Muncang Kopong, Krajan.id – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 82 memulai rangkaian program pengabdian kepada masyarakat dengan menggelar edukasi anti-bullying di SDN 02 Muncang Kopong, Kabupaten Lebak. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari pertama tersebut difokuskan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik perundungan.
Program ini dipilih sebagai pembuka kegiatan KKM karena persoalan bullying masih menjadi tantangan di lingkungan pendidikan. Melalui pendekatan edukatif dan interaktif, mahasiswa berupaya menanamkan nilai saling menghormati serta kepedulian terhadap sesama sejak usia dini.
Kegiatan diawali dengan perkenalan mahasiswa KKM kepada kepala sekolah, para guru, serta seluruh siswa. Setelah itu, mahasiswa menyampaikan materi mengenai pengertian bullying, berbagai bentuk perundungan, mulai dari fisik, verbal, hingga sosial, beserta dampak yang dapat ditimbulkan bagi korban maupun pelaku.
Materi disampaikan menggunakan bahasa yang sederhana agar mudah dipahami siswa sekolah dasar. Penyampaian juga dipadukan dengan permainan edukatif sehingga suasana belajar berlangsung lebih interaktif dan menyenangkan. Pendekatan tersebut mendorong siswa untuk lebih aktif mengikuti materi sekaligus memahami pesan yang disampaikan.

Selain pemaparan materi, mahasiswa mengajak siswa berdiskusi mengenai contoh perilaku perundungan yang kerap ditemui di lingkungan sekolah. Dalam sesi tersebut, siswa diajak mengenali tindakan yang termasuk bullying serta langkah yang dapat dilakukan ketika mengalaminya maupun menyaksikannya.
Mahasiswa KKM juga menekankan pentingnya membangun budaya saling menghargai, menghormati perbedaan, serta tidak ragu melaporkan tindakan perundungan kepada guru atau orang dewasa yang dipercaya.
“Mahasiswa KKM menekankan pentingnya sikap saling menghormati, menghargai perbedaan, serta berani melaporkan tindakan perundungan kepada guru atau orang dewasa yang dipercaya.”
Selama kegiatan berlangsung, para siswa tampak antusias mengikuti setiap sesi. Mereka aktif menjawab pertanyaan, berbagi pengalaman, hingga berpartisipasi dalam permainan edukatif yang telah disiapkan. Respons tersebut menunjukkan tingginya minat siswa terhadap pembahasan mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman.
Melalui edukasi ini, mahasiswa ingin menanamkan pemahaman bahwa bullying bukan sekadar candaan atau perilaku yang dapat dianggap sepele. Perundungan dapat memberikan dampak negatif, baik terhadap kondisi psikologis maupun proses belajar korban, sehingga memerlukan perhatian bersama dari seluruh warga sekolah.
Program anti-bullying ini menjadi langkah awal KKM Kelompok 82 dalam mendukung terciptanya budaya sekolah yang ramah anak. Edukasi yang diberikan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga tercipta lingkungan belajar yang lebih kondusif dan saling menghargai.

Mahasiswa berharap seluruh siswa SDN 02 Muncang Kopong semakin memahami bahwa setiap anak memiliki hak untuk belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Selain mengenali berbagai bentuk perundungan, siswa juga diajak membangun empati, menghormati perbedaan, serta peduli terhadap teman di sekitarnya.
“Melalui kegiatan ini, Kelompok 82 berharap siswa SDN 02 Muncang Kopong semakin memahami bahwa setiap anak berhak merasa aman dan nyaman saat belajar. Edukasi anti-bullying bukan hanya tentang mengenali bentuk perundungan, tetapi juga mengajarkan pentingnya empati, rasa hormat, dan kepedulian terhadap sesama.”
Di akhir kegiatan, mahasiswa bersama siswa menggelar sesi foto bersama serta mengisi lembar kesan dan pesan sebagai bentuk evaluasi sekaligus penguatan hubungan antara peserta didik dengan tim KKM. Penutupan tersebut menjadi awal kolaborasi antara KKM Kelompok 82 dan keluarga besar SDN 02 Muncang Kopong dalam mendukung pelaksanaan berbagai program pengabdian selama masa KKM.
Dengan menjadikan edukasi anti-bullying sebagai program pembuka, KKM Kelompok 82 menunjukkan bahwa pembentukan karakter dan penguatan lingkungan belajar yang sehat merupakan fondasi penting sebelum menjalankan program-program pemberdayaan lainnya di sekolah maupun masyarakat.





