Bahasa Walikan Malang: Warisan Sandi Perjuangan yang Masih Bicara di Tengah Kota

Bagi siapa pun yang pertama kali berkunjung ke Malang, mendengar percakapan warga setempat bisa menjadi pengalaman yang membingungkan. Di tengah obrolan yang terdengar seperti bahasa Jawa atau Indonesia, tiba-tiba muncul kata-kata seperti “Ngalam”, “rotom”, atau “silopi”. Sekilas terdengar asing, padahal kata-kata tersebut berasal dari bahasa yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat Malang, yakni Bahasa Walikan.

Bahasa Walikan bukan bahasa asing, bukan pula sekadar bahasa gaul yang muncul sesaat lalu menghilang ditelan zaman. Bahasa ini merupakan salah satu kekayaan budaya yang tumbuh dari masyarakat Malang sendiri dan diwariskan lintas generasi. Keberadaannya menjadi bukti bahwa sebuah komunitas mampu menciptakan sistem komunikasi khas yang bertahan tanpa campur tangan negara, tanpa kurikulum formal, dan tanpa regulasi yang secara khusus memerintahkannya untuk digunakan.

Bacaan Lainnya

Di banyak daerah, identitas budaya sering diwujudkan melalui kesenian, kuliner, atau tradisi adat. Malang memiliki sesuatu yang berbeda. Kota ini memiliki sebuah bahasa khas yang hidup di tengah masyarakat dan menjadi simbol kebanggaan kolektif. Bahasa Walikan lahir dari ruang sosial warga, berkembang di lingkungan pergaulan sehari-hari, dan tetap bertahan karena masyarakat merasa memiliki hubungan emosional dengannya.

Asal Mula yang Lebih Serius dari yang Dibayangkan

Sebagian orang menganggap Bahasa Walikan hanya sebagai permainan kata yang unik dan menghibur. Anggapan tersebut memang tidak sepenuhnya salah. Namun, jika ditelusuri lebih jauh, terdapat sejarah yang jauh lebih penting di balik kemunculannya.

Berdasarkan berbagai sumber sejarah lisan yang ditelusuri para peneliti, Bahasa Walikan telah digunakan oleh Kelompok Gerilya Kota (GRK) Malang pada masa perlawanan terhadap Agresi Militer II Belanda sekitar tahun 1948 hingga 1949. Pada masa itu, bahasa ini berfungsi sebagai sarana komunikasi rahasia agar pesan yang disampaikan tidak mudah dipahami oleh pihak lawan.

Prinsip penggunaannya relatif sederhana. Kata-kata dibalik susunan huruf atau suku katanya sehingga menghasilkan bentuk baru yang hanya dipahami oleh kelompok tertentu. Dari proses tersebut lahirlah kata-kata yang kini sangat dikenal masyarakat Malang. Kata “Malang” berubah menjadi “Ngalam”, “motor” menjadi “rotom”, dan “polisi” menjadi “silopi”.

Kesederhanaan pola pembentukan kata tersebut justru menjadi kekuatannya. Bahasa Walikan mudah dipelajari oleh anggota komunitas, tetapi cukup efektif untuk membatasi pemahaman orang luar. Dalam perkembangannya, fungsi bahasa ini tidak lagi sebatas alat komunikasi rahasia. Ia berubah menjadi simbol identitas yang menghubungkan individu dengan komunitasnya.

Fiaji (2021) dalam kajiannya di jurnal PENSA menegaskan bahwa daya tahan Bahasa Walikan tidak hanya ditentukan oleh bentuk linguistiknya, melainkan oleh fungsi sosial yang melekat di dalamnya. Bahasa ini menjadi penanda keanggotaan sosial sekaligus pintu masuk menuju rasa kebersamaan dalam komunitas Arek Malang.

Generasi Muda Masih Menjaganya

Banyak bahasa daerah mengalami penurunan jumlah penutur karena dianggap tidak relevan dengan kehidupan modern. Kekhawatiran serupa kerap diarahkan kepada Bahasa Walikan. Namun, berbagai penelitian menunjukkan bahwa kondisi tersebut belum sepenuhnya terjadi di Malang.

