dan tingginya hasil panen?
Pertanyaan tersebut menjadi penting ketika pembangunan pertanian kerap dipahami melalui pendekatan yang cenderung positivistik. Dalam perspektif positivisme, realitas dipandang dapat diukur secara objektif melalui angka, data, dan indikator kuantitatif. Tidak mengherankan apabila ukuran keberhasilan pembangunan pertanian selama ini lebih banyak bertumpu pada statistik produksi, luas tanam, produktivitas per hektare, hingga pencapaian target swasembada beras.
Pendekatan berbasis data tentu memiliki nilai penting dalam perumusan kebijakan publik. Pemerintah membutuhkan indikator terukur untuk mengevaluasi efektivitas program serta memastikan bahwa intervensi yang dilakukan memberikan dampak nyata terhadap pemenuhan kebutuhan pangan nasional. Dalam konteks ini, Program Cetak Sawah dipandang sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kapasitas produksi pangan di tengah ancaman perubahan iklim, pertumbuhan penduduk, serta alih fungsi lahan pertanian yang terus berlangsung.
Akan tetapi, pembangunan pertanian tidak sesederhana persoalan menambah luas lahan atau mengejar target produksi tahunan. Pertanian merupakan sektor yang sangat dipengaruhi oleh kondisi ekologis, dinamika sosial masyarakat, aspek ekonomi, bahkan nilai budaya yang berkembang di wilayah tertentu. Karena itu, pendekatan yang terlalu menitikberatkan pada capaian angka berisiko menyederhanakan kompleksitas persoalan yang dihadapi di lapangan.
Pembukaan sawah baru, misalnya, belum tentu secara otomatis menghasilkan produktivitas yang optimal. Karakteristik tanah, ketersediaan air, infrastruktur irigasi, hingga kesesuaian agroekologis menjadi faktor penentu keberhasilan yang tidak dapat diabaikan. Pada beberapa wilayah, lahan marginal atau lahan gambut menghadirkan tantangan tersendiri karena memerlukan biaya pengelolaan tinggi serta teknologi yang tidak selalu mudah diterapkan oleh petani.
Di sisi lain, terdapat dimensi penting yang acap kali belum memperoleh perhatian memadai, yakni pengalaman dan pengetahuan lokal petani. Padahal, praktik pertanian masyarakat yang diwariskan secara turun-temurun sering kali terbukti mampu beradaptasi dengan karakter lingkungan setempat. Pengetahuan mengenai pola musim, teknik pengelolaan air, hingga pemilihan varietas tanaman merupakan modal sosial yang semestinya menjadi bagian integral dalam penyusunan kebijakan pertanian.
Ketika pembangunan terlalu berorientasi pada target produksi, aspek keberlanjutan lingkungan berpotensi ditempatkan sebagai persoalan sekunder. Padahal, keberhasilan pertanian tidak hanya ditentukan oleh jumlah hasil panen yang diperoleh saat ini, melainkan juga oleh kemampuan lingkungan untuk tetap menopang produksi pada masa mendatang. Degradasi tanah, penurunan kualitas ekosistem, berkurangnya cadangan air, hingga meningkatnya kerentanan terhadap perubahan iklim dapat menjadi konsekuensi jika pembangunan pertanian hanya dikejar melalui indikator kuantitatif.
Karena itu, pembangunan pertanian memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif. Program Cetak Sawah perlu dilihat bukan sekadar proyek perluasan lahan, melainkan bagian dari upaya membangun sistem pangan nasional yang adaptif dan berkelanjutan. Pertimbangan terhadap kondisi agroekologi, kesiapan infrastruktur, partisipasi petani, serta daya dukung lingkungan harus ditempatkan sejajar dengan target peningkatan produksi.
Keberhasilan ketahanan pangan seharusnya tidak hanya dinilai dari jumlah tonase beras yang berhasil diproduksi, tetapi juga dari terciptanya ekosistem pertanian yang sehat dan kesejahteraan petani yang meningkat. Sebab, produksi pangan yang tinggi tidak akan memiliki makna besar apabila petani tetap rentan secara ekonomi atau lingkungan pertanian mengalami kerusakan yang sulit dipulihkan.
Dalam konteks tersebut, perspektif positivisme tetap relevan sebagai alat ukur pembangunan, tetapi tidak cukup dijadikan satu-satunya kerangka berpikir. Angka memang penting, namun realitas sosial pertanian tidak selalu dapat direduksi menjadi statistik semata. Pembangunan pertanian membutuhkan keseimbangan antara pendekatan ilmiah berbasis data dengan pemahaman terhadap konteks sosial dan ekologis masyarakat.
Swasembada pangan pada hakikatnya bukan hanya soal memperluas sawah atau meningkatkan angka produksi nasional. Lebih dari itu, tantangan terbesar terletak pada bagaimana menghadirkan sistem pertanian yang tangguh, produktif, dan tetap menjaga keberlanjutan sumber daya alam. Ketahanan pangan yang kokoh hanya akan tercapai apabila pembangunan hari ini tidak mengurangi kemampuan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.





