Mahasiswa KKN UNDIP Perkenalkan Pemahaman Regulasi Hukum Mengenai Bahaya Penggunaan Alkohol dan Narkoba

Foto bersama amahsiswa KKN UNDIP dengan para remaja Desa Rowosari dan DPL. (doc. Pribadi)
Foto bersama amahsiswa KKN UNDIP dengan para remaja Desa Rowosari dan DPL. (doc. Pribadi)

Krajan.id – Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro (UNDIP) menggelar sosialisasi pentingnya pencegahan penggunaan narkoba dan alkohol di Desa Rowosari, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, pada (27/7/2024).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini berlangsung di MDAM Al-Azhar dan bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para remaja tentang bahaya narkoba dan alkohol, serta cara efektif untuk menghindarinya.

Muhammad Fariz Putra Setiawan, mahasiswa KKN UNDIP yang menjadi narasumber utama, menekankan pentingnya pendidikan dini tentang bahaya narkoba dan alkohol.

“Penggunaan narkoba dan alkohol sangat meresahkan di kalangan remaja. Melalui sosialisasi ini, kami ingin mengedukasi masyarakat, terutama remaja, agar lebih waspada terhadap risiko yang ditimbulkan oleh narkoba dan alkohol,” ujar Fariz.

Sosialisasi ini juga menyoroti peran penting keluarga dalam membentuk pola perilaku positif. Menurut Fariz, keluarga memiliki andil besar dalam menjaga anak-anak mereka dari pengaruh buruk lingkungan.

Selain itu, kegiatan ekstrakurikuler di sekolah yang bermanfaat juga diidentifikasi sebagai salah satu cara untuk memperkuat ketahanan remaja terhadap godaan narkoba dan alkohol.

Antusiasme remaja dalam sosialisasi ini sangat tinggi. Banyak di antara mereka yang aktif bertanya mengenai bahaya narkoba dan alkohol, yang menandakan tingkat kesadaran yang mulai tumbuh.

“Kami berharap para remaja Desa Rowosari bisa lebih memahami bahaya narkoba dan alkohol setelah sosialisasi ini dan dapat menyebarkan pengetahuan tersebut ke masyarakat luas,” tambah Fariz.

Sosialisasi ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pencegahan Alkohol sebagai landasan hukum, guna memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta.

Simak berita terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Krajan.id WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaAD5sdDOQIbeQkBct03 Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

DPL : Fajrul Falah, S.Hum, M.Hum

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *