Penurunan harga bahan pangan hampir selalu disambut gembira oleh masyarakat, terutama ibu rumah tangga maupun pelaku usaha kuliner. Tidak sedikit yang merasa diuntungkan ketika salah satu sumber protein paling banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia dapat dibeli dengan harga jauh lebih murah dibandingkan biasanya. Dari sudut pandang konsumen, kondisi seperti ini memang memberikan ruang bernapas di tengah tekanan biaya hidup.
Namun, harga pangan yang terlalu murah tidak selalu menjadi kabar baik. Di balik harga telur ayam ras yang terus merosot, terdapat persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar dinamika pasar. Harga yang jatuh hingga berada di bawah biaya produksi justru menjadi pertanda bahwa terdapat mata rantai distribusi yang sedang bermasalah.
Fenomena tersebut tampak jelas di Kabupaten Magelang. Beberapa bulan lalu harga telur ayam ras di tingkat agen lokal masih berada pada kisaran Rp30.000 per kilogram. Kini harganya turun drastis hingga sekitar Rp20.000 per kilogram. Bagi konsumen, kondisi ini memang terasa menguntungkan. Akan tetapi, bagi peternak ayam petelur, penurunan tersebut merupakan pukulan berat yang menggerus keuntungan bahkan mengancam keberlangsungan usaha mereka.
Di balik tumpukan telur yang dijual murah di pasar, tersimpan ironi mengenai rapuhnya tata kelola pangan nasional ketika stabilitas pasar terlalu bergantung pada satu program pemerintah yang selama ini menjadi perhatian utama, yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Stabil di Awal Tahun, Berubah Drastis dalam Empat Bulan
Situasi saat ini sangat berbeda dibandingkan kondisi pada awal tahun 2026. Berdasarkan Panel Komoditas Harga Pokok yang dipublikasikan melalui akun Instagram resmi Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 26 Februari 2026, harga telur ayam ras berada dalam kondisi yang relatif sehat.
Saat itu harga telur di tingkat konsumen berkisar Rp31.320 per kilogram, masih sesuai dengan Harga Acuan Penjualan (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi tersebut menciptakan keseimbangan yang menguntungkan berbagai pihak.
Peternak memperoleh margin keuntungan yang layak sehingga kegiatan produksi tetap berjalan. Pedagang dapat menjalankan usahanya dengan stabil karena pasokan maupun permintaan relatif seimbang. Di sisi lain, masyarakat masih mampu membeli telur sebagai sumber protein dengan harga yang wajar. Kondisi seperti inilah yang sesungguhnya menjadi tujuan utama kebijakan pangan nasional, yaitu menciptakan keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen.
Perubahan besar mulai terlihat dalam kurun waktu sekitar empat bulan berikutnya. Salah satu faktor yang paling berpengaruh adalah bergesernya orientasi penyerapan pasar.
Pada 18 Juni 2026, melalui akun Instagram resminya, Bapanas mengumumkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dijadikan salah satu motor utama untuk menjaga stabilitas harga telur ayam ras. Pemerintah bahkan mengusulkan peningkatan frekuensi penyajian telur dalam menu makan sekolah, dari satu kali menjadi tiga kali dalam satu minggu.
Secara konseptual, kebijakan tersebut merupakan gagasan yang sangat menarik. Program ini bukan hanya bertujuan meningkatkan asupan protein bagi peserta didik, tetapi juga memberikan kepastian pasar bagi peternak ayam petelur. Apabila jutaan siswa mengonsumsi telur secara rutin melalui program MBG, maka produksi nasional yang melimpah dapat terserap secara konsisten.
Keberadaan dapur penyedia MBG, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), diharapkan menjadi penyangga permintaan yang mampu menjaga harga tetap stabil. Dalam situasi ideal, seluruh pihak memperoleh manfaat. Siswa mendapatkan gizi yang lebih baik, peternak memperoleh kepastian pembeli, sementara pemerintah mampu menjaga stabilitas harga komoditas pangan.
Ketika Kalender Akademik Mengubah Arah Pasar
Masalah mulai muncul karena kebijakan tersebut tidak sepenuhnya memperhitungkan faktor yang sebenarnya sangat sederhana, yakni kalender akademik sekolah.
Memasuki pertengahan Juni 2026, sebagian besar sekolah memasuki masa libur semester. Aktivitas belajar mengajar berhenti sementara, sehingga operasional dapur SPPG pun ikut terhenti. Konsekuensinya, permintaan telur yang sebelumnya diharapkan datang secara rutin dari program MBG mendadak menghilang.
Di sinilah kelemahan desain kebijakan mulai terlihat.
Produksi telur ayam tidak dapat dihentikan begitu saja. Ayam petelur tetap menghasilkan telur setiap hari tanpa mempertimbangkan apakah sekolah sedang libur atau tidak. Sementara itu, pasar yang sebelumnya diproyeksikan menyerap produksi dalam jumlah besar tiba-tiba berhenti beroperasi.
Akibatnya, pasokan membengkak dalam waktu singkat dan harga langsung mengalami tekanan.
