Karanganyar, Krajan.id – Kebiasaan membakar sampah secara terbuka di Dusun Pancuran, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, mulai coba diubah melalui pendekatan yang lebih terarah. Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) 120 bersama warga membangun insinerator minim asap sebagai salah satu upaya mencari alternatif pengelolaan sampah rumah tangga.
Pembangunan fasilitas tersebut berlangsung selama tiga hari, 19-21 Juli 2026, di posko KKN 120 yang berada di rumah Bambang, Ketua Kelompok Tani Dusun Pancuran. Pengerjaan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan mahasiswa, perangkat dusun, serta warga setempat.
Selama ini, pembakaran sampah secara manual masih menjadi bagian dari keseharian sebagian warga. Sampah rumah tangga, termasuk plastik, dibakar secara terbuka. Cara tersebut menghasilkan asap dan bau yang dapat mengganggu kualitas udara di sekitar permukiman.
Persoalan itu kemudian menjadi perhatian Tim KKN 120. Pembangunan insinerator dilakukan setelah tim menjalankan sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kesadaran lingkungan. Program tersebut antara lain pemetaan titik sampah, kajian ekoteologi, dan workshop pemilahan sampah.
Rangkaian kegiatan itu diarahkan untuk membangun pemahaman warga mengenai pengelolaan sampah. Namun, menurut tim, peningkatan kesadaran perlu diikuti dengan ketersediaan sarana yang dapat digunakan secara langsung.
Karena itu, pembangunan insinerator diposisikan sebagai tindak lanjut dari program sebelumnya. Kehadirannya diharapkan menjadi salah satu pilihan pengelolaan sampah yang lebih terarah dibandingkan pembakaran terbuka di lingkungan rumah.
Dibangun Bersama Warga
Pembangunan insinerator menggunakan 53 keping bata ringan sebagai material utama. Konstruksi juga dilengkapi semen, pasir, serta jaring kawat sesuai dengan rancangan anggaran biaya yang telah disusun tim.
Proses pembangunan tidak hanya melibatkan mahasiswa. Ahmad Suaidi Fahmi selaku Kepala Dusun Pancuran turut terlibat langsung dalam pengerjaan di lapangan. Bambang sebagai Ketua Kelompok Tani sekaligus pemilik rumah yang digunakan sebagai posko KKN juga membantu proses pembangunan sejak awal hingga selesai.
Keterlibatan unsur masyarakat tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program. Insinerator tidak hanya ditempatkan sebagai hasil kerja mahasiswa selama menjalankan KKN, tetapi diupayakan menjadi fasilitas yang dapat dikenal, digunakan, dan dirawat bersama masyarakat.
Setelah pembangunan rampung, tim melakukan uji coba pembakaran sampah. Berdasarkan hasil pengamatan awal dalam uji coba tersebut, asap yang dihasilkan disebut lebih minim dibandingkan pembakaran sampah secara manual.
Namun, hasil uji coba tersebut masih merupakan pengamatan awal di lapangan. Belum terdapat data pengukuran emisi atau kajian teknis yang dapat digunakan untuk memastikan tingkat keamanan emisi yang dihasilkan. Karena itu, penggunaan insinerator tetap membutuhkan pengelolaan yang tepat, terutama dalam pemilahan jenis sampah yang dibakar.
Hal tersebut penting karena pengurangan asap secara visual tidak serta-merta berarti seluruh zat pencemar hasil pembakaran telah hilang. Terlebih, pembakaran sampah plastik dapat menghasilkan zat berbahaya apabila dilakukan tanpa pengendalian yang memadai.
Bukan Sekadar Bangunan
Tim KKN 120 tidak menempatkan satu unit insinerator tersebut sebagai jawaban tunggal atas persoalan sampah di seluruh Dusun Pancuran. Fasilitas yang dibangun di posko tim lebih diarahkan sebagai titik percontohan.
