Di tengah perubahan global yang berlangsung semakin cepat, pertanyaan mengenai posisi ilmu pengetahuan dalam pembangunan nasional menjadi semakin penting untuk diajukan. Persaingan antarnegara tidak lagi hanya ditentukan oleh besarnya sumber daya alam, jumlah penduduk, atau kekuatan militer. Keunggulan suatu bangsa kini semakin bergantung pada kemampuannya menghasilkan pengetahuan, mengembangkan inovasi, dan menerjemahkan hasil riset menjadi kebijakan publik yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Perspektif tersebut semakin memperoleh relevansi ketika Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sarasehan Kebangsaan yang menjadi bagian dari rangkaian Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri (KSTI) Indonesia 2026 pada 26 Juni 2026. Forum yang mempertemukan Presiden dengan para rektor, dosen, peneliti, dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia itu memperlihatkan sebuah pesan yang cukup jelas. Pemerintah ingin menempatkan ilmu pengetahuan sebagai salah satu pilar utama dalam menentukan arah pembangunan nasional.
Bagi saya, forum tersebut jauh melampaui makna sebuah agenda seremonial. Kehadiran Presiden di tengah komunitas akademik menunjukkan adanya pengakuan bahwa pembangunan nasional membutuhkan fondasi intelektual yang kuat. Pilihan Presiden untuk berdialog secara langsung dengan para ilmuwan memperlihatkan bahwa perguruan tinggi tidak lagi dipandang semata sebagai institusi pendidikan, tetapi sebagai mitra strategis yang memiliki tanggung jawab moral dan akademik dalam merumuskan masa depan Indonesia.
Pesan tersebut menarik karena disampaikan pada saat dunia sedang menghadapi berbagai perubahan besar. Transformasi digital, perkembangan Artificial Intelligence (AI), perubahan geopolitik, krisis pangan, perubahan iklim, hingga ketidakpastian ekonomi global menuntut setiap negara mengambil kebijakan yang semakin presisi. Dalam situasi seperti ini, keputusan yang hanya didasarkan pada intuisi atau kepentingan jangka pendek berisiko melahirkan kebijakan yang tidak efektif. Negara membutuhkan keputusan yang lahir dari data, penelitian, dan kajian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pidatonya, Presiden berulang kali menegaskan pentingnya riset dan analisis berbasis bukti dalam proses penyusunan kebijakan. Akademisi didorong agar tidak berhenti menjadi pengamat yang hanya menyampaikan kritik, melainkan ikut menawarkan solusi yang lahir dari penelitian yang kuat. Ajakan tersebut memperlihatkan adanya harapan agar kampus mampu memainkan peran yang lebih aktif dalam menyelesaikan persoalan bangsa.
Pandangan tersebut memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar hubungan antara pemerintah dan perguruan tinggi. Selama bertahun-tahun, dunia akademik dan dunia kebijakan sering kali berjalan dalam ritme yang berbeda. Kampus bekerja melalui proses penelitian yang panjang, penuh verifikasi, dan mengedepankan kehati-hatian ilmiah. Sebaliknya, pemerintah sering dihadapkan pada tuntutan untuk mengambil keputusan secara cepat karena harus merespons dinamika sosial, ekonomi, maupun politik yang berubah dari waktu ke waktu.
Perbedaan karakter tersebut kerap melahirkan kesenjangan. Banyak penelitian yang dihasilkan perguruan tinggi hanya berakhir sebagai laporan akademik, tersimpan di perpustakaan atau repositori digital, tanpa pernah menjadi dasar penyusunan kebijakan. Di sisi lain, tidak sedikit kebijakan publik yang menuai kritik karena dianggap belum didukung oleh kajian akademik yang memadai. Akibatnya, ruang dialog antara ilmu pengetahuan dan praktik pemerintahan belum berkembang secara optimal.
Dalam konteks inilah pidato Presiden Prabowo menjadi menarik untuk dicermati. Pesan yang disampaikan bukan hanya mengajak akademisi memperbanyak penelitian, tetapi juga mengingatkan bahwa kemajuan bangsa harus dibangun di atas budaya berpikir yang rasional. Negara membutuhkan keberanian mengambil keputusan, tetapi keberanian tersebut harus berjalan berdampingan dengan kualitas pengetahuan yang menjadi dasar pengambilan keputusan.