Fenomena tersebut dapat diamati melalui data harga di Pasar Rejowinangun, Kota Magelang. Berdasarkan pantauan laman DataGo Kota Magelang, harga telur menunjukkan tren penurunan sejak 18 Juni hingga 26 Juni 2026. Harga yang semula berada di kisaran Rp27.000 per kilogram terus turun hingga sekitar Rp25.000 per kilogram.
Fakta di lapangan bahkan menunjukkan kondisi yang lebih berat. Di sejumlah wilayah Kabupaten Magelang, peternak terpaksa menjual telur hanya sekitar Rp20.000 per kilogram. Harga tersebut jauh di bawah kondisi normal dan semakin mendekati bahkan berada di bawah biaya produksi yang harus mereka tanggung setiap hari.
Pilihan yang dimiliki peternak pun sangat terbatas. Menyimpan telur terlalu lama bukan solusi karena kualitas produk akan terus menurun. Mereka akhirnya terpaksa melepas hasil produksi dengan harga murah agar tidak mengalami kerugian yang lebih besar akibat telur rusak atau tidak laku.
Suara Peternak Menjadi Gambaran Krisis
Jeritan peternak menjadi bukti paling nyata bahwa persoalan ini bukan sekadar fluktuasi harga musiman.
Salah seorang produsen telur di Kabupaten Magelang, Habib Telur, menggambarkan kondisi tersebut secara lugas.
“Sekarang harga telur hanya Rp200.000 saja per 10 kilogram, Bu. Harganya anjlok total karena program MBG sedang libur.”
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa peternak secara langsung merasakan dampak berhentinya aktivitas MBG selama masa libur sekolah. Jalur distribusi yang sebelumnya diharapkan menjadi penyerap utama produksi tiba-tiba terputus, sementara produksi telur tetap berjalan tanpa jeda.
Kondisi yang dialami Magelang juga mencerminkan situasi pasar nasional.
Melalui akun Instagram resminya, Bapanas menginformasikan bahwa rata-rata harga telur ayam ras nasional turun menjadi Rp22.382 per kilogram. Angka tersebut berada sekitar 10,47 persen di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat peternak yang dipatok minimal Rp25.000 per kilogram. Penurunan harga bahkan telah mulai terdeteksi sejak 8 Juni 2026.
Data tersebut memperlihatkan bahwa persoalan ini bukan hanya terjadi di satu daerah, melainkan telah menjadi gejala yang lebih luas.
Ketergantungan pada Satu Program Menjadi Risiko
Peristiwa ini memberikan pelajaran penting mengenai pengelolaan kebijakan pangan nasional.
Mengandalkan satu program unggulan sebagai penyangga utama penyerapan komoditas memang terlihat efektif ketika program tersebut berjalan normal. Akan tetapi, ketergantungan yang terlalu besar justru menciptakan kerentanan baru.
Begitu aktivitas program berhenti, baik karena libur sekolah, penyesuaian anggaran, maupun faktor administratif lainnya, mekanisme pasar kehilangan salah satu pembeli terbesar. Dampaknya langsung dirasakan oleh peternak sebagai pihak yang berada di ujung hulu rantai produksi.
Padahal, prinsip dasar stabilisasi pangan adalah membangun banyak saluran penyerapan agar risiko tidak bertumpu pada satu instrumen saja. Diversifikasi pasar merupakan bentuk mitigasi yang seharusnya telah disiapkan sejak awal ketika pemerintah memutuskan menjadikan MBG sebagai salah satu penggerak permintaan telur nasional.
Mitigasi Harus Disiapkan Sebelum Krisis Terjadi
Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional maupun Bapanas perlu menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi. Ke depan, strategi mitigasi pasokan harus dirancang sebelum masa libur sekolah dimulai.
Salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan adalah mengalihkan kelebihan pasokan telur ke berbagai program pemerintah lainnya, seperti bantuan penanganan stunting, program pemenuhan gizi bagi ibu hamil dan ibu menyusui, bantuan sosial pangan, maupun cadangan pangan pemerintah. Langkah tersebut akan membantu menjaga permintaan tetap bergerak ketika aktivitas MBG berhenti sementara.
Selain itu, pemerintah juga dapat memperkuat kerja sama dengan industri pengolahan pangan, koperasi, hingga pelaku usaha pangan lokal agar kelebihan produksi tidak seluruhnya bergantung pada pasar segar.
Peternak tentu berharap aktivitas MBG segera kembali berjalan setelah masa libur sekolah berakhir. Namun, harapan itu seharusnya tidak menjadi satu-satunya sandaran dalam menjaga stabilitas harga telur.
Ketahanan pangan tidak cukup diukur dari murahnya harga yang diterima konsumen ataupun terpenuhinya kebutuhan gizi peserta didik. Ketahanan pangan yang sesungguhnya lahir ketika kesejahteraan peternak, kelancaran distribusi, serta kepastian pasar dapat berjalan beriringan. Selama rantai tersebut belum dibangun secara kokoh melalui berbagai instrumen penyangga, gejolak harga serupa berpotensi kembali terjadi setiap kali satu mata rantai berhenti beroperasi.