Pemilihan lokasi dilakukan dengan pertimbangan kemudahan akses dan pengawasan selama mahasiswa masih menjalankan program KKN. Setelah itu, model tersebut diharapkan dapat dikembangkan secara bertahap di lingkup RT hingga titik lain di Dusun Pancuran.
Untuk mendukung rencana tersebut, Tim KKN 120 menyerahkan blueprint atau rancangan pembuatan insinerator kepada Kepala Dusun Pancuran dan Bambang. Rancangan itu diharapkan dapat menjadi acuan apabila masyarakat ingin membuat unit serupa di lokasi lain.

Pengelolaan dan perawatan insinerator yang telah dibangun juga direncanakan dilanjutkan oleh Kepala Dusun Pancuran dan Bambang setelah masa KKN selesai. Skema tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan program agar fasilitas yang dibangun tidak berhenti digunakan setelah mahasiswa meninggalkan lokasi.
Dengan pola itu, hasil program tidak hanya berupa bangunan fisik. Tim juga meninggalkan rancangan dan pengetahuan teknis yang memungkinkan masyarakat mengembangkan model serupa sesuai kebutuhan dan kondisi setempat.
Dari Ekoteologi ke Aksi Lingkungan
Program insinerator tersebut juga menjadi kelanjutan dari kajian ekoteologi yang sebelumnya dilakukan Tim KKN 120 di Dusun Pancuran. Pesan mengenai kepedulian terhadap lingkungan sebelumnya disampaikan melalui kegiatan keagamaan, termasuk mimbar khutbah Jumat.
Pada tahap berikutnya, gagasan tersebut diterjemahkan menjadi kegiatan yang lebih konkret melalui pembangunan sarana pengelolaan sampah.
Program ini dikaitkan dengan pilar Penguatan Ekoteologi Umat yang disebut sebagai salah satu dari delapan Asta Protas Kementerian Agama RI 2025-2029. Dalam konteks tersebut, kepedulian terhadap lingkungan tidak berhenti pada penyampaian pesan keagamaan, tetapi diarahkan pada tindakan bersama di tingkat masyarakat.
Dari perspektif Sustainable Development Goals (SDGs), program tersebut memiliki keterkaitan dengan beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan. Pengelolaan sampah rumah tangga berkaitan dengan SDG 11 tentang Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan serta SDG 12 mengenai Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab.
Program tersebut juga dikaitkan dengan SDG 13 tentang Penanganan Perubahan Iklim dan SDG 3 tentang Kehidupan Sehat dan Sejahtera. Sementara itu, keterlibatan mahasiswa, kepala dusun, dan ketua kelompok tani mencerminkan semangat SDG 17 mengenai Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
Meski demikian, keterkaitan dengan target SDGs tersebut lebih tepat dipahami sebagai arah kontribusi program, bukan sebagai bukti bahwa target SDGs telah tercapai. Pengukuran dampak terhadap emisi, kualitas udara, maupun kesehatan warga masih membutuhkan data dan evaluasi lebih lanjut.
Bagi Tim KKN 120, pembangunan insinerator menjadi bagian dari rangkaian upaya mengubah cara pandang masyarakat terhadap sampah. Kesadaran mengenai lingkungan yang dibangun melalui pendekatan keagamaan dan edukasi kemudian diarahkan pada penyediaan alternatif teknis di lapangan.
Tantangan berikutnya berada pada keberlanjutan pengelolaan. Sebuah fasilitas pengolahan sampah tidak cukup hanya dibangun. Pemilahan sampah, penggunaan sesuai prosedur, perawatan, serta pengawasan menjadi faktor yang menentukan apakah fasilitas tersebut benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Di titik itulah keterlibatan warga menjadi penting. Insinerator yang dibangun melalui gotong royong diharapkan tidak berhenti sebagai peninggalan program KKN, tetapi berkembang menjadi contoh pengelolaan sampah yang dapat dikaji, diperbaiki, dan direplikasi sesuai kebutuhan masyarakat Dusun Pancuran.