Sejarah pembangunan di berbagai negara menunjukkan bahwa bangsa yang mampu bertahan menghadapi perubahan adalah bangsa yang menjadikan ilmu pengetahuan sebagai fondasi pembangunan. Jepang, Korea Selatan, Singapura, hingga berbagai negara di kawasan Eropa mampu melakukan lompatan kemajuan karena memberikan ruang yang luas bagi riset, inovasi, dan kolaborasi antara perguruan tinggi, industri, serta pemerintah. Pengalaman tersebut memberikan pelajaran bahwa pembangunan yang berkelanjutan selalu bertumpu pada investasi terhadap sumber daya manusia dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Indonesia sesungguhnya memiliki modal yang tidak kecil untuk bergerak ke arah tersebut. Jumlah perguruan tinggi yang terus bertambah, meningkatnya jumlah publikasi ilmiah, berkembangnya berbagai pusat riset, serta semakin terbukanya kerja sama internasional merupakan aset penting bagi pembangunan nasional. Akan tetapi, potensi tersebut belum sepenuhnya menghasilkan dampak yang sebanding terhadap penyelesaian persoalan masyarakat.
Masih banyak hasil penelitian yang berhenti pada pemenuhan kewajiban akademik. Penelitian sering kali disusun untuk memenuhi target publikasi, kenaikan jabatan fungsional, atau akreditasi institusi, bukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung. Akibatnya, hasil riset yang sesungguhnya memiliki nilai strategis belum mampu menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan publik ataupun pengembangan industri nasional.
Persoalan tersebut tentu tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada perguruan tinggi. Dunia akademik bekerja dalam sistem yang memiliki berbagai keterbatasan, mulai dari pendanaan penelitian, birokrasi administrasi, hingga tuntutan indikator kinerja yang masih lebih menekankan aspek kuantitatif dibandingkan manfaat nyata. Di sisi lain, pemerintah juga menghadapi tekanan untuk menghasilkan kebijakan yang cepat sehingga tidak selalu memiliki ruang yang cukup untuk menunggu proses penelitian yang membutuhkan waktu relatif panjang.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa tantangan terbesar Indonesia bukan semata-mata meningkatkan jumlah penelitian, melainkan membangun ekosistem yang mampu menghubungkan dunia riset dengan proses pengambilan kebijakan. Penelitian yang berkualitas membutuhkan ruang untuk didengar, sementara pemerintah memerlukan mekanisme yang memungkinkan hasil-hasil penelitian menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan.
Saya melihat pesan Presiden Prabowo sebagai upaya untuk mulai membangun jembatan tersebut. Ajakan kepada para rektor, dosen, dan peneliti agar aktif memberikan masukan berbasis data merupakan sinyal bahwa negara membutuhkan kontribusi yang lebih besar dari komunitas akademik. Hubungan antara pemerintah dan perguruan tinggi tidak lagi cukup dibangun melalui forum diskusi yang bersifat seremonial, tetapi harus berkembang menjadi kemitraan yang produktif, terbuka, dan saling menguatkan.
Kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada dunia akademik juga membawa konsekuensi yang tidak ringan. Perguruan tinggi dituntut mampu menjaga independensi ilmiah, meningkatkan kualitas penelitian, serta menghasilkan rekomendasi yang benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat. Kampus tidak cukup hanya menjadi tempat lahirnya publikasi ilmiah atau penghasil lulusan setiap tahun. Perguruan tinggi harus membuktikan bahwa ilmu pengetahuan yang dikembangkan di ruang kelas dan laboratorium mampu diterjemahkan menjadi solusi nyata bagi persoalan bangsa.
Harapan tersebut sesungguhnya mengembalikan perguruan tinggi kepada fungsi dasarnya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tempat lahirnya gagasan baru, sekaligus ruang bagi tumbuhnya budaya berpikir kritis. Kampus memiliki tanggung jawab untuk menjaga nalar ilmiah tetap hidup di tengah derasnya arus informasi dan perubahan teknologi yang berlangsung semakin cepat.
Pertanyaan berikutnya adalah, apakah perguruan tinggi Indonesia benar-benar telah siap menjalankan peran strategis tersebut? Pertanyaan inilah yang menjadi titik penting untuk membaca lebih jauh makna pidato Presiden Prabowo dalam Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026.