Setyanto dkk. (2016) dalam jurnal LITERA Universitas Negeri Yogyakarta menemukan bahwa bahasa yang mereka sebut sebagai “osob kiwalan ngalaman” masih terus direproduksi oleh generasi muda. Menariknya, proses pewarisan itu berlangsung secara alami tanpa paksaan institusional. Anak-anak muda menggunakan Bahasa Walikan karena mereka melihatnya sebagai bagian dari identitas diri.

Bagi banyak warga Malang, menggunakan Bahasa Walikan bukan hanya soal cara berbicara. Di dalamnya terdapat perasaan memiliki, kebanggaan terhadap asal-usul, dan kesadaran akan keunikan daerahnya. Ketika seseorang menyebut dirinya sebagai warga “Ngalam”, yang sedang ditampilkan bukan sekadar variasi kata, melainkan identitas kultural yang membedakannya dari komunitas lain.

Fenomena tersebut semakin terlihat di era digital. Media sosial justru menjadi ruang baru bagi Bahasa Walikan untuk berkembang. Berbagai konten kreator asal Malang kerap menyisipkan kosakata Walikan dalam video mereka. Percakapan di platform digital dipenuhi istilah-istilah khas yang mudah dikenali oleh sesama warga Malang. Bahkan, berbagai stiker digital, desain grafis, hingga merchandise lokal turut mengadopsi unsur Bahasa Walikan sebagai identitas visual.

Santoso (2021) mencatat bahwa penutur aktif Bahasa Walikan berasal dari berbagai kelompok sosial. Bahasa ini digunakan oleh pedagang pasar, pelajar, mahasiswa, pekerja, hingga komunitas suporter Arema FC. Fakta tersebut menunjukkan bahwa Bahasa Walikan bukan artefak budaya yang tersimpan dalam ruang pamer atau museum. Ia tetap hidup dan digunakan dalam interaksi sehari-hari.

Ada Payung Hukum, Tetapi Implementasinya Belum Maksimal

Upaya pelestarian Bahasa Walikan sebenarnya memiliki landasan hukum yang cukup kuat. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan memasukkan bahasa daerah dan tradisi lisan sebagai bagian dari Objek Pemajuan Kebudayaan yang wajib dilindungi, dikembangkan, dimanfaatkan, dan dibina.

Kehadiran regulasi tersebut menunjukkan bahwa negara mengakui pentingnya bahasa lokal sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional. Persoalannya, pengakuan hukum belum selalu diikuti dengan langkah nyata di lapangan.

Hingga saat ini, dokumentasi Bahasa Walikan masih terbilang terbatas. Belum tersedia basis data yang benar-benar komprehensif mengenai kosakata, perubahan makna, pola penggunaan, maupun sejarah perkembangannya dari masa ke masa. Padahal, dokumentasi merupakan fondasi penting dalam upaya pelestarian bahasa.

Selain itu, keberadaan Bahasa Walikan dalam dunia pendidikan juga masih relatif terbatas. Di banyak sekolah, bahasa ini lebih sering dikenalkan sebagai bagian dari pengetahuan budaya daripada dipelajari sebagai warisan linguistik yang masih aktif digunakan masyarakat.

Peringatan mengenai pentingnya dokumentasi bahasa pernah disampaikan oleh Crystal (2000) dalam bukunya Language Death. Ia menjelaskan bahwa kepunahan bahasa biasanya tidak terjadi secara tiba-tiba. Prosesnya berlangsung perlahan ketika generasi muda tidak lagi mewarisi bahasa tersebut dan ketika tidak ada upaya pencatatan yang memadai. Ketika sebuah bahasa kehilangan penutur sekaligus kehilangan dokumentasi, peluang untuk memulihkannya menjadi semakin kecil.

Tantangan Bahasa Slang di Era Media Sosial

Meski tetap bertahan hingga hari ini, Bahasa Walikan menghadapi tantangan baru yang berbeda dari masa-masa sebelumnya. Jika dahulu ancaman datang dari situasi politik dan konflik, kini tekanan terbesar justru muncul dari arus budaya digital yang bergerak sangat cepat.

Bahasa slang yang populer melalui TikTok, Instagram, X, dan berbagai platform digital lainnya terus membanjiri ruang komunikasi anak muda. Kosakata baru bermunculan hampir setiap hari dan dengan cepat menjadi bagian dari percakapan sehari-hari.

Bakker dkk. (2024) dalam penelitiannya di Jawa Timur menunjukkan bahwa bahasa slang digital memiliki pengaruh yang sangat kuat terhadap pola komunikasi mahasiswa. Bahasa tersebut dianggap lebih praktis, lebih santai, dan lebih mudah diterima dalam lingkungan pergaulan modern. Dampaknya, penggunaan bahasa daerah dalam percakapan informal perlahan mengalami penurunan.

Situasi ini juga berpotensi memengaruhi keberlangsungan Bahasa Walikan. Ketika generasi muda lebih akrab dengan istilah viral yang beredar secara nasional daripada kosakata lokal yang diwariskan komunitasnya, frekuensi penggunaan Bahasa Walikan dapat berkurang secara perlahan.

Kondisi tersebut tidak selalu berarti hilangnya rasa bangga terhadap identitas daerah. Persoalannya lebih terletak pada kompetisi perhatian. Bahasa-bahasa lokal kini harus bersaing dengan arus informasi global yang hadir selama 24 jam melalui layar gawai.

Lebih dari Sekadar Slang, Ini Tentang Identitas

Perbedaan paling mendasar antara Bahasa Walikan dan bahasa gaul biasa terletak pada akar sosialnya. Bahasa gaul umumnya muncul karena tren dan dapat berganti dalam waktu singkat. Bahasa Walikan tumbuh dari pengalaman sejarah dan kehidupan kolektif masyarakat Malang.

Tidak ada lembaga yang merancangnya. Tidak ada pula otoritas resmi yang memaksakan penggunaannya. Bahasa ini bertahan karena masyarakat merasa bahwa Bahasa Walikan adalah bagian dari diri mereka sendiri.

Itulah sebabnya pembicaraan mengenai pelestarian Bahasa Walikan tidak semata-mata berkaitan dengan nostalgia masa lalu. Yang dipertaruhkan adalah keberlangsungan identitas budaya lokal di tengah arus globalisasi yang semakin kuat.

Ketika seorang anak muda Malang mengatakan, “Ayas suka Ngalam banget”, ia sebenarnya sedang melakukan tindakan budaya yang sederhana tetapi bermakna. Melalui kalimat itu, ia sedang menegaskan keterhubungannya dengan sejarah, komunitas, dan identitas daerah tempat ia tumbuh.

Langkah yang Perlu Segera Dilakukan

Terdapat beberapa langkah yang layak menjadi perhatian bersama.

Pertama, Pemerintah Kota Malang perlu mempercepat pendokumentasian Bahasa Walikan secara digital dan sistematis. Dokumentasi tidak cukup berupa daftar kosakata, tetapi juga harus mencakup rekaman penggunaan bahasa dalam berbagai konteks sosial agar dapat menjadi sumber pembelajaran bagi generasi mendatang.

Kedua, dunia pendidikan perlu memberikan ruang yang lebih luas bagi Bahasa Walikan. Kehadirannya di sekolah tidak hanya sebagai materi tambahan mengenai budaya daerah, melainkan sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran identitas lokal pada generasi muda.

Ketiga, media massa, media digital, komunitas kreatif, dan industri kreatif lokal dapat berperan aktif memperluas eksposur Bahasa Walikan. Bahasa yang terus hadir di ruang publik memiliki peluang lebih besar untuk tetap relevan dan digunakan.

Bahasa Walikan telah melewati perjalanan panjang. Ia lahir dari kebutuhan komunikasi pada masa perjuangan, bertahan menghadapi perubahan sosial, dan berhasil menyesuaikan diri dengan era internet. Tidak banyak bahasa komunitas yang mampu mempertahankan eksistensi seperti itu.

Kini tanggung jawab menjaga keberlanjutannya berada di tangan banyak pihak, mulai dari warga Malang, pendidik, akademisi, pemerintah daerah, hingga pelaku media. Kota yang kuat bukan hanya kota yang berkembang secara ekonomi, melainkan juga kota yang mampu menjaga identitas budayanya.

Ungkapan yang sering terdengar di kalangan Arek Malang mungkin dapat menjadi pengingat sederhana tentang pentingnya warisan tersebut: “Ngalam wes enak, ayas harap tetep koyok ngono.” Kalimat itu bukan sekadar ungkapan kebanggaan, melainkan harapan agar identitas budaya Malang tetap hidup dan terus berbicara kepada generasi-generasi berikutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *